POJOKSATU.ID - Masalah guru honorer kembali menjadi sorotan tajam publik.
Hingga memasuki tahun 2026, pemerintah dinilai belum sepenuhnya menuntaskan persoalan mendasar di sektor pendidikan, khususnya terkait kesejahteraan dan kualifikasi guru honorer di seluruh Indonesia.
Data yang berkembang menunjukkan, masih terdapat sekitar 177 ribu guru yang belum berkualifikasi S1 atau belum memiliki sertifikat pendidik.
Kondisi ini menjadi ironi besar di tengah tanggung jawab Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menaungi 444.303 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP di seluruh Tanah Air.
Baca Juga: Jangan Salah Langkah! Perubahan Jam Bisa Membatalkan TPG Meski Sudah Cair
Guru honorer selama ini menjadi tulang punggung pendidikan, terutama di daerah terpencil dan pelosok.
Namun, hingga kini mereka masih dihadapkan pada masalah klasik penghasilan rendah, status kerja tidak jelas, serta terbatasnya akses peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi profesional.
Situasi tersebut kontras dengan besarnya anggaran pendidikan Kemendikdasmen yang mencapai Rp55 triliun pada tahun 2026.
Anggaran itu sejatinya diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan struktural pendidikan, termasuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru honorer.
Baca Juga: Berani Lapor atau Diam Demi CV? Curhat Peserta Magang yang Dimintai Uang Perusahaan ke DPR
Namun di sisi lain, publik dikejutkan dengan fakta bahwa Rp24,9 triliun dari anggaran negara justru dialokasikan untuk program Sekolah Rakyat di bawah Kementerian Sosial, yang mencakup sekitar 166 sekolah rakyat pada tahun 2026.
Kebijakan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai skala prioritas pemerintah dalam pembangunan pendidikan nasional.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, fokus besar pada pembangunan sekolah baru tanpa diimbangi perbaikan kualitas tenaga pendidik berpotensi menimbulkan masalah jangka panjang.
Sekolah dapat berdiri megah, tetapi tanpa guru yang sejahtera dan berkualitas, tujuan pendidikan nasional sulit tercapai secara optimal.
Masalah kualifikasi guru juga berkaitan erat dengan mutu pembelajaran di kelas.
Guru yang belum S1 atau belum bersertifikat pendidik menghadapi keterbatasan dalam mengakses pelatihan profesional, pengembangan kompetensi, hingga peluang peningkatan karier.
Pada akhirnya, peserta didik yang menjadi pihak paling dirugikan.
Di lapangan, banyak guru honorer harus mengajar lebih dari satu sekolah demi mencukupi kebutuhan hidup.
Tidak sedikit pula yang tetap bertahan mengabdi meski menerima honor di bawah standar upah minimum.
Kondisi ini memunculkan kritik bahwa negara belum sepenuhnya hadir untuk melindungi para pendidik.
Publik berharap, pada 2026 pemerintah tidak hanya sibuk membangun infrastruktur pendidikan, tetapi juga serius menyelesaikan persoalan mendasar guru honorer.
Baca Juga: Segini Biaya Hidup Mahasiswa Rantau Tiap Bulan, Wacana Beasiswa Penunjang 2026 Menguat
Penyelesaian status kepegawaian, peningkatan kualifikasi pendidikan, serta percepatan sertifikasi guru dinilai harus menjadi prioritas utama.
Jika persoalan ini terus dibiarkan, ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah berpotensi semakin melebar.
Padahal, pendidikan berkualitas adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing di masa depan.***




