POJOKSATU.id - Harapan honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK semakin menipis.

Sebaliknya, honorer atau non ASN kini malah terancam tidak bisa diangkat dalam seleksi PPPK 2024.

Kondisi ini dipicu persetujuan prinsip formasi yang jauh dari kuota yang telah disediakan pemerintah.

Seperti diketahui bersama, pada Januari 2024 lalu, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah menyediakan 2,3 juta formasi pada seleksi CASN 2024 ini.

Baca Juga: Sudah Dipastikan MenPAN RB, PPPK 2024 cuma Untuk Honorer Masuk Database BKN, Selain Itu Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Untuk instansi pusat mendapat formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari gabungan guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sebanyak 429.183 lowongan.

Kuota tersebut terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK 2024.

Sedangkan instansi daerah atau pemerintah daerah mendapat kuota yang lebih besar sekitar 4 kali lipat.

Totalnya mencapai 1.867.333 formasi yang terdiri dari 483.575 formasi CPNS 2024.

Baca Juga: AMBYAR! Honorer Masuk Database BKN Bukan Jaminan Diangkat PPPK 2024, Apalagi yang Tidak Masuk Pendataan 2022, PHK Massal di Depan Mata

Sementara PPPK, tersedia sebanyak 1.383.758 formasi PPPK 2024 dengan rincian sebagai berikut:

  • 419.146 formasi PPPK Guru 2024
  • 417.196 formasi PPPK Tenaga Kesehatan (PPPK Nakes)
  • 547.416 formasi PPPK Tenaga Teknis

Sedangkan untuk sekolah kedinasan, diberikan kuota sebanyak 6.027 formasi.

Kabar buruknya, ada 850 ribu lebih honorer atau ASN dipastikan tidak bisa diangkat PPPK 2024.

 

Cuma 1 Jutaan Formasi PPPK 2024

Terbaru, MenPAN RB Abdullah Aswar Anas mengungkap bahwa total prinsip formasi kebutuhan CASN 2024 yang tersedia sebanyak 1.289.824.

Atau lebih sedikit dibanding total usulan formasi CASN 2024 yang mencapai 1.391.800.

Dari jumlah 1,2 jutaan tersebut, sebanyak 1.011.397 merupakan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk instansi pusat dan daerah.

Dengan demikian, prinsip formasi kebutuhan CASN 2024 itu masih jauh dari 2,3 juta kuota yang diumumkan Presiden Jokowi.

Baca Juga: FULL APES Honorer Tidak Masuk Database BKN, Saatnya Cari Penghasilan Lain dan Lupakan PPPK 2024?

Jika diprosentase, maka ada penurunan sekitar 43 persen dari kuota 2,3 juta tersebut.

Terakhir, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas memimpin rapat tematik terkait rekrutmen CASN 2024 di KemenPAN RB pada 30 April 2024.

Dalam rapat itu juga dibahas terkait sekolah kedinasan, Jabatan Fungsional Utama, RPP Manajemen ASN, serta skema pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Disebutkan bahwa 1,2 juta formasi tersebut terdiri dari formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024.

Baca Juga: Daerah Harus Serius SELESAIKAN HONORER, SEGERAKAN Angkat PPPK, Salah Satunya Karena Ada ASN Masuk Masa Pensiun 2024

Rinciannya, 427.850 formasi untuk 75 kementerian dan lembaga dan 524 formasi untuk pemerintah daerah.

Untuk formasi CPNS 2024, khusus diperuntukkan bagi fresh graduate.

Sementara formasi PPPK 2024 khusus untuk honorer atau non ASN dan eks THK-II yang telah masuk database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

 

Hanya untuk Honorer Masuk Database BKN

Dalam kesempatan itu, MenpAN RB Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan terkait kriteria honorer diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Kita juga sudah umumkan bahwa data non ASN yang bisa diselesaikan adalah harus sudah masuk di database BKN," tegas Menteri Anas.

"Yang tidak ada di database BKN tidak bisa diselesaikan. Jadi dikunci di situ," sambung mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Sementara dalam kesempatan sebelumnya, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas pernah menyatakan bahwa semua honorer akan diangkat jadi ASN PPPK.

Akan tetapi syarat utama adalah mereka harus masuk dalam database BKN.

Baca Juga: Info Terbaru dari MenPAN RB soal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Tersedia 1,28 Juta Formasi, Ini Rincian Formasi untuk Honorer dan Fresh Graduate

Sedangkan prioritas honorer diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, diutamakan bagi mereka yang telah bekerja 10 tahun lebih.

Ditambah syarat lain seperti usia, pendidikan, dan kompetensi.

Akan tetapi tetap akan memperhatikan kekuatan keuangan dari pemerintah daerah tersebut.

Lalu bagaimana jika kekuatan keuangan pemerintah daerah tidak mampu untuk mengakomodir honorer?

Maka honorer di daerah tersebut lebih dulu diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Prof Nunuk Suryani Bikin Lega Guru Honorer, Ini Soal Peluang di PPPK 2024, Pemda Masih Mau Tutup Mata?

Kemudian secara bertahap akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Sisa 850 Ribuan Honorer

Seperti diketahui bersama bahwa formasi PPPK dikhususkan untuk tenaga honorer atau non ASN.

Sementara jumlah honorer yang sudah masuk database BKN berdasarkan pendataan 2022 saat ini tersisa 1.867.333.

Dengan demikian, jika dikurangi dengan 1.011.397 formasi PPPK 2024 yang telah disetujui, maka tersisa 855.936 honorer.

Jika merujuk pada penghitungan tersebut, maka ada 855.936 honorer yang tidak akan bisa terakomodir tahun ini atau diangkat PPPK 2024.

Pertanyaannya, bagaimana nasib 855.936 honorer atau non ASN tersebut setelah 2024?

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN, tenggat waktu terakhir penyelesaian non ASN adalah 31 Desember 2024.

Baca Juga: Pernyataan MenPAN RB soal Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN pada PPPK 2024 dan Pemda Mengamini, Astaghfirullahaladzim

Setelah tanggal itu, pemerintah tidak boleh mengangkat pegawai dengan status honorer atau non ASN.

Selain itu, status pegawai honorer atau non ASN akan dihapuskan.

Di sisi lain, solusi pengangkatan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu juga tetap harus melalui mekanisme seleksi PPPK 2024.

Apakah itu berarti 855.936 honorer tersebut akan di-PHK massal? Ataukah ada solusi lain?***