POJOKSATU.id - Kota Bontang tengah memasuki masa genting dalam sektor pendidikan.

Sebanyak 100 ASN Disdikbud dipastikan pensiun pada tahun depan, meninggalkan kekosongan besar di sekolah-sekolah.

Situasi ini diperparah kebijakan nasional yang masih melarang pengangkatan tenaga honorer.

Baca Juga: Mengejutkan! Pensiunan PNS Golongan II–III Bisa Terima Hingga Rp 4 Juta per Bulan, Ini Rinciannya!

Membuat pemerintah daerah tak punya banyak ruang untuk mengisi kekurangan guru secara cepat.

Ini bukan sekadar kekhawatiran teknis, tetapi ancaman nyata bagi keberlangsungan layanan pendidikan.

Kepala Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono, menegaskan bahwa kondisi kekurangan guru sudah berlangsung sejak tahun lalu.

Baca Juga: CATAT! Ini Syarat Penting Agar Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Cair Tepat Waktu Besok

Dan akan semakin parah jika tidak ada intervensi kebijakan.

“Sementara tidak boleh rekrut guru honorer. Padahal Bontang kurang banyak sekali,” ujar Bambang, dikutip dari Bontang Post pada 23 November 2025.

Kutipan tersebut menggambarkan situasi kritis yang kini dihadapi sekolah-sekolah.

Tanpa tambahan tenaga pendidik, sekolah harus memaksa guru yang tersisa untuk merangkap mata pelajaran, mengajar di banyak kelas, hingga mengambil jam tambahan di luar beban normal.

Baca Juga: Padang Bukittinggi Lumpuh Total! Tiga Titik Longsor di Lembah Anai Bikin Sumbar Terisolasi


Gelombang Pensiun, Ancaman Besar bagi 2025

Data Disdikbud menunjukkan bahwa tren pensiun guru dan tenaga kependidikan meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Setiap tahun, puluhan ASN pensiun, dan tahun depan menjadi yang terbesar dengan perkiraan mencapai 100 ASN.

Jika kekosongan pegawai tidak segera ditangani, sekolah berpotensi mengalami:

1. Kekurangan guru pada hampir semua jenjang

2. Penumpukan rombongan belajar

3. Pengurangan layanan bimbingan dan kegiatan ekstrakurikuler

4. Peningkatan risiko burnout bagi guru aktif

Baca Juga: Gelombang Protes Peserta PPG Pengumuman Minim Klarifikasi Nol Kekhawatiran Diabaikan

Kondisi ini bukan hanya mempengaruhi guru, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas belajar siswa.


Tidak Bisa Angkat Honorer, Pintu Solusi yang Masih Tertutup

Seharusnya, kekosongan besar akibat pensiun bisa diisi oleh tenaga honorer.

Namun hingga kini, aturan nasional melarang pengangkatan honorer baru, termasuk guru.

Baca Juga: Mengerikan! Gajah Sumatera Mati Terbawa Arus Banjir, Tumpukan Kayu Hutan Picu Pertanyaan Besar soal Pembalakan!

Dari sisi Pemkot Bontang, langkah perekrutan PPPK sebenarnya masih dilakukan.

Tetapi faktanya jumlah pendaftar PPPK sangat sedikit di sejumlah formasi.

Artinya, meski tersedia kuota, tidak ada cukup tenaga baru untuk mengisi semua kekosongan.

Data tahun-tahun sebelumnya menunjukkan:

1. Pensiunan 2023: 58 guru

2. Pensiunan 2024: 32 guru

3. Pensiunan 2025: lebih dari 47 guru untuk jenjang SD saja, dan total hingga 100 untuk seluruh Disdikbud

Minimnya pendaftar PPPK telah lama menjadi masalah sehingga sekolah-sekolah terpaksa memaksimalkan guru yang ada.

Baca Juga: Mengejutkan! Napi Muslim Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing oleh Kalapas, DPR RI Geram dan Turun Tangan


Dampak Paling Berat, Siswa Berpotensi Kekurangan Jam Pelajaran

Jika krisis guru ini tidak diatasi, siswa akan menjadi pihak yang paling terdampak.

Tanpa penambahan tenaga pengajar, risiko yang muncul antara lain:

1. Jam pelajaran berkurang karena guru tidak dapat mengajar semua rombel

2. Penggabungan kelas, membuat siswa kehilangan fokus

3. Menurunnya kualitas pembelajaran, terutama di mata pelajaran inti

4. Guru merangkap tugas administratif karena staf non-guru juga ikut pensiun

Baca Juga: Besok Cair! Taspen Pastikan Gaji Pensiunan PNS Golongan I Masuk Rekening, Bonus Tunjangan Anak 2 Persen Ikut Mengalir

Dalam beberapa kasus, sekolah bahkan sudah melaporkan ketidakmampuan menjalankan kegiatan tambahan.

Seperti pembinaan siswa, layanan konsultasi, dan ekstrakurikuler.


Tuntutan Solusi, Kebijakan Baru Sangat Dibutuhkan

Disdikbud Bontang menegaskan bahwa tanpa perubahan kebijakan pengangkatan honorer atau skema percepatan PPPK.

Maka kota akan menghadapi krisis guru terbesar dalam sepuluh tahun terakhir.

Pemerintah kota meminta:

1. Pelonggaran aturan pengangkatan honorer khusus sektor pendidikan

2. Penambahan kuota PPPK daerah

3. Kemudahan syarat administrasi PPPK bagi guru lokal

4. Kewenangan daerah untuk rekrutmen terbatas sesuai kebutuhan mendesak

Baca Juga: Benarkah Jonan Dicopot Gara-Gara Tolak Bandara IMIP? Fakta Lama Terkuak, Negara Baru Panik Sekarang

Tanpa itu semua, ruang gerak pemda sangat terbatas.

Dengan 100 ASN Disdikbud Bontang yang akan pensiun tahun depan dan larangan pengangkatan honorer yang masih berlaku, Bontang tengah berdiri di ambang krisis guru besar-besaran.

Kondisi ini berpotensi mengganggu proses belajar mengajar dan membebani guru yang tersisa.

Pemerintah daerah membutuhkan keputusan cepat dari pusat agar kekosongan tenaga pendidik tidak semakin memperburuk kualitas layanan pendidikan.***