POJOKSATU.id – Kalangan honorer THK II wajib tahu ini, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas secara resmi menyampaikan kapan pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan mulai dibuka.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini diperuntukkan terutama untuk honorer THK II, dimana disebutkan MenPAN RB pendaftaran akan dibuka mulai bulan depan.

Ya, September sampai Oktober akan menjadi jadwal untuk honorer THK II melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: Verval Data Honorer Terus Berlanjut, Pendaftaran PPPK 2024 Kapan Dibuka? MenPAN RB Sebut Masih Banyak yang Tidak Penuhi Syarat

Menjadi seorang ASN memang sudah diimpikan oleh kalangan honorer THK II.

Proses pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini menjadi bukti bahwa para honorer THK II di Indonesia tidak akan dihapuskan tetapi diselesaikan melalui penataan menjadi ASN.

Nah, pengangkatan honorer THK II menjadi PPPK 2024 ini akan dilakukan melalui seleksi CASN nanti.

Baca Juga: Honorer Bersiaplah! Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka, MenPAN RB Ungkap Syarat Masa Kerja Minimal Bisa Daftar

Namun di balik jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 yang sudah diumumkan, Menteri Anas menyebut masih ada honorer THK II yang tidak memenuhi syarat.

Syarat tersebut berkaitan dengan syarat minimal masa kerja selama menjadi tenaga honorer.

Seperti diketahui, bahwa Menteri Anas sebelumnya telah menetapkan bagi honorer THK II yang akan diangkat menjadi PPPK 2024 harus memenuhi syarat yang berlaku.

Baca Juga: Seleksi ASN PPPK Guru 2024, Total Formasi Lebih Dari 175.000, Kategori P1 TETAP PRIORITAS, Peserta Terdata di BKN dan Dapodik Juga DIUTAMAKAN

Syarat tersebut menjadi salah satu batu loncatan para honorer THK II sebelum akhirnya bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 atau diangkat jadi ASN.

Lantas, berapakah minimal masa kerja untuk honorer THK II untuk ikut melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024?

Sebelumnya, Menteri Anas masih belum menyampaikan total rincian formasi yang akan dibuka di seleksi PPK 2024 nanti untuk honorer THK II.

Hal itu karena sampai saat ini, pihaknya masih terus melakukan verifikasi dan validasi data atau verval.

Verval tersebut berkaitan dengan adanya honorer THK II yang tidak memenuhi syarat minimal masa kerja yang seharusnya 2 tahun kerja sebagai tenaga honorer.

Baca Juga: 6 Pemda ini Masih Sepi Pelamar di CPNS 2024, Ada yang Masih Kosong Submit

Maka dari itu, MenPAN RB masih terus berupaya untuk menyelesaikan verifikasi dan validasi guna supaya honorer THK II bisa semuanya ikut melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024.

"Karena ada beberapa yang masuk data tapi di verval, ternyata masa kerjanya tidak memenuhi, termasuk yang lainnya juga tidak memenuhi,"

"Sehingga kita harus verval dan insya Allah September sisanya," ungkap MenPAN RB Anas dalam keterangannya, dikutip POJOKSATU.id pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca Juga: NGERI, Hari 7 Pendaftaran 9 Ribu Lebih Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Apa saja Penyebabnya? Ini Solusi Biar Lancar Jaya

Maka pastikan semua honorer THK II di Indonesia sudah memenuhi syarat minimal masa kerja jelang pendaftaran seleksi PPPK 2024 dibuka.***