POJOKSATU.ID - Teman-teman kabar soal pembatasan belanja pegawai sempat bikin waswas para PPPK.
Tapi di Palangka Raya, pemerintah daerah memastikan tidak ada rencana pemberhentian.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa seluruh PPPK.
Baca Juga: Belanja Pegawai Tembus Batas, Pemkab Bengkulu Tengah Berjuang Selamatkan PPPK
Yang sudah diangkat tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan hak mereka akan tetap dipenuhi.
PPPK Diminta Tak Gelisah
Lalu, Fairid meminta para PPPK untuk tidak khawatir dengan kondisi anggaran saat ini.
Nah, meski porsi belanja pegawai di Kota Palangka Raya masih di atas ketentuan, pemerintah tidak akan mengambil langkah ekstrem.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sentil Tren Pesta Nikah Mahal, Gen Z Diminta Lebih Realistis
“PPPK yang sudah diangkat itu menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga wajib kita anggarkan dalam APBD,” tegas Fairid, Selasa (14/4).
Dia pastikan, tidak ada kebijakan merumahkan atau memberhentikan PPPK di lingkungan Pemkot Palangka Raya.
Efisiensi Bukan untuk Kurangi Pegawai
Menurut Fairid, langkah efisiensi anggaran yang dilakukan saat ini bukan untuk memangkas jumlah tenaga kerja.
Fokus utama adalah menata belanja agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pembatasan belanja pegawai ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan penataan anggaran, bukan untuk mengurangi tenaga kerja yang sudah ada,” jelasnya.
Jadi, langkah ini justru bertujuan menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa mengganggu pelayanan publik.
Komitmen Jaga Hak PPPK
Pemkot Palangka Raya menegaskan tetap memprioritaskan anggaran untuk PPPK.
Eh tujuannya, agar hak-hak pegawai tetap terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Data Janggal MBG, Orang Miskin 24 Juta Tapi Penerima Tembus 80 Juta
“Kami tetap memprioritaskan anggaran untuk PPPK agar hak mereka terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” lanjut Fairid.
Lalu ya, berdasarkan data hingga Desember 2025, jumlah PPPK paruh waktu di Palangka Raya mencapai 1.526 orang.
Dukungan dari Pemerintah Pusat
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah juga mendorong pengendalian belanja pegawai tetap dalam batas ideal.
Jadi, langkah ini dilakukan melalui penataan anggaran sekaligus peningkatan pendapatan daerah, seperti optimalisasi pajak, retribusi, hingga pengelolaan aset daerah.
Baca Juga: Disney PHK Massal 1.000 Pekerja, Restrukturisasi Besar di Era CEO Josh D’Amaro
Intinya, kebijakan efisiensi anggaran memang jadi tantangan, tapi Pemkot Palangka Raya memastikan tidak akan mengorbankan PPPK.
Dengan gitu, fokus utama tetap pada keseimbangan keuangan dan pelayanan publik yang optimal.***




