POJOKSATU.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI telah memutuskan jadwal pengangkatan CPNS dan juga PPPK 2024.
Keputusan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini diambil setelah digelarnya Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Senayan, pada Rabu (5/03/2025).
Diputuskan secara resmi bahwa pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada Oktober 2025.
Sementara itu untuk pengangkatan PPPK 2024 dilaksanakan pada Maret 2026.
Molornya pengangkatan CPNS dan juga PPPK 2024 ini tentunya menuai kekecewaan bagi para peserta yang lolos seleksi.
Banyak dari peserta yang sudah terlanjur keluar dari pekerjaan lama mereka setelah dinyatakan lolos seleksi CASN 2024.
Hal ini karena banyak peserta yang mengira bahwa pengangkatan akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Bahkan mereka sudah berharap bisa mendapatkan THR di lebaran tahun ini.
Namun ternyata harapan mereka pupus setelah dikeluarkannya kebijakan tersebut.
Aba Subagja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB buka suara terkait dengan permasalahan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa selama masa tunggu ini, peserta yang lolos CPNS akan mendapatkan pembekalan dari instansi masing-masing.
Salah satu pembekalan yang dilakukan adalah berkaitan dengan birokrasi.
Dengan adanya pembekalan tersebut, pemerintah berharap nantinya setiap peserta akan siap kerja setelah pengangkatan.
Saat ini, pihak BKN tengah merencanakan untuk berkoordinasi dengan biro kepegawaian dan SDM untuk menjadwalkan pembekalan atau pembinaan bagi CPNS 2024.
“Pak Waka (Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto) berencana akan koordinasi dengan biro-biro kepegawaian, biro-biro SDM, supaya waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan,” tutur Aba Subagja, dikutip dari YouTube Kementerian PANRB.
Untuk skema pembekalan ini bisa dilakukan secara daring maupun tatap muka.
Baca Juga: PENGANGKATAN PPPK 2024 Mundur hingga Maret 2026, Bagaimana dengan Nasib Gaji Pertama Mereka?
Sementara itu, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan bahwa dengan adanya pembekalan tersebut, setiap peserta CPNS tidak membutuhkan Waktu lama untuk bisa bekerja efektif setelah pengangkatan.
Senada dengan Aba, Haryomo menjelaskan bahwa selain mengisi waktu CPNS yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, pembekalan dilaksanakan agar para CPNS tidak butuh waktu lama untuk belajar ketika efektif bekerja sejak pengangkatan pada 1 Oktober 2025.
“Nah ini kesempatan instansi untuk memberikan masukan, pembekalan, ini sebetulnya kalau kamu sudah diangkat apa yang kamu lakukan. Banyak sekali, dan juga peraturan-peraturan tentang disiplin,” ujar Haryomo.
***



