POJOKSATU.id - Penetapan gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun 2026 menuai perhatian luas.

Banyak pihak mengaku kaget setelah mengetahui besaran nominal yang akan diterima para PPPK Paruh Waktu.

Kkhususnya dari kalangan guru dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga: TPG TW 3 dan TW 4 Akhirnya Cair Sekaligus, Ini Alasan Resmi Kenapa Baru Masuk Tahun 2026

Kebijakan ini pun langsung menjadi perbincangan, terutama di kalangan aparatur dan masyarakat yang mengikuti perkembangan isu PPPK.

Sorotan muncul karena selama ini PPPK Paruh Waktu dipandang sebagai solusi penataan tenaga non-ASN.

Namun, ketika nominal gaji diumumkan, muncul pertanyaan besar soal kecukupan penghasilan dan kesejahteraan para pegawai tersebut.

Baca Juga: Kok Mobil Listrik Bisa Terbakar? Jetour T2 Hangus, Publik Mulai 'Takut' dan Pertanyakan Keamanan EV

Isu ini semakin relevan karena menyangkut ribuan PPPK Paruh Waktu yang mulai bertugas pada 2026.

Penting dipahami bahwa penetapan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.


Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan 2026

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menetapkan skema gaji PPPK Paruh Waktu untuk tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Gaji Dinilai Belum Layak, Disdik Sumedang Terus Perjuangkan Tambahan Insentif Guru PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan informasi yang diumumkan, guru PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji sekitar Rp800 ribu per bulan.

Sementara PPPK Paruh Waktu di luar sektor pendidikan akan menerima gaji yang disesuaikan dengan penghasilan terakhir mereka saat masih berstatus tenaga non-ASN.

Besaran ini sontak mengundang reaksi beragam.

Sebagian PPPK menilai nominal tersebut belum mencerminkan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban.

Terlebih jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung yang berada di kisaran Rp3 jutaan.

Baca Juga: 5 Poin Tuntutan Ini Diajukan 16 Organisasi untuk Perkuat Peluang PPPK Jadi PNS


Penjelasan Resmi Pemkab Lampung Selatan

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penetapan gaji tersebut telah melalui perhitungan matang.

Kepala BPKAD Lampung Selatan, Wahidin Amin, menjelaskan bahwa besaran gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Dikutip dari keterangan resmi Pemkab Lampung Selatan, 2 Januari 2026, Wahidin Amin menyampaikan bahwa:

Baca Juga: Mendiktisaintek Dorong Dosen Muda Terlibat Riset Kelas Dunia agar Kampus Indonesia Lebih Kompetitif Global

“Penentuan tarif gaji PPPK Paruh Waktu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pembayaran dapat berlangsung secara berkelanjutan,”.

Ia menambahkan, kebijakan ini mengacu pada regulasi nasional terkait PPPK Paruh Waktu.

Sekaligus mempertimbangkan agar anggaran daerah tetap sehat dan tidak mengganggu belanja wajib lainnya.

Baca Juga: Pergantian Pimpinan OJK Masih Kewenangan Presiden, Mensesneg Ungkap Belum Perlu Timsel


Anggaran Rp91 Miliar untuk PPPK Paruh Waktu

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkab Lampung Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp91 miliar dari APBD 2026.

Anggaran ini diperuntukkan bagi pembayaran gaji sekitar 5.792 PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai sektor pelayanan publik.

Angka anggaran ini terbilang besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ketika belanja untuk tenaga honorer masih berada di kisaran Rp41 miliar.

Kenaikan anggaran ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata status kepegawaian non-ASN sesuai kebijakan pusat.


Dibandingkan UMP, Kenapa Jadi Sorotan?

Salah satu alasan utama publik terkejut adalah perbandingan antara gaji PPPK Paruh Waktu dengan UMP Lampung.

Dengan UMP di atas Rp3 juta, gaji Rp800 ribu untuk PPPK Paruh Waktu dinilai jauh dari kata ideal jika dijadikan sumber penghasilan utama.

Baca Juga: Belum Masuk Rekening, Ini Penyebab BSU Guru Madrasah dan Tenga Pendidikan Belum Cair

Namun pemerintah daerah menegaskan bahwa skema paruh waktu memang berbeda dengan PPPK penuh waktu maupun PNS.

Status paruh waktu dimaksudkan sebagai tahapan transisi, bukan solusi akhir.


Harapan PPPK Paruh Waktu ke Depan

Meski menuai pro dan kontra, banyak PPPK Paruh Waktu berharap kebijakan ini menjadi pintu masuk menuju status yang lebih baik.

Baca Juga: Universitas Terbaik Dunia 2026 Versi TIME, Oxford Puncaki Peringkat Global, Hanya Dua Kampus dari Asia

Sejumlah organisasi PPPK di tingkat nasional juga tengah mendorong agar PPPK Paruh Waktu ke depan bisa diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Bagi PPPK Paruh Waktu di Lampung Selatan, kepastian gaji 2026 setidaknya memberi gambaran awal.

Namun, harapan akan peningkatan kesejahteraan dan kejelasan status tetap menjadi aspirasi utama yang terus disuarakan.***