POJOKSATU.id — Beredarnya kabar tes kehamilan massal di SMA Sulthan Baruna, Kabupaten Cianjur, heboh di media sosial.

Kegiatan yang disebut tes kehamilan tersebut sudah dilakukan selama dua tahun di sekolah tersebut dan disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Mengejutkan, Bupati Cianjur, Herman Suherman, justru tidak mempermasalahkan program tersebut.

Ia bahkan berharap kebijakan serupa dapat diterapkan di sekolah lain sebagai upaya pencegahan terhadap perilaku negatif siswa.

"Silakan dilanjutkan karena menurut saya dampaknya bagus. Anak-anak jadi lebih bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik," ujar Herman, Kamis (22/1/2025) malam.

Baca Juga: Tujuh PTKIN Masuk Daftar Perguruan Tinggi Terbaik Dunia versi 'EduRank', UIN Jakarta Teratas, Berikut Daftarnya

Namun begitu, Herman menyayangkan adanya publikasi kegiatan tersebut ke media sosial sebagai langkah yang tidak bijak.

"Tujuannya bagus, sebagai langkah antisipasi. Hanya, cara penyampaiannya kurang tepat. Jangan dipublikasikan, cukup untuk kepentingan internal sekolah," tambahnya.

Respon Disdik Jawa Barat

Plh. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan atau mengeluarkan surat edaran terkait tes kehamilan massal.

"Dinas Pendidikan tidak pernah mengajukan untuk melakukan proses seperti itu. Karena tidak ada dasar hukumnya yang mengharuskan anak-anak dites kehamilan," ujar Deden, Senin (27/1/2025).

Baca Juga: Ramai Beredar Tentang Kebijakan Baru PPDB Tahun 2025, Berikut Pernyataan Lengkap Kemendikdasmen

Deden menambahkan bahwa pencegahan kehamilan pada siswi seharusnya dilakukan melalui pendekatan lain, seperti penguatan pendidikan karakter.

Ia juga menyayangkan video tes tersebut diunggah ke media sosial.

"Kalau mau itu dilakukan dan dirahasiakan. Jangan sampai dibuka ke publik," ungkapnya.

Baca Juga: Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, Beasiswa LPDP 2025 Alami Perubahan Lima Kebijakan, Simak Poin Lengkapnya

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Nonong Winarni, juga turut mengomentari program ini.

Nonong menyatakan bahwa meskipun tujuannya untuk mencegah pergaulan bebas, langkah tes kehamilan tidaklah tepat.

"Kenapa harus tes kehamilan? Kalau pun ketahuan hamil, apa yang akan dilakukan? Ini tidak boleh dijadikan program rutin. Langkah-langkah strategis perlu diubah," tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan bagi guru terkait penggunaan media sosial agar kejadian serupa tidak terulang.

"Guru dan siswa harus diedukasi tentang etika bermedia sosial. Jangan menggunakan kegiatan siswa untuk kepentingan media sosial pribadi," pungkasnya.

Kepsek SMA Sulthan Baruna Buka Suara

Kepala SMA Sulthan Baruna Cianjur, Sarman, memberikan klarifikasi terkait berita yang viral.

Menurut pengakuannya, kegiatan tersebut bukan tes kehamilan, melainkan tes urine narkoba yang rutin dilakukan setiap tahun.

Baca Juga: Instruksi Untuk Kepala Sekolah SEMUA JENJANG, Sekolah DILARANG MENAHAN IJAZAH, Cek Persekjen No 1 Tahun 2022, Bisa Masuk MALADMINISTRASI

"Aduh viral ya, kang. Bukan tes kehamilan tapi tes urine. Ini memang sudah menjadi agenda atau program sekolah setiap tahun," kata Sarman.

Diketahui, sebanyak 100 siswi dari kelas X hingga kelas XII menjalani tes tersebut dengan didampingi guru perempuan.

"Para siswi juga tidak menolak kegiatan ini," tambah Sarman.

Ia juga menegaskan bahwa selama dua tahun pelaksanaan tes urine, tidak pernah ditemukan hasil positif narkoba.

Selain tes urine, sekolah juga memiliki berbagai program lain, seperti kampanye anti knalpot brong, pencegahan bullying, vandalisme, dan edukasi karakter. ***