POJOKSATU.ID - Kabar soal efisiensi anggaran yang ramai dibahas belakangan ini ikut memicu kekhawatiran para PPPK.
Namun itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong atau Parimo, Sulawesi Tengah.
Dia akan memastikan tidak ada rencana merumahkan pegawai, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Baca Juga: Ramai Soal Efisiensi Anggaran, Pramono Tegaskan Tak Ada PHK PPPK di Jakarta, Ini Penjelasannya
Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, tegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah daerah yang mengarah pada pengurangan tenaga kerja PPPK.
PPPK Masih Sangat Dibutuhkan
Zulfinasran berkata, keberadaan PPPK masih sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu masih aktif bekerja dan dibutuhkan untuk berbagai sektor pelayanan publik ya.
Dikutip JPNN.com pada 28 Maret 2026, Zulfiansran mengatakan:
“Belum ada kebijakan pemda merumahkan mereka. PPPK masih dibutuhkan,” ujarnya.
Ia juga menilai, jika kebijakan pemutusan kerja dilakukan, justru akan menimbulkan dampak sosial yang cukup besar, terutama meningkatnya angka pengangguran di daerah.
Efisiensi Anggaran Bukan Alasan PHK
Menurutnya, wacana efisiensi anggaran yang terjadi di berbagai daerah tidak serta-merta menjadi alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.
Justru ya, jika langkah ini diambil, akan muncul persoalan baru di tengah masyarakat, terutama terkait tekanan ekonomi.
“Kalau sampai diberhentikan, itu bisa menimbulkan masalah sosial baru,” jelasnya.
Beban Anggaran Capai Ratusan Miliar
Pemkab Parigi Moutong sendiri diketahui mengalokasikan anggaran sekitar Rp280 miliar setiap tahun untuk belanja pegawai, termasuk PPPK.
Dari total sekitar 13 ribu pegawai di lingkungan pemda, lebih dari 6 ribu di antaranya merupakan ASN dengan status PPPK.
Baca Juga: Timnas Indonesia Lumat Saint Kitts and Nevis 4-0, Tantang Wakil Eropa di Final FIFA Series 2026
Meski beban fiskal cukup besar, pemerintah daerah masih mampu memenuhi kewajiban.
Nah termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya/THR menjelang Idulfitri 2026.
Bahkan ya, data kebutuhan gaji pegawai untuk tahun 2027 juga sudah disusun dan disampaikan kepada bupati.
Ada Dampak Positif dan Negatif
Zulfinasran mengakui, kebijakan anggaran untuk belanja pegawai memiliki dua sisi.
Baca Juga: Amang Amat
Di satu sisi, gaji pegawai dapat menggerakkan ekonomi masyarakat melalui aktivitas konsumsi.
Namun di sisi lainnya, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat berpotensi berkurang.
Meski isu efisiensi anggaran sedang menguat, Pemkab Parigi Moutong memastikan tidak ada rencana merumahkan PPPK.
Pemerintah daerah memilih menjaga stabilitas tenaga kerja demi menghindari dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.***




