POJOKSATU.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026.
Pengumuman ini disampaikan sejak awal Mei 2025, sekaligus menandai pembukaan pendaftaran bagi jenjang SMA dan SMK di seluruh Indonesia.
Berbeda dari sistem sebelumnya, SPMB tidak lagi berbasis zonasi tetapi mengacu pada alamat domisili siswa, yang dibuktikan dengan dokumen sah seperti Kartu Keluarga atau surat keterangan.
Proses seleksi akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan, mulai pertengahan Juni hingga awal Juli 2025.
Bagi calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, pemerintah daerah akan mengalihkan mereka ke sekolah swasta, dan biaya pendidikan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemda.
Baca Juga: SPMB SMK 2025: Berdasarkan Rapor, Prestasi, dan Bakat Minat! Ini Ketentuannya!
Jadwal SPMB SMA/SMK 2025: Tahap I hingga IV
SPMB 2025 akan dilaksanakan dalam empat tahap seleksi, berdasarkan jalur penerimaan yang berbeda. Berikut jadwal lengkap tiap tahapnya:
Tahap I – Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua/Wali, dan Prestasi Hasil Lomba
-
Pendaftaran: 16–17 Juni 2025 (00.01–21.00 WIB, online)
-
Verifikasi & Validasi: 17–19 Juni 2025 (online/offline hingga pukul 16.00 WIB)
-
Pengumuman: 20 Juni 2025 pukul 09.00 WIB
-
Cetak Bukti Penerimaan: 20 Juni 2025 (09.00–23.59 WIB)
-
Daftar Ulang: 20–21 Juni 2025 (09.00–16.00 WIB, offline)
Tahap II – Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA
-
Pendaftaran: 22–23 Juni 2025 (00.01–21.00 WIB, online)
-
Pengumuman: 24 Juni 2025 pukul 08.00 WIB
Baca Juga: INFO SPMB! Panduan Penerimaan Murid Baru Kelas 10 SMK Tahun Ajaran 2025/2026!
-
Cetak Bukti Penerimaan: 24 Juni 2025 (09.00–23.59 WIB)
-
Daftar Ulang: 24–25 Juni 2025 (09.00–16.00 WIB, di SMA tujuan)
Tahap III – Jalur Domisili SMA SMK
-
Pendaftaran: 26–27 Juni 2025 (00.01–21.00 WIB, online)
-
Pengumuman: 28 Juni 2025 pukul 08.00 WIB
-
Cetak Bukti Penerimaan: 28 Juni 2025 (09.00–23.59 WIB)
-
Daftar Ulang: 28 & 30 Juni 2025 (09.00–16.00 WIB, offline)
-
Pengumuman Pemenuhan Kuota: 1 Juli 2025 pukul 08.00 WIB
-
Cetak & Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 1 Juli 2025 (09.00–16.00 WIB)
Tahap IV – Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK
-
Pendaftaran: 2–3 Juli 2025 (00.01–21.00 WIB, online)
-
Pengumuman: 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB
-
Cetak Bukti Penerimaan: 4 Juli 2025 (09.00–23.59 WIB)
-
Daftar Ulang: 4–5 Juli 2025 (09.00–16.00 WIB, offline)
Syarat Umum SPMB SMA SMK 2025
Calon peserta didik baru wajib memenuhi persyaratan berikut:
Baca Juga: Pendaftaran SPMB Kota Depok 2025 Resmi Dibuka AWAL JUNI, Ini Jadwal dan Kuota LENGKAP, TK - SD - SMP
-
Berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
-
Lulus kelas 9 SMP atau jenjang sederajat
Syarat Khusus Berdasarkan Jalur
-
Domisili: Kartu Keluarga, surat keterangan domisili, dan kesesuaian data orang tua
-
Afirmasi: Diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas
-
Prestasi: Melampirkan bukti prestasi akademik atau nonakademik
-
Mutasi: Untuk anak guru atau perpindahan tugas orang tua/wali
Dengan sistem baru ini, Kemendikdasmen berharap penerimaan siswa baru bisa lebih merata dan akurat sesuai kebutuhan domisili serta prestasi, tanpa lagi terpaku pada radius zonasi seperti tahun-tahun sebelumnya. ***




