POJOKSATU.ID – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengeluhkan adanya pungutan yang diduga dilakukan oleh oknum koordinator PPPK angkatan 3 dan 4 berinisial AH.
Seorang PPPK yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa oknum koordinator tersebut sering mengancam dengan alasan pengurusan administrasi yang dinilai tidak perlu.
"Dia bilang, 'kalau tidak diurus, gaji tetap cair, tapi harus bayar dulu'," ungkapnya kepada wartawan, Selasa 24 Desember 2024.
Baca Juga: Ribuan Honorer Meradang, Akunnya Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Harus Mulai dari Nol
Pungutan yang dimaksud, lanjutnya, berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp100 ribu setiap bulannya yang dipotong dari gaji PPPK sejak Oktober 2024.
Bahkan, ia menyebutkan bahwa pungutan serupa sudah berlangsung sejak tahun 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Luwu Utara, Suharto, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pungutan tersebut.
Baca Juga: Prediksi Skor Chelsea vs Fulham 26 Desember: The Blues Sangat Diunggulkan Menang
"Kalau ada yang menetapkan jumlah pungutan, itu jelas merupakan pungli," tegasnya.
Kasus ini pun mencuatkan kekhawatiran di kalangan PPPK lainnya, yang berharap agar masalah ini segera ditangani dengan serius oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Koordinator Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Luwu Utara, Ah membantah tudingan pungutan tersebut.
Baca Juga: Libur Sekolah Sampai Kapan? Cek Perbedaan Tiap Provinsi di Indonesia
Ah menjelaskan, sejak dirinya ditunjuk sebagai Koordinator PPPK Angkatan 3 tahun 2023, beberapa kali dilakukan penggalangan kontribusi dari anggota, namun semuanya berdasarkan kesepakatan bersama.
“Tahun pertama, kami mengumpulkan Rp100 ribu per orang melalui bendahara untuk kegiatan syukuran di Tirosoe, Baebunta,” ujar Ah kepada wartawan, Rabu 25 Desember 2024.
Ia menambahkan, kontribusi juga dilakukan untuk syukuran di rumahnya sebesar Rp70 ribu per orang, yang juga atas kesepakatan bersama.
“Tidak semua PPPK memberikan kontribusi. Ada juga yang memberi secara sukarela,” terangnya.
Ah juga mengakui adanya kontribusi sebesar Rp50 ribu untuk kegiatan kongres di Bogor, di mana setiap angkatan memiliki perwakilan yang diberangkatkan berdasarkan hasil musyawarah.
“Jumlah kami sekitar 357 orang. Jika dikalikan Rp50 ribu, memang ada nominalnya, tetapi tidak semua anggota berkontribusi,” jelasnya.
Sementara itu, Bendahara Koordinator PPPK Angkatan 3, Juarti Arsyad, membenarkan pernyataan Ah.
Ia menegaskan bahwa kontribusi Rp50 ribu untuk perwakilan kongres di Bogor bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan.
“Kontribusi itu murni inisiatif kami semua untuk mendukung perwakilan yang akan mengikuti kongres,” ujar Juarti.***




