POJOKSATU.id - Tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen merupakan salah satu hak yang diterima oleh guru bersertifikasi.

TPG 100 persen ini berbeda dengan tunjangan sertifikasi yang diterima setiap triwulan.

Untuk tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru bersertifikasi baik ASN maupun non ASN.

Sementara untuk TPG 100 persen ini hanya diberikan kepada guru ASN bersertifikasi saja.

Ketentuan pembayaran TPG 100 persen bagi guru ASN diatur dalam tiga regulasi, yaitu:

Baca Juga: Hari Santri Nasional, Wagub Banten Ajak Generasi Muda Teladani Ulama

1. PP Nomor 11 Tahun 2025 pasal 9 ayat 3

2. Permenkeu Nomor 23 Tahun 2025 pasal 9 ayat 15

3. Siaran Pers Kementerian Keuangan SP-2/KLI/2025

Dalam regulasi dijelaskan bahwa guru ASN yang berhak menerima TPG 100 persen adalah:

- Guru ASN Bersertifikasi gaji bersumber dari APBN tetapi tidak menerima Tukin

- Guru ASN bersertifikasi gaji bersumber dari APBD tetapi tidak menerima TPP

Baca Juga: UPDATE 2 Info Penting Pencairan TPG Triwulan 3 Per Tanggal 22 Oktober 2025!

Guru yang masuk dalam dua kategori di atas dipastikan akan menerima TPG 100 persen.

Namun yang menjadi pertanyaan kapan TPG 100 persen tahun 2025 akan dicairkan.

Beberapa guru mengatakan bahwa TPG 100 persen sudah cair pada bulan Maret lalu.

Perlu diketahui bahwa TPG 100 persen yang dicairkan pada bulan Maret adalah TPG 100 persen di tahun 2024.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Sudah Cairkan TPG 100 Persen Tahun 2025: Cek Nama Wilayahmu!

Di tahun 2024 TPG 100 persen tidak dicairkan secara serentak.

Ada beberapa daerah yang melakukan pencairan pada pertengahan tahun, akhir tahun dan bahkan ada yang baru dicairkan di tahun 2025 tepatnya pada bulan Maret lalu.

Namun paling banyak pencairan dilakukan pada bulan Desember.

Nah untuk TPG 100 persen tahun 2025 ini belum ada hilal pencairan.

Akan tetapi jika berkaca pada tahun 2024, besar kemungkinan pencairan TPG 100 persen tahun 2025 akan dilakukan pada bulan Desember mendatang.

Baca Juga: Belajar Jadi Lebih Mudah, Berikut 5 Contoh Soal untuk Anak Kelas 6 SD Lengkap dengan Jawabannya

Saat ini daerah sudah melakukan pemberkasan data guru penerima.

Bapak ibu guru dimohon bersabar untuk menantikan info lebih lanjut.

***