POJOKSATU.id - Kabar menggembirakan datang bagi PPPK Paruh Waktu di Provinsi Maluku.

Pemerintah Provinsi Maluku memastikan telah menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp90 miliar khusus untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu.

Kepastian ini sekaligus menjawab kekhawatiran banyak pegawai terkait keberlanjutan pembayaran gaji di tengah dinamika keuangan daerah.

Baca Juga: Banyak Guru Alami Dua Hijau Satu Abu-Abu! Ini Dampaknya ke TPG Januari dan Peluang Rapel Bulan Berikutnya

Anggaran besar tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar PPPK Paruh Waktu.

Apalagi, isu keterlambatan gaji PPPK Paruh Waktu kerap mencuat di berbagai daerah dan menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.


Rp90 Miliar Disiapkan Khusus untuk Gaji

Anggaran Rp90 miliar yang disiapkan Pemprov Maluku.

Baca Juga: Hari Terakhir! Beasiswa GTK untuk Guru PAUD yang Belum S1 Ditutup 24 Januari 2026

Anggaran tersebut dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah.

Dana ini masuk dalam perencanaan anggaran daerah agar pembayaran gaji bisa dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Jumlah anggaran tersebut dinilai cukup besar, mengingat status PPPK Paruh Waktu yang berbeda dengan PPPK Penuh Waktu maupun PNS.

Baca Juga: SIap-siap Wajah Jadi Kunci Aktivasi Kartu SIM Mulai 2026, Pemerintah Siap Hentikan Penipuan Digital

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap memiliki hak yang harus dipenuhi selama menjalankan tugasnya.


Penjelasan Resmi dari Pejabat Pemprov Maluku

Kepastian anggaran gaji PPPK Paruh Waktu Maluku disampaikan langsung oleh Kasrul, pejabat yang menangani keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin hak pegawai terabaikan.

Dikutip Pojoksatu dari Siwalima.id, 23 Januari 2026, Kasrul menyatakan:

“Pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji P3K paruh waktu kurang lebih Rp90 miliar bagi 2.980 pegawai,”.

Baca Juga: Gratis Saat Lebaran! Jasa Marga Pastikan Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional 2026 agar Arus Mudik Lancar!

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Pemprov Maluku telah memperhitungkan kebutuhan anggaran secara matang.

Tentunya agar tidak terjadi kendala pembayaran di tengah tahun berjalan.


Ribuan PPPK Paruh Waktu Jadi Penerima

Sedikitnya 2.980 PPPK Paruh Waktu di Maluku dipastikan menjadi penerima gaji dari anggaran Rp90 miliar tersebut.

Baca Juga: Jakarta–Bandung Tembus 45 Menit! Tol Baru Japek II Selatan Jadi Game Changer Koridor Baru Jawa Barat

Mereka tersebar di berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis pemerintahan.

Bagi PPPK Paruh Waktu, kepastian anggaran ini menjadi angin segar.

Pasalnya, selama ini banyak pegawai paruh waktu di daerah lain masih dibayangi ketidakpastian soal pembayaran gaji, terutama di awal tahun anggaran.

Baca Juga: KDM Dorong bank bjb Bermitra dengan Industri


Upaya Menjamin Hak Pegawai

Pemprov Maluku menegaskan bahwa penyediaan anggaran ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga stabilitas kinerja aparatur.

Pemerintah daerah menyadari bahwa kelancaran pelayanan publik sangat bergantung pada kesejahteraan pegawainya.

Dengan adanya kepastian anggaran gaji PPPK Paruh Waktu Maluku, diharapkan pegawai bisa bekerja lebih tenang tanpa dibayangi kekhawatiran soal hak finansial.

Jadi Contoh bagi Daerah Lain

Langkah Pemprov Maluku menyiapkan anggaran besar untuk gaji PPPK Paruh Waktu dinilai bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

Di tengah keterbatasan fiskal, Maluku justru memastikan hak dasar pegawai tetap menjadi prioritas.

Ke depan, PPPK Paruh Waktu berharap kebijakan serupa bisa diikuti daerah lain agar tidak terjadi kesenjangan perlakuan antarwilayah.***