POJOKSATU.ID - Bapak/Ibu guru non ASN yang sudah bersertifikasi, kabar baiknya jelas: TPG tetap berjalan Rp2 juta per bulan sepanjang data valid dan SKTPG terbit.
Namun ketika masuk bulan Maret yang identik dengan THR banyak yang mulai bertanya, “Apakah kami juga otomatis dapat THR seperti ASN?”
Di sinilah pentingnya memahami komponen penerimaan supaya tidak salah ekspektasi.
TPG Rp2 Juta Tetap Jalan, Selama Data Valid
Untuk guru non ASN bersertifikat pendidik, Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan sebesar Rp2 juta per bulan.
Baca Juga: IPM Tembus 75,58: Bupati Bandung Klaim 74 Persen Visi-Misi Terealisasi
Ini merupakan bentuk penghargaan atas profesionalitas guru, baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
Syaratnya tetap sama:
1. Beban kerja memenuhi ketentuan
2. Data di sistem valid
3. SKTPG terbit untuk periode berjalan
Baca Juga: Djatgo Hadirkan GASPOL, Waktu Kirim Jakarta Medan Dipangkas Jadi 3–4 Hari
4. Rekening aktif dan sesuai identitas
Kalau semua aman, TPG tetap mengalir sesuai mekanisme bulanan.
Lalu Bagaimana dengan THR?
Nah, ini yang sering bikin bingung.
THR selama ini diperuntukkan bagi ASN (PNS dan PPPK) karena termasuk dalam skema penggajian aparatur negara.
Untuk guru non ASN, belum ada regulasi umum yang menyatakan THR otomatis diberikan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Israel Luncurkan Serangan Rudal ke Ibu Kota Teheran, Menghantam Jomhouri dan Jalan Universitas
Artinya, kalau Bapak/Ibu guru non ASN mengajar di sekolah swasta atau yayasan, kemungkinan THR tergantung pada kebijakan yayasan masing-masing.
Kalau di sekolah negeri non ASN, juga tergantung kebijakan daerah.
Jadi jangan langsung menyamakan dengan skema ASN, ya.
Cara Menghitung Penerimaan Maret Supaya Tidak Kecewa
Supaya lebih realistis, coba hitung seperti ini:
1. Gaji dari Sekolah/Yayasan
Ini komponen utama bagi guru non ASN.
Baca Juga: Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Serang Belum Digaji Penuh, Pemkot Akui Salah Data!
Besarannya sangat bervariasi tergantung kesepakatan kerja.
2. TPG Rp2 Juta (jika SKTPG terbit)
Pastikan status valid dan SKTPG sudah keluar.
Biasanya pencairan mengikuti proses administrasi dan bisa terjadi di akhir bulan.
3. Insentif atau Tambahan Lain (jika ada)
Beberapa daerah atau yayasan memberikan tambahan tertentu, tapi ini tidak seragam.
Jadi, kalau misalnya gaji sekolah Rp1,5 juta dan TPG Rp2 juta, maka estimasi penerimaan sekitar Rp3,5 juta (di luar potongan atau tambahan lain).
THR tidak dimasukkan kecuali memang ada kebijakan khusus.
Kenapa Penting Menghitung Secara Realistis?
Bapak/Ibu, harapan itu wajar.
Baca Juga: Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Serang Belum Digaji Penuh, Pemkot Akui Salah Data!
Apalagi menjelang kebutuhan besar seperti Ramadan atau hari raya.
Tapi lebih baik kita menghitung berdasarkan komponen yang memang jelas aturannya.
Banyak guru kecewa bukan karena dananya tidak ada, tapi karena ekspektasi yang terlalu tinggi akibat informasi yang belum tentu berlaku untuk semua status kepegawaian.
Tetap Optimis, Tapi Cek Data Dulu
Yang paling penting, pastikan:
1. Status Info GTK valid
2. SKTPG sudah terbit
3. Rekening aktif
4. Tidak ada perubahan data setelah penarikan periode berjalan
Karena sering kali masalah bukan di kebijakan, tapi di detail teknis kecil yang terlewat.
Bapak/Ibu guru non ASN adalah bagian penting dari pendidikan Indonesia.
TPG Rp2 juta per bulan adalah bentuk komitmen negara untuk meningkatkan kesejahteraan.
Memang belum semua harapan terjawab, tapi langkah demi langkah terus bergerak.
Yuk, kita hitung dengan cermat, kelola dengan bijak, dan tetap semangat mengajar.
Karena guru yang tenang secara finansial akan jauh lebih fokus mendidik generasi bangsa.***




