POJOKSATU.ID – Bagi para guru yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), langkah selanjutnya yang paling dinantikan adalah pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi.

Namun, perlu diingat bahwa syarat utama agar dana tersebut masuk ke rekening adalah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

Kemendikdsmen menghimbau para guru lulusan PPG terbaru untuk segera memantau status NRG mereka secara mandiri.

Tanpa NRG yang valid dan tercatat di Dapodik, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tidak akan terbit.

Baca Juga: Panduan Lengkap Tata Cara Pendaftaran PPPK Kementerian HAM: Prosedur Pembuatan Akun SSCASN!

NRG adalah identitas resmi bahwa seorang guru telah diakui sebagai tenaga profesional oleh negara.

Nomor ini menjadi kunci utama dalam sistem pembayaran tunjangan.

Jika NRG belum muncul atau terjadi kesalahan data, maka proses sinkronisasi antara Dapodik dan sistem pembayaran akan terhambat, yang menyebabkan TPG gagal cair.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran Sarjana S1 Universitas Pertahanan RI Tahun 2026

Cara Cek NRG Secara Online Melalui Info GTK

Guru tidak perlu bingung untuk mencari tahu apakah NRG sudah terbit atau belum. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengeceknya:

Akses Laman Resmi: Buka situs info.gtk.kemdikbud.go.id.

Login: Masukkan username (email) dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik sekolah.

Cek Menu Hasil Validasi: Setelah masuk ke beranda, scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Status Validasi TPG" atau profil guru.

Lihat Kolom NRG: Jika NRG sudah diterbitkan, nomor tersebut akan muncul secara otomatis di kolom identitas.

Pastikan Status Valid: Pastikan status verifikasi data menunjukkan warna hijau atau keterangan "Valid".

Penerbitan NRG biasanya dilakukan secara bertahap setelah pengumuman kelulusan PPG dan penerbitan Sertifikat Pendidik (Serdik).

Jika NRG belum muncul dalam waktu lama, segera koordinasikan dengan admin SIMPKB atau Dinas Pendidikan setempat.

Segera cek status Anda hari ini dan pastikan semua data sudah benar agar kesejahteraan Anda sebagai guru profesional dapat segera terealisasi!***