POJOKSATU.ID - Pemerintah Indonesia akhirnya merampungkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah langkah besar dalam upaya meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) atas kontribusinya dalam penyelesaian DTSEN.

Menurutnya, tanpa kerja sama lintas sektoral, arahan Presiden Prabowo untuk menyusun data tunggal tidak akan terwujud.

Baca Juga: 1 Peserta TMS Dalam Usul NIP PPPK Teknis Terproses di BKN! Siapakah Peserta Tersebut?

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai kementerian terkait yang telah menyerahkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Data tersebut kemudian dipadankan dengan data dari PLN dan Dukcapil guna memastikan akurasi dan validitasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa penyusunan DTSEN merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo kepada dirinya dan Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo.

Mereka ditugaskan untuk memastikan bahwa Kemensos bekerja berdasarkan data yang akurat dan terkini.

Baca Juga: Pengajuan NIP PPPK Guru Terdapat 126 Usulan Berstatus BTS atau Berkas Tidak Sesuai!

Ia menegaskan bahwa upaya untuk menyusun satu data nasional sudah dilakukan berkali-kali, dan akhirnya kini dapat terwujud berkat kolaborasi berbagai pihak.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, juga memberikan apresiasi kepada BPS, Kemenko Pemas, dan Kemensos atas keberhasilan penyelesaian DTSEN.

Menurutnya, DTSEN menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia dalam hal pengelolaan data sosial dan ekonomi.

DTSEN mengintegrasikan tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan P3KE.

Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan validitas dan akurasi data.

Ke depan, DTSEN akan menjadi acuan utama bagi seluruh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam menyalurkan bansos dan program pemberdayaan secara lebih tepat sasaran.

Setelah resmi ditandatangani oleh Presiden, DTSEN akan melalui tahap uji petik, pemutakhiran data, serta menjadi dasar bagi berbagai program sosial ke depan.

Dengan adanya DTSEN, diharapkan bansos dapat lebih transparan, efektif, dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: UPDATE PER 5 MENIT! Link Progres Penetapan NIP PPPK Guru, Teknis, dan Tenaga Kesehatan 2024 oleh BKN!

Namun, ditekennya DTSEN bukan berarti bansos akan segera dicairkan.

Masih diperlukan berbagai tahapan teknis dan administrasi guna memastikan mekanisme distribusi yang tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap data yang ada untuk memastikan penyaluran bansos berjalan efektif dan tepat sasaran.***