POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia hari ini merilis Indeks Keberagamaan Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) 2025.
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa tingkat keberagamaan mahasiswa PTKI berada pada kategori sangat tinggi, dengan angka indeks mencapai 88,40.
Survei ini digelar oleh Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Pustrajak Penda) di bawah Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, bekerja sama dengan Alvara Research Center.
Survei dilakukan melalui metode tatap muka oleh tim riset Alvara pada rentang waktu 26 Juni hingga 10 Juli 2025.
Sebanyak 1.200 responden berusia antara 17–25 tahun terlibat, terdiri atas mahasiswa pria dan wanita dengan sebaran di 29 provinsi di seluruh Indonesia. Pemilihan responden dilakukan menggunakan metode multistage random sampling, memastikan representasi yang proporsional dan objektif.
Peneliti dari Alvara Research Center, Lilik Purwandi, menjelaskan bahwa survei ini memotret sejumlah dimensi keberagamaan, di antaranya dimensi ideologis (akidah) dan dimensi ritual (ibadah).
Baca Juga: Nasib OASA, BIPI Cs setelah Presiden Batalkan PSEL di Kota Tangerang dan Tangsel
Hasilnya menunjukkan indeks dimensi ideologis mencapai 94,09, sedangkan dimensi ritual berada pada angka 82,88.
Menurut Lilik, capaian ini menunjukkan bahwa mahasiswa PTKI memiliki tingkat keberagamaan yang kuat, konsisten, dan seimbang.
Mereka tidak hanya memahami agama secara intelektual, tetapi juga mengamalkannya dalam perilaku dan kehidupan sosial. Faktor lingkungan sosial dan keluarga menjadi aspek paling berpengaruh dalam pembentukan karakter keberagamaan mahasiswa.
“Indeks 88,40 ini menunjukkan bahwa para mahasiswa kita tidak hanya memahami agama secara teoritis, tetapi juga mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari melalui etika sosial yang baik,” ujar Lilik saat Seminar Indeks Keberagamaan Mahasiswa di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Peta Keberagamaan Mahasiswa PTKI
Kepala BMBPSDM Kemenag RI, M Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa survei ini merupakan langkah strategis dalam pemetaan keberagamaan generasi muda, khususnya mahasiswa di lingkungan PTKI.
Hasil riset ini akan menjadi dasar penting penyusunan kebijakan pembinaan keagamaan yang berbasis data.
“Kita ingin kebijakan yang lahir bukan hanya berdasarkan asumsi, tetapi bertumpu pada data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Dhani dalam keterangannya melalui Zoom Meeting dari arena AICIS di kampus UIII.
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menambahkan, indeks keberagamaan menjadi cermin bagi dunia pendidikan untuk memastikan bahwa proses belajar agama tidak berhenti pada teori, tetapi juga menumbuhkan karakter beriman, berakhlak, dan moderat.
“Semoga seminar ini menjadi tonggak penyemangat untuk memperindah wajah pendidikan agama di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pustrajak Penda BMBPSDM Kemenag RI, Rohmat Mulyana Sapdi, dalam laporannya menegaskan bahwa penyusunan indeks ini merupakan tindak lanjut dari mandat strategis BMBPSDM dalam membangun ekosistem kebijakan berbasis data di bidang pendidikan agama.
Baca Juga: Ma’ruf Amin Hadiri Peresmian Santri Institute Indonesia di Tangsel
“Melalui seminar ini, kita tidak hanya membahas hasil survei, tetapi juga memastikan bagaimana data tersebut dapat menjadi panduan dalam merancang intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Rohmat.
Ia menambahkan, pendidikan agama seharusnya tidak berhenti di ruang kelas semata, tetapi hadir dan tercermin dalam sikap, perilaku, serta keseharian peserta didik.
Seminar hasil survei ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta, yang terdiri dari peneliti BRIN, akademisi, serta perwakilan Direktorat Pendidikan Ditjen Bimas dari berbagai agama.
Baca Juga: Tips Tetap Modis dengan Memilih Outfit yang Tepat Sesuai dengan Bentuk Tubuh
Diskusi yang berlangsung interaktif diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat strategi pembinaan dan pengembangan karakter keagamaan generasi muda Indonesia. ***




