POJOKSATU.id — Kota Bogor resmi menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. 

Penerimaan murid baru tahun ajaran 2025 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (Permendikdasmen tentang SPMB).

Proses SPMB tahun 2025 dibuka mulai Senin, 5 Mei hingga Rabu, 18 Juni 2025, dengan beberapa tahapan penting yang wajib diperhatikan calon peserta maupun orang tua.

Seperti diketahui, sistem Perubaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berubah menjadi SPMB.

Di SPMB 2025, jalur zonasi kini diganti menjadi jalur domisili, tidak lagi memakai sistem jarak rumah ke sekolah.

Sedangkan bagi calon peserta yang mendaftar karena perpindahan orang tua, tahun ini berubah menjadi jalur mutasi.

Selain itu, bagi calon peserta yang memiliki capaian di bidang akademik atau nonakademik, masuk dalam sistem jalur prestasi. Perlu diketahui, di jalur ini ada tambahan tes kemampuan.

Selain tiga jalur tersebut, disediakan juga jalur bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

SPMB Kota Bogor untuk tahun 2025 sudah siap dimulai dengan membuka pendaftaran untuk jenjang SMP.

Langkah awal yang harus segera dilakukan adalah pembuatan akun di laman resmi SPMB Kota Bogor.

Baca Juga: SPMB Jakarta 2025 : Persiapan, Sosialisasi, dan Tahapan Pendaftaran Siswa Baru, DPRD Minta Persiapkan dengan Matang

Berikut adalah jadwal lengkap untuk pendaftaran dan tahapan yang harus diikuti oleh calon peserta didik:

Jadwal Pelaksanaan SPMB Jenjang SMP Kota Bogor

Kegiatan Tanggal & Waktu Keterangan
Pembuatan Akun Pendaftaran 5 Mei – 18 Juni 2025, pukul 07.30 s.d. 14.30 WIB Pembuatan akun dapat dilakukan di laman resmi SPMB Kota Bogor.
Unggah Persyaratan Umum 5 Mei – 18 Juni 2025 Calon peserta wajib mengunggah dokumen persyaratan umum seperti KK, ijazah, dan dokumen lainnya sesuai dengan jenjang yang dilamar.
Verifikasi Data Kependudukan (KK) oleh Disdukcapil 6 Mei – 20 Juni 2025 Disdukcapil akan memverifikasi data yang diunggah, seperti alamat KK dan data kependudukan lainnya.
Pendaftaran Jalur dan Sekolah 2 Juni – 20 Juni 2025 Pemilihan jalur pendaftaran dan sekolah yang diinginkan dilakukan oleh calon peserta.
Unggah dan Verifikasi Persyaratan Khusus 2 Juni – 20 Juni 2025 Bagi calon peserta yang mendaftar di jalur khusus, harus mengunggah dan melakukan verifikasi persyaratan tambahan (seperti prestasi atau afiliasi dengan program khusus).
Masa Perbaikan Data 3 Juni – 20 Juni 2025 Jika ada kesalahan atau kekurangan data, peserta dapat memperbaikinya dalam periode ini.
Tes Kompetensi Jalur Prestasi 23 Juni – 26 Juni 2025 Jalur prestasi akan melaksanakan tes kompetensi bagi peserta yang memilih jalur ini.
Penetapan dan Pelaporan Hasil Seleksi 30 Juni 2025 Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal ini.
Pengumuman Hasil SPMB 1 Juli 2025 Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi.
Daftar Ulang 2 – 4 Juli 2025 Calon peserta yang lulus seleksi wajib melakukan daftar ulang dengan membawa dokumen yang telah disiapkan.

Keterangan:

  • Pembuatan Akun Pendaftaran: Pembuatan akun dilakukan oleh orang tua atau wali calon peserta melalui laman resmi SPMB Kota Bogor. Ini adalah langkah pertama yang harus diikuti.

Baca Juga: SPMB 2025: Disdik Sumut Siapkan 158.935 Kuota Siswa untuk SMA dan SMK. CEK Jadwal Lengkapnya Di SINI!

  • Unggah Persyaratan Umum: Persyaratan umum seperti Kartu Keluarga (KK), Ijazah, dan Surat Keterangan Lulus (SKL) harus diunggah pada tahap ini.

  • Verifikasi Data Kependudukan oleh Disdukcapil: Proses verifikasi data kependudukan oleh Disdukcapil Kota Bogor untuk memastikan kesahihan dan kelengkapan data.

  • Pendaftaran Jalur dan Sekolah: Peserta memilih jalur dan sekolah yang diinginkan berdasarkan kriteria dan kapasitas masing-masing sekolah.

  • Unggah dan Verifikasi Persyaratan Khusus: Persyaratan khusus harus diunggah oleh peserta yang memilih jalur prestasi atau jalur afiliasi lainnya.

  • Masa Perbaikan Data: Jika ada kesalahan atau kekurangan pada data yang diunggah, peserta dapat memperbaikinya dalam periode ini.

  • Tes Kompetensi Jalur Prestasi: Jalur prestasi akan melaksanakan tes kompetensi bagi peserta yang mendaftar pada jalur ini.

  • Penetapan dan Pelaporan Hasil Seleksi: Hasil seleksi akan diumumkan dan dipublikasikan pada tanggal yang telah ditetapkan.

  • Pengumuman Hasil SPMB: Pengumuman hasil seleksi untuk pendaftaran akan diumumkan pada 1 Juli 2025 melalui laman resmi.

  • Daftar Ulang: Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang dengan membawa dokumen yang telah dipersiapkan sesuai ketentuan.

Persyaratan Umum (SD – SMA)

A. Jenjang SD

  1. Usia:

    • Prioritas: 7 tahun pada 1 Juli 2025

    • Minimal: 6 tahun

    • Khusus (minimal 5 tahun 6 bulan): jika memiliki kecerdasan/bakat istimewa & kesiapan psikis (dibuktikan dengan surat dari psikolog atau dewan guru)

B. Jenjang SMP

  1. Usia: Maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025

    Baca Juga: SPMB 2025 Gantikan PPDB, Ibu Bapak Inilah Jadwal, JALUR PENDAFTARAN, dan SYARAT LENGKAP Masuk SD, SMP, SMA yang PENTING DIKETAHUI
  2. Lulusan SD atau sederajat: dibuktikan dengan:

    • Ijazah

    • Surat Keterangan Lulus (SKL)

    • Kartu Peserta Ujian

  3. Kartu Keluarga (KK)

  4. Surat Pernyataan Tidak Sedang Bersekolah:

    • Untuk lulusan sebelum 2025

    • Ditandatangani orang tua/wali & diketahui lurah sesuai alamat KK

C. Jenjang SMA/SMK

  1. Usia: Maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025

  2. Lulusan SMP atau sederajat

Baca Juga: SELAIN Syarat Usia Sekolah dan Rincian Kuota SPMB 2025 Semua Jenjang, Ketahui DAYA TAMPUNG Sekolah, Akan Dikunci dan DIPUBLIKASIKAN Sesuai DAPODIK

Jalur dan Kuota Penerimaan

Penerimaan siswa baru pada SPMB Kota Bogor tahun 2025 terbagi dalam beberapa jalur dengan kuota sebagai berikut:

Jalur SD SMP
Domisili ≥ 70% dari daya tampung ≥ 40% dari daya tampung
Afirmasi ≥ 15% ≥ 20%
Prestasi - ≥ 25%

Persyaratan Khusus Tiap Jalur

1. Jalur Domisili

  1. KK diterbitkan minimal 1 tahun sebelum 2 Juni 2025

  2. Bila perubahan data

    • Lampirkan: KK lama, surat kehilangan (bila hilang), dan dokumen pendukung lainnya

  3. Titik koordinat rumah sesuai dengan alamat di KK

  4. Foto calon murid di depan rumah

  5. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)

  6. Catatan: Nama calon murid harus anak kandung/angkat sah, bukan “famili lain” kecuali dibuktikan dengan dokumen kependudukan + surat domisili khusus

2. Jalur Afirmasi

  1. Kartu aktif dalam program keluarga miskin yang terdaftar di DTKS:

    • KIP/PIP

    • PKH (Himbara/Wesel Pos)

    • KKS

  2. Tidak diterima: JKN & SKTM

  3. Bagi penghuni panti: surat dari ketua yayasan + pengesahan Dinsos + foto di depan panti

  4. Penyandang disabilitas:

    • Surat keterangan dokter/spesialis/psikolog

    • Kartu penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial

  5. Foto di depan rumah sesuai KK

  6. SPTJM

3. Jalur Prestasi

  1. Nilai Rapor:

    • Rapor asli

    • Surat keterangan peringkat dari kepala sekolah asal

  2. Prestasi Akademik/Non-Akademik:

    • Sertifikat/piagam kejuaraan

    • Foto/video saat lomba

    • Surat keterangan dari kepala sekolah

    • Surat pernyataan kebenaran dari induk organisasi

    • Sertifikat dari Kemenag untuk prestasi keagamaan

  3. Sertifikat berlaku:

    • Umum: 3 tahun terakhir sebelum 2 Juni 2025

    • Dari sekolah: 1 bulan – 3 tahun sebelum 2 Juni 2025, hanya untuk mendaftar di sekolah tersebut

    • Keagamaan: 1 bulan – 3 tahun sebelum 2 Juni 2025

  4. SPTJM

4. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali

  1. Surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan (diterbitkan paling lama 1 tahun sebelum 2 Juni 2025)

  2. Surat pindah domisili atau KK terbaru

    Baca Juga: SPMB 2025: Disdik Sumut Siapkan 158.935 Kuota Siswa untuk SMA dan SMK. CEK Jadwal Lengkapnya Di SINI!
  3. SPTJM

Prosedur Tahapan Pendaftaran

  1. Pembuatan Akun

    • SD asal Kota Bogor → oleh sekolah asal

    • SD luar Kota Bogor → ke SMPN terdekat/pilihan

  2. Pengisian Biodata & Upload Persyaratan Umum

  3. Verifikasi Kependudukan oleh Disdukcapil

  4. Pemilihan Jalur & Sekolah Mulai: 2 Juni 2025

  5. Unggah & Verifikasi Persyaratan Khusus

  6. Perbaikan Data Jika Diperlukan

  7. Tes Prestasi (bila ikut Jalur Prestasi)

  8. Pengumuman & Daftar Ulang

 

Setelah semua proses itu dilalui, pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui laman SPMB pada tanggal 1 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Bukan Sekedar GANTI NAMA, Keluar dari PPDB Sistem Zonasi, Ini PEMBAGIAN KUOTA Penerimaan Siswa Baru di SPMB 2025

Calon peserta dan orang tua bisa memantau informasi serta melakukan seluruh proses pendaftaran melalui laman resmi berikut: https://spmb.kotabogor.go.id

Orang tua dan calon peserta didik diharapkan memperhatikan dengan seksama seluruh jadwal serta ketentuan yang berlaku agar tidak melewatkan tahapan dalam proses pendaftaran. ***