POJOKSATU.ID - Wacana penerapan gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi perhatian publik.

Kebijakan ini digadang-gadang akan membawa perubahan besar dalam sistem penggajian ASN di Indonesia.

Namun hingga kini pemerintah belum menetapkan secara resmi kapan gaji tunggal tersebut mulai diberlakukan.

Pemerintah memasukkan rencana gaji tunggal ASN dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Baca Juga: ASN Pemkot Depok Tempati Posisi Baru, Wali Kota Minta Kinerja Langsung Tancap Gas

Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan ASN yang tengah disiapkan secara bertahap.

 

Belum Ada Tanggal Pasti Pemberlakuan

Meski telah masuk dalam dokumen perencanaan anggaran negara, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai waktu implementasi gaji tunggal ASN.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif lintas kementerian dan lembaga.

Sejumlah instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Baca Juga: Libatkan Mahasiswa dan Masyarakat dalam Riset, Ahli Oseanografi ITB Raih Penghargaan Dosen Berdampak di Anugerah Diktisaintek 2025

Serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masih melakukan koordinasi dan harmonisasi regulasi.

Artinya, meskipun gaji tunggal ASN menjadi bagian dari rencana kebijakan nasional,

Nah belum dapat dipastikan apakah sistem ini benar-benar akan diterapkan mulai tahun 2026 atau justru bergeser ke tahun-tahun berikutnya.

Target 2026 Masih Bersifat Wacana

BKN sebelumnya menyampaikan bahwa target awal penerapan gaji tunggal ASN diarahkan mulai 2026.

Namun target tersebut masih bersifat indikatif dan sangat bergantung pada kesiapan regulasi, sistem administrasi, serta dukungan anggaran negara.

Pemerintah melalui Kemenkeu juga menyebutkan bahwa implementasi gaji tunggal masih masuk dalam kategori program jangka menengah.

Baca Juga: 10 Bulan Kepemimpinan Om Zein, Jalanan Purwakarta Mulai Mulus Usai Bertahun-tahun Rusak

Dengan demikian, kebijakan ini tidak serta-merta otomatis berlaku pada 2026 tanpa adanya keputusan resmi pemerintah pusat.

 

Apa Itu Skema Gaji Tunggal ASN?

Sistem gaji tunggal atau single salary merupakan skema penggajian yang menggabungkan seluruh komponen pendapatan ASN ke dalam satu angka gaji.

Dalam sistem ini, gaji pokok dan berbagai tunjangan yang selama ini diterima ASN tidak lagi dipisahkan.

Besaran gaji nantinya ditentukan berdasarkan grade jabatan, tingkat tanggung jawab, dan kinerja ASN.

Baca Juga: Tambang Ditutup, 15.293 Warga Bogor Kebagian Duit Rp45 Miliar dari KDM, Cair Rp3 Juta per KK

Skema ini tidak lagi berfokus pada golongan ruang seperti sistem lama, melainkan pada jabatan dan capaian kerja.

 

Tujuan Penerapan Gaji Tunggal

Pemerintah menyiapkan sistem gaji tunggal dengan beberapa tujuan utama.

Pertama, menyederhanakan struktur penggajian ASN yang selama ini dinilai terlalu kompleks. Kedua, meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pemberian penghasilan.

Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu mendorong budaya kerja berbasis kinerja dan profesionalisme ASN.

Dengan skema berbasis jabatan dan performa, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan.

 

Pembahasan Masih Berlanjut

Saat ini pemerintah masih terus melakukan kajian mendalam terkait dampak fiskal dan kesiapan teknis penerapan gaji tunggal ASN.

Harmonisasi peraturan perundang-undangan menjadi salah satu tantangan utama sebelum kebijakan ini dapat diberlakukan secara nasional.

Baca Juga: Dari Koperasi Nelayan ke Panggung Politik Jabar, Inilah Jejak Ono Surono yang Kini Ditelisik KPK

Koordinasi lintas kementerian terus dilakukan agar implementasi gaji tunggal tidak menimbulkan ketimpangan baru di lingkungan ASN, baik pusat maupun daerah.

Hingga kini, belum ada tanggal pasti pemberlakuan gaji tunggal ASN meskipun kebijakan tersebut telah masuk dalam RAPBN 2026.

Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menuntaskan regulasi, kesiapan anggaran, dan sistem pendukung.

Baca Juga: Asta Cashtry

Skema gaji tunggal sendiri dirancang untuk menyederhanakan penggajian ASN sekaligus mendorong sistem kerja yang lebih transparan dan berbasis kinerja.***