POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sering kali menjadi perhatian utama para guru, baik yang berstatus ASN maupun Non ASN.
Salah satu hal yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah perbedaan waktu pencairan antara TPG ASN dan Non ASN yang tidak selalu bersamaan.
Perbedaan ini bukan tanpa alasan, melainkan dipengaruhi oleh mekanisme dan jalur penyaluran dana yang berbeda antara keduanya.
Pemahaman mengenai hal ini penting agar guru tidak salah persepsi ketika terjadi selisih waktu pencairan.
Baca Juga: TPG Guru Non ASN Kena Pajak, Begini Cara Mendapat Potongan Lebih Ringan
TPG bagi guru ASN disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Karena termasuk dalam kategori belanja pegawai negara, proses pencairannya harus melewati berbagai tahapan administrasi yang cukup ketat.
Tahapan tersebut meliputi verifikasi data, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Proses berlapis ini bertujuan untuk memastikan ketepatan data dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Baca Juga: Informasi TPG Mei 2026: Dana Sudah Masuk Kementerian Keuangan, Kapan Cair ke Rekening Guru?
Sementara itu, penyaluran TPG untuk guru Non ASN memiliki mekanisme yang berbeda.
Tunjangan ini dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah Kemendikdasmen dan disalurkan langsung ke rekening guru.
Skema yang digunakan adalah bantuan pemerintah, sehingga proses administrasinya tidak melalui jalur yang sama seperti TPG ASN.
Hal ini membuat alur pencairan menjadi berbeda, baik dari sisi tahapan maupun waktu pelaksanaan.
Baca Juga: TPG 2026 Terhambat? Ini Cara Mengatasi Status JJM Linier 0 di Info GTK
Perbedaan sistem penyaluran inilah yang menjadi penyebab utama mengapa pencairan TPG ASN dan Non ASN sering tidak dilakukan secara bersamaan.
Dalam beberapa kasus, TPG Non ASN bisa lebih cepat cair karena mekanisme penyalurannya lebih langsung.
Namun di sisi lain, TPG ASN juga bisa lebih dulu cair tergantung pada kesiapan administrasi dan proses di masing-masing wilayah.
Dengan memahami perbedaan ini, guru diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi keterlambatan atau perbedaan waktu pencairan TPG.
Baca Juga: SKTP Belum Terbit karena Validasi Data Kuning? Cek Solusinya di Sini
Selama seluruh persyaratan telah terpenuhi dan data sudah valid, dana TPG tetap akan disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemahaman yang baik mengenai alur pencairan ini juga dapat membantu guru untuk tidak mudah panik serta tetap fokus dalam memastikan kelengkapan data administrasi, sehingga proses pencairan TPG dapat berjalan lancar.
***



