POJOKSATU.id - Penyaluran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) masih berjalan lambat.

Hingga 2 Juni 2026, baru lima Pemda yang telah merealisasikan pembayaran kepada pegawainya.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, realisasi gaji ke-13 untuk ASN daerah baru mencapai Rp414,6 miliar yang diterima oleh 72.854 pegawai.

Baca Juga: Pemko Medan Cari Solusi Kemasan Mahal Agar UMKM Naik Kelas dan Tembus Ekspor

Jumlah tersebut berasal dari lima pemerintah daerah atau sekitar 0,92 persen dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia.

Kondisi ini berbeda dengan penyaluran gaji ke-13 di pemerintah pusat yang telah mencapai hampir seluruh satuan kerja.

Hingga awal Juni, sebanyak 8.838 satuan kerja atau 99,3 persen telah menyelesaikan pembayaran kepada pegawai dan personelnya.

Baca Juga: Saham Strategy Ambruk 15 Persen dalam 5 Hari, Efek Jual Bitcoin dan Harga BTC Terjun Bebas

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa secara keseluruhan pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp24 triliun kepada sekitar 5,5 juta penerima yang terdiri atas ASN, anggota TNI, Polri, hingga pensiunan.

Dari total tersebut, pembayaran kepada ASN pemerintah pusat mencapai Rp13,9 triliun yang diberikan kepada 2.353.392 pegawai dan personel.

Porsi terbesar diterima PNS dengan nilai Rp7,56 triliun untuk 902.265 pegawai.

Baca Juga: 4 Laptop Pertama dengan Nvidia RTX Spark, Superchip AI yang Diklaim Mampu Jalankan 1.000 Triliun Operasi per Detik

Sementara itu, pembayaran kepada PPPK telah mencapai Rp1,20 triliun untuk 387.311 pegawai.

Adapun anggota Polri menerima Rp1,9 triliun yang disalurkan kepada 477.433 personel dan pegawai, sedangkan prajurit TNI menerima Rp3,08 triliun untuk 574.824 personel dan pegawai.

Selain ASN aktif, pemerintah juga telah menyalurkan gaji ke-13 kepada pensiunan sebesar Rp9,73 triliun yang diterima oleh 3.097.677 orang atau sekitar 79,27 persen dari total penerima pensiun.

Baca Juga: Beasiswa Pemda Morowali 2026 Dibuka untuk Mahasiswa Baru dan Aktif, Cek Jadwal serta Syarat Lengkapnya

Penyaluran kepada pensiunan melalui PT Taspen mencapai Rp8,31 triliun untuk 2.600.927 pensiunan, sedangkan melalui PT Asabri sebesar Rp1,42 triliun yang telah diterima oleh 496.750 pensiunan.

Kementerian Keuangan terus memantau proses pembayaran di daerah agar penyaluran gaji ke-13 dapat segera dinikmati ASN daerah menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan belanja keluarga lainnya. ***