POJOKSATU.ID - Polemik gaji guru PPPK paruh waktu di Kota Serang akhirnya mendapat kejelasan.
Perwakilan Forum Guru PPPK Paruh Waktu bertemu langsung dengan Wali Kota Serang.
Forum tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan terkait pembayaran honor dan penerbitan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Audiensi yang digelar di Sekretariat Daerah Kota Serang itu menjadi momen penting bagi ratusan guru yang sebelumnya dilanda kebingungan akibat kabar simpang siur soal gaji.
Bukan Sekadar Soal Gaji, Tapi SPK Belum Terbit
Salah satu guru, Ogow dari SDN Buah Gede Kecamatan Serang, menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan sebenarnya bukan untuk menagih gaji.
Ia menyebut, para guru ingin menanyakan kepastian terkait SPK yang belum terbit, sehingga memicu misinformasi di media massa.
Baca Juga: Pengertian Hampers dan Perbedaannya dengan Parsel, Jangan Sampai Keliru
Ketidakjelasan dokumen tersebut membuat sebagian guru merasa status dan hak mereka belum sepenuhnya aman.
Sementara itu, Arman, guru dari SDN Kesaud, mengungkapkan adanya perbedaan nominal honor yang diterima setelah berstatus PPPK paruh waktu.
Ia menyebut sebelumnya menerima Rp300 ribu sebagai honorer, lalu naik menjadi sekitar Rp1 juta setelah diangkat PPPK paruh waktu.
Namun, akibat kesalahan input data atau human error, ia hanya menerima sekitar Rp650 ribu.
Anggaran Rp12,96 Miliar untuk 899 Guru PPPK
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi memastikan pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan hak para guru.
Ia memaparkan bahwa total anggaran gaji untuk 899 guru PPPK paruh waktu mencapai Rp12,96 miliar.
Rinciannya, Rp1,21 miliar bersumber dari APBD dan Rp11,75 miliar berasal dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Wali Kota menegaskan bahwa gaji Januari 2026 telah dibayarkan dan Februari sedang dalam tahap pencairan saat itu.
Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan karena anggaran tidak tersedia.
Melainkan kesalahan teknis dalam proses input data yang menyebabkan nominal diterima tidak sesuai harapan.
Data Akan Diperbaiki, Kekurangan Dibayarkan
Wali Kota menambahkan, data yang belum akurat akan segera diperbaiki.
Setelah valid, kekurangan gaji akan dilunasi melalui APBD.
Baca Juga: Banyak Warga Negara Asing yang Dikabarkan Minat Jadi WNI, Pemerintah Tegaskan Naturalisasi
Ia menegaskan tidak mungkin pembayaran dilakukan jika data belum benar, karena dapat berpotensi menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri.
Ia memastikan gaji Januari sudah dibayarkan dan Februari sedang dalam proses pencairan.
Baca Juga: Golkar Diminta Terus Turun ke Masyarakat, Dave Laksono : Kerja Politik Tak Berhenti di Pemilu
Menurutnya, kesalahan pendataan merupakan hal yang bisa terjadi dalam proses administrasi, namun akan segera diperbaiki agar tidak merugikan para guru.
Harapan Guru PPPK Paruh Waktu
Bagi guru PPPK paruh waktu, kepastian ini menjadi angin segar.
Mereka berharap proses perbaikan data berjalan cepat sehingga hak yang belum diterima dapat segera dibayarkan.
Kejelasan anggaran dan komitmen pemerintah daerah dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan tenaga pendidik terhadap sistem kepegawaian PPPK.
Pertemuan tersebut pun menjadi bukti bahwa dialog langsung antara pemerintah dan tenaga pendidik dapat menghasilkan solusi konkret.
Baca Juga: Kabar Baik! Dana Kadeudeuh Purna ASN Karawang Mulai Dicairkan Sebelum Lebaran
Terutama dalam isu sensitif seperti gaji dan status kerja.
Kini, perhatian tertuju pada realisasi perbaikan data dan pelunasan kekurangan honor.
Para guru berharap polemik gaji PPPK paruh waktu ini tidak lagi terulang di masa mendatang.***




