POJOKSATU.ID - Para guru di seluruh Indonesia kembali dihadapkan pada kendala dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 tahun 2025.
Dalam pembaruan terbaru di laman Info GTK, banyak guru yang mendapati notifikasi “Rekening Belum Tersedia” saat melakukan pengecekan data mereka.
Pesan tersebut muncul di kolom validasi rekening dan berbunyi:
“Data rekening Anda belum tersedia dalam sistem. Silakan hubungi Dinas Pendidikan sesuai dengan jenjang untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.”
Notifikasi ini muncul tepatnya pada Rabu, 2 April 2025, dan membuat banyak guru bertanya-tanya tentang kelanjutan pencairan tunjangan mereka.
Arti dari Notifikasi "Rekening Belum Tersedia"
Pesan ini menunjukkan bahwa data rekening belum tersedia dalam sistem pusat Info GTK.
Dalam keterangan tambahan, sistem menyarankan para guru untuk segera menghubungi Dinas Pendidikan sesuai jenjang masing-masing guna memperoleh klarifikasi.
Status ini juga kerap dikaitkan dengan Kode 13, yang mengindikasikan bahwa data rekening guru belum tervalidasi sepenuhnya atau terjadi kendala teknis.
Baca Juga: Kapan Gaji PPPK Mulai Dibayarkan? JANGAN SALAH! Pahami Tanggal SPMT, Syarat dan Jadwal Resminya
Apa sebenarnya arti dari pesan tersebut dan bagaimana solusi yang bisa dilakukan?
Penyebab 'Rekening Belum Tersedia' di Info GTK
Berikut ini beberapa kemungkinan penyebab munculnya notifikasi tersebut:
1. Data Rekening Belum Dikirim oleh Dinas Pendidikan
Ada kemungkinan data rekening guru belum dikirimkan oleh Dinas Pendidikan ke pusat.
2. Proses Cleansing atau Pembersihan Data
Data sudah dikirimkan, namun masih dalam tahap verifikasi dan pembersihan oleh sistem pusat.
3. Verifikasi oleh Bank Belum Selesai
Setelah proses cleansing, data perlu diverifikasi oleh pihak bank. Bila masih berlangsung, maka data belum muncul di Info GTK.
4. Belum Dikembalikan ke Sistem GTK
Bisa jadi, data sudah diverifikasi bank, namun belum dikembalikan ke server GTK sehingga belum bisa ditampilkan.
Apa yang Perlu Dilakukan Guru?
Untukguru yang menghadapi kendala ini, berikut beberapa langkah yang bisa diambil:
1. Periksa Jaringan Internet dan Perangkat
Pastikan koneksi internet stabil dan gunakan perangkat seperti laptop atau smartphone yang memadai.
2. Bersihkan Cache Browser atau Gunakan Mode Tamu
Ini untuk memastikan tidak ada gangguan teknis saat mengakses laman Info GTK.
3. Hubungi Dinas Pendidikan Sesuai Jenjang
Jika kendala tetap muncul, segera hubungi Dinas Pendidikan.
- Untuk guru SD dan SMP: hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Untuk guru SMA/SMK: hubungi Dinas Pendidikan Provinsi.
Pastikan untuk berkomunikasi dengan sopan dan jelas mengenai status pengiriman data rekening.
Kenapa Tunjangan Belum Cair?
Saat ini, pencairan tunjangan profesi guru juga mengalami penundaan karena bertepatan dengan libur dan cuti bersama Idulfitri yang berlangsung hingga 8 April 2025.
Meskipun dalam masa libur, status Info GTK tetap akan mengalami pembaruan secara bertahap.
Diharapkan setelah libur berakhir, SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) para guru dapat segera terbit dan tunjangan triwulan 1 tahun 2025 bisa dicairkan. ***




