POJOKSATU.id - Tahapan PPG Guru Tertentu Tahun 2025 masih berlangsung hingga saat ini.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 27 Januari 2025 lalu, kini tahapan berikutnya adalah pemanggilan peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025.

Pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahun 2025 akan dilaksanakan pada akun SIMPKB masing-masing guru.

Setelah pemanggilan ada tahapan penting yang harus dilaksanakan oleh peserta yaitu Lapor Diri ke LPTK.

Pada saat proses Lapor Diri ini ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan dan diunggah oleh peserta.

Baca Juga: KEBIJAKAN TERBARU dari Kemendikdasmen Terkait Pencairan TPG Bagi Guru PPG Piloting 1, 2 dan 3, Wajib Dicatat Ini!

Lantas kapan jadwal pemanggilan dan Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025?

Sempat beredar kabar bahwa tahapan Lapor Diri akan dimulai pada 10 Februari 2025.

Dan batas akhir pengunggahan dokumen pada 21 Februari 2025.

Namun hingga kini ternyata masih belum ada pemanggilan PPG Guru Tertentu 2025 pada akun SIMPKB.

Baca Juga: KAPAN Peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Mendapatkan LPTK? Cek Penjelasannya

Ditjen GTK, Nunuk Suryani juga tidak memberikan bocoran jadwal pelaksanaan pemanggilan dan juga lapor diri.

Saat menggelar sesi Ngopi Bareng pada Selasa 11 Februari 2025, alih-alih memberikan bocoran pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025, Nunuk Suryani justru membahas soal anggaran.

Nunuk Suryani mengatakan bahwa jadwal akan dikeluarkan jika anggaran untuk PPG Guru Tertentu 2025 sudah tersedia.

Baca Juga: LENGKAP! Alur Pemanggilan dan Lapor Diri pada PPG Guru Tertentu Tahun 2025, Jangan Sampai Salah Langkah!

"Nanti dibuka kalau sudah ada jadwal dan anggarannya tersedia," ujar Nunuk Suryani dikutip dari unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis 13 Februari 2025.

Karena seperti diketahui imbas diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, anggaran Kemendikdasmen ikut terkena potongan termasuk salah satunya anggaran PPG Guru Tertentu 2025.

Anggaran PPG yang semula sebesar Rp543,2 miliar setelah mendapatkan potongan sebesar Rp106 miliar kini menjadi Rp435,6 miliar.

***