POJOKSATU.id - Kabar gembira datang untuk para guru PPPK paruh waktu di Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota resmi menaikkan gaji mereka hingga berada di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Namun, kebijakan ini langsung memantik respons dari DPRD yang meminta agar kenaikan tidak berhenti pada gaji pokok saja.

Baca Juga: Cair Awal Ramadan! 3.587 Guru PPPK Paruh Waktu Dapat Insentif, Nominal Diperkirakan Tembus Rp2,25 Juta

Disebutkan bahwa lebih dari 1.100 guru PPPK paruh waktu kini menerima gaji dengan nominal di atas UMR.


Gaji PPPK Paruh Waktu Naik

Kenaikan ini dinilai sebagai langkah positif pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Selama ini, isu gaji PPPK paruh waktu kerap menjadi sorotan karena dianggap belum sebanding dengan beban kerja yang ditanggung.

Baca Juga: Alokasi Transfer ke Daerah di Tiga Provinsi Bencana di Sumatera Ditambah Rp 10,56 Miliar

Berdasarkan informasi dari pemerintah kota, guru PPPK paruh waktu menerima gaji pokok sekitar Rp2 juta per bulan.

Bagi yang telah memiliki sertifikasi pendidik, terdapat tambahan tunjangan sertifikasi sekitar Rp2 juta.

Artinya, total penghasilan bisa mencapai sekitar Rp4 juta per bulan.

Baca Juga: Breaking News 18 Februari: Hasil Tarik Data TPG Mulai Terlihat

Nominal tersebut sudah melampaui UMR Kota Pekanbaru dan dinilai cukup signifikan dibanding periode sebelumnya.


DPRD Pekanbaru Minta TPP dan Tunjangan Kepala Sekolah Naik

Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, DPRD Kota Pekanbaru menilai peningkatan kesejahteraan guru tidak cukup hanya melalui kenaikan gaji pokok.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, menyampaikan bahwa TPP bagi guru yang telah tersertifikasi juga perlu ditingkatkan.

Selain itu, tunjangan untuk kepala sekolah dinilai harus ikut diperhatikan.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki tanggung jawab tambahan yang jauh lebih besar, baik secara manajerial maupun administratif.

Baca Juga: Pengusaha Muda Karawang Tio Gabung PSI, Langsung Jadi Bendahara

Oleh karena itu, tunjangan kepala sekolah selayaknya disesuaikan dengan beban kerja yang diemban.


Dampak terhadap Kualitas Pendidikan

DPRD berpandangan bahwa peningkatan TPP dan tunjangan kepala sekolah bukan sekadar soal nominal rupiah.

Kebijakan ini diyakini akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan di Pekanbaru.

Baca Juga: Harga Akun YouTube Farida Nurhan: Buka Harga Rp10 Miliar, Ditawar Rp300 Juta?

Kesejahteraan guru yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kinerja di lapangan.

Dengan demikian, pelayanan pendidikan kepada siswa juga dapat lebih optimal.

Langkah Pemko Pekanbaru menaikkan gaji PPPK paruh waktu memang menjadi angin segar.

Baca Juga: Telkom Akses Resmikan LENSA Invoice Material, Digitalisasi Penagihan Proyek untuk Percepat Arus Kas Mitra

Namun, wacana peningkatan TPP dan tunjangan kepala sekolah menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara menyeluruh.


Fokus Anggaran dan Kebijakan Daerah

Kenaikan gaji PPPK paruh waktu ini tentu berdampak pada struktur anggaran daerah.

Karena itu, DPRD mendorong agar pemerintah kota melakukan penghitungan yang matang.

Sehingga peningkatan TPP dan tunjangan kepala sekolah bisa direalisasikan tanpa mengganggu stabilitas fiskal.

Dengan lebih dari 1.100 guru PPPK paruh waktu yang kini menerima gaji di atas UMR, kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam reformasi kesejahteraan tenaga pendidik di Pekanbaru.

Kini publik menunggu apakah pemerintah kota akan menindaklanjuti usulan DPRD terkait peningkatan TPP dan tunjangan kepala sekolah.***