POJOKSATU.id - Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer semakin terlihat nyata.

Di tahun 2025 ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa ada empat tunjangan yang diberikan kepada guru honorer.

Berikut empat tunjangan bagi guru honorer:

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

TPG ini tidak hanya diberikan kepada guru ASN tetapi juga bagi guru Non ASN.

Di tahun 2025 ini ada kenaikan besaran TPG Bagi guru Non ASN atau honorer.

Baca Juga: Segera Cek! Status Validasi Info GTK 2025 Jadi Kunci Pencairan TPG November Ini

Sebelumnya guru honorer hanya menerima TPG dengan besaran Rp1,5 juta per bulan.

Namun di tahun 2025 besarannya menjadi Rp2 juta per bulan.

2. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

TKG ini diberikan kepada guru yang bertugas di daerah tertinggal,terdepan dan juga terluar (3T).

Di tahun 2025 ini Kemendikdasmen telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp337,28 miliar untuk pembayaran TKG.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Jadwal Pelaksanaan UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Sudah Diumumkan

3. Bantuan insentif guru non ASN

Guru honorer atau guru non ASN juga mendapatkan bantuan insentif dari pemerintah.

Bantuan ini hanya diberikan kepada guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik aja.

Di tahun 2025 ini, realisasi bantuan insentif mencapai Rp736,31 miliar yang dibayarkan kepada 347.383 guru honorer di seluruh Indonesia.

4. Bantuan Subsidu Upah (BSU)

Pemerintah juga memberikan BSU kepada guru PAUD Non Formal.

Baca Juga: Belum Cair Juga? Begini Cara Cek dan Validasi Info GTK agar Dana TPG Segera Masuk Rekening

Besaran BSU adalah Rp600 ribu per orang.

Di tahun 025 ada total 253.407 guru yang menerima BSU dengan total anggaran yang dibayarkan mencapai Rp143,44 miliar.

***