POJOKSATU.id - Gaji pensiunan PNS Maret 2026 dipastikan belum mengalami kenaikan gaji pokok (gapok).
Nominal yang diterima masih mengacu pada ketentuan sebelumnya tanpa penyesuaian baru.
Meski demikian, penting bagi para pensiunan memahami secara rinci struktur penghasilan yang diterima setiap bulan.
Baca Juga: Perbedaan Laptop Bisnis dengan Laptop Consumer, Mana yang Lebih Tepat untuk Profesional?
Mulai dari gaji pokok per golongan hingga tunjangan dan potongan yang berlaku.
Daftar Gaji Pensiunan PNS per Golongan Ia–IVe
Berikut daftar gaji pokok pensiunan PNS Maret 2026 berdasarkan golongan terakhir sebelum pensiun:
Golongan I
Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
Baca Juga: Antara Teori dan Realitas Akademik, Mengapa Sastra Bandingan Kehilangan Pamor?
IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Baca Juga: Bolehkah Ibu Menyusui Puasa? Ini 6 Tips Aman agar ASI Tetap Lancar dan Bayi Sehat
Golongan IV
IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Rentang tersebut bergantung pada masa kerja saat pensiun.
Daftar Tunjangan Pensiunan PNS
Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga menerima beberapa komponen tunjangan, antara lain:
1. Tunjangan Keluarga
2. Tunjangan istri/suami
3. Tunjangan anak sesuai batas usia dan jumlah tanggungan
4. Tunjangan Pangan
Tunjangan ini menjadi tambahan penghasilan di luar gaji pokok dan dihitung dalam total bruto sebelum potongan.
Baca Juga: Tes Urine AKBP Didik Putra Negatif tapi Hasil Tes Rambut Positif Narkoba, Bagaimana dengan Istrinya
Daftar Potongan Gaji Pensiunan PNS
Penghasilan pensiunan tidak diterima penuh sesuai angka bruto. Ada potongan yang tetap berlaku, seperti:
1. Iuran Kesehatan : Potongan untuk kepesertaan jaminan kesehatan.
2. Potongan Lain Sesuai Ketentuan : Termasuk kewajiban administratif yang masih berlaku dalam sistem pembayaran pensiun.
Baca Juga: Idulfitri 2026, BGN Tetap Salurkan MBG Meski Libur, Dibagikan Sekaligus dalam Paket Bundling
Besaran bersih yang diterima merupakan hasil dari gaji pokok ditambah tunjangan, kemudian dikurangi potongan tersebut.
Mengapa Belum Ada Kenaikan?
Hingga Maret 2026, belum ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pokok pensiunan PNS.
Kebijakan kenaikan gaji biasanya berkaitan dengan kondisi fiskal dan keputusan dalam APBN. Jika ada penyesuaian, pemerintah akan mengumumkannya secara resmi.
Karena itu, informasi mengenai kenaikan gaji pensiunan perlu dipastikan bersumber dari pengumuman resmi pemerintah.
Baca Juga: Kemenag Usulkan 630.000 Formasi PPPK 2026 Lewat Skema Afirmasi, Guru Swasta Bersiap-Siap!
Pensiunan Perlu Cek Rincian Hak
Memahami daftar gaji pensiunan PNS per golongan dari Ia hingga IVe, termasuk tunjangan dan potongan, penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerimaan bulanan.
Selama belum ada kebijakan baru, struktur gaji yang berlaku tetap mengikuti ketentuan saat ini tanpa kenaikan gapok.***




