POJOKSATU.id - Ada kabar yang mungkin bikin sebagian Bapak/Ibu guru sedikit lega, bahkan bisa jadi tersenyum tipis.

Tahun 2026 ini, guru ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja justru berpotensi mendapatkan THR yang lebih besar.

Kok bisa begitu?

Baca Juga: 32 Tim Lolos Lomba Debat Mahasiswa Dunia Energi 2026, Siap Bertarung di Babak Penyisihan

Yuk, kita kupas pelan-pelan supaya tidak salah paham.

Skema Baru, TPG Masuk Komponen THR

Dalam regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan, ada satu poin penting yang perlu Bapak/Ibu garis bawahi.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) bisa dimasukkan sebagai komponen THR, tapi dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Fenomena Astronomi April 2026, dari Pink Moon hingga Hujan Meteor Lyrids yang Bisa Dilihat di Indonesia

Nah, di sinilah letak perbedaannya.

Tidak semua guru otomatis mendapatkan tambahan ini.

Hanya guru ASN yang tidak menerima tunjangan kinerja atau TPP yang berhak mendapatkan TPG dalam perhitungan THR.

Artinya, TPG ini seperti “pengganti” komponen tunjangan kinerja yang biasanya diterima ASN lainnya.

Kenapa Justru Bisa Lebih Besar?

Kalau dilihat sekilas, mungkin terasa tidak adil.

Tapi kalau dipahami lebih dalam, kebijakan ini justru mencoba menyeimbangkan.

Guru ASN yang tidak mendapatkan TPP tetap diberikan kompensasi melalui TPG.

Bahkan, dalam beberapa kasus, nominal TPG ini bisa cukup signifikan.

Jadi, bukan soal siapa yang lebih diuntungkan, tapi bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antar skema tunjangan.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, 6 Anggota Ikut Terseret Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Bapak/Ibu yang selama ini tidak menerima tunjangan kinerja, justru punya peluang THR yang terasa lebih “tebal” dibandingkan yang sudah mendapatkan TPP rutin tiap bulan.

Perbandingan Sederhana Biar Lebih Kebayang

Supaya lebih mudah dipahami nih, kita ilustrasikan:

1. Guru ASN dengan TPP, THR tanpa TPG

2. Guru ASN tanpa TPP, THR + TPG

Baca Juga: Infrastruktur Starlink Milik Elon Musk Bakal Dirudal, Iran Sebut Instrumen Intelijen dan Informasi

Nah, dari sini sudah mulai terlihat kan perbedaannya?

Makanya, jangan buru-buru merasa dirugikan kalau selama ini tidak menerima tunjangan kinerja.

Bisa jadi justru ada kompensasi di momen THR ini.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Meski terdengar menguntungkan, tetap ada beberapa hal yang perlu Bapak/Ibu pastikan:

1. Status sebagai ASN aktif

2. Tidak menerima tunjangan kinerja dari daerah

3. Memiliki hak atas TPG (sudah sertifikasi)

4. Data kepegawaian valid dan tidak bermasalah

Hal-hal ini penting supaya tidak ada kendala saat pencairan nanti.

Yuk, Pahami Supaya Tidak Salah Persepsi

Kebijakan ini memang sering menimbulkan kebingungan di lapangan.

Baca Juga: Di Tengah Tekanan Ekonomi Global, Menkeu Pastikan Defisit APBN Tetap Terkendali dan Anggaran Tidak Morat-Marit

Ada yang merasa kurang, ada juga yang merasa diuntungkan.

Padahal kalau dilihat secara utuh, pemerintah sedang mencoba membuat sistem yang lebih adil berdasarkan kondisi masing-masing guru.

Jadi, daripada membandingkan dengan rekan lain, lebih baik Bapak/Ibu fokus memahami posisi masing-masing dalam skema ini.

Dengan begitu, tidak hanya lebih tenang, tapi juga lebih siap menghadapi proses pencairan THR 2026.

Semoga penjelasan ini membantu ya, Bapak/Ibu.

Kalau masih bingung, yuk kita sama-sama cari tahu dari sumber resmi supaya tidak termakan informasi yang simpang siur.***