POJOKSATU.ID - Teman-teman ada kabar menggembirakan datang bagi ribuan PPPK di Kabupaten Kutai Kartanegara Kukar.
Nah, pemerintah daerah resmi memperpanjang kontrak kerja PPPK hingga lima tahun ke depan pada 2026.
Jadi, keputusan ini menjadi angin segar, terutama di tengah besarnya beban belanja pegawai yang mencapai Rp 2,7 triliun.
Perpanjangan Kontrak Jadi Harapan Baru
Lalu, salah satunya PPPK di BPBD Kukar, Arif, mengaku sangat bersyukur dengan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Di Tengah Efisiensi Anggaran, Wali Kota Pangkala Raya Pastikan PPPK Aman dari Pemberhentian
Dia merasa masa depan dan kesejahteraan pegawai kini lebih terjamin loh guys.
Dikutip KutaiRaya.com pada 14 April 2026, Arif berkata demikian.
“Dengan kontrak kerja ini menjamin kesejahteraan kami, selama beberapa tahun ke depan,” ujarnya.
Arif yang mengikuti seleksi PPPK pada 2024 dan resmi diangkat pada 2025, akuin perpanjangan ini menambah semangat kerja.
Baca Juga: Miris! Nakes PPPK Paruh Waktu di Maluku Tengah Cuma Digaji Rp500 Ribu, Kebijakan Pemda Dipertanyakan
“Saya secara pribadi merasa senang para PPPK diperpanjang kontrak kerjanya. Dengan ini meningkatkan rasa semangat dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Pemkab Kukar Pilih Pertahankan PPPK
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, tegaskan mempertahankan PPPK adalah pilihan yang berpihak pada masyarakat.
“Pilihan mengurangi PPPK itu merupakan pilihan paling terakhir dan menyakitkan. Tapi, kita tak mengambil langkah tersebut,” tegasnya.
Eh menurutnya, PPPK memiliki peran penting sebagai motor penggerak pembangunan daerah.
Selain itu, mereka juga bagian dari masyarakat Kukar yang harus dijaga kesejahteraannya.
Baca Juga: Belanja Pegawai Tembus Batas, Pemkab Bengkulu Tengah Berjuang Selamatkan PPPK
“Kalau kita pecat mereka sama juga mengurangi kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Data PPPK Kukar
Intinya, Plt Kepala BKPSDM Kukar, Arianto, sebutkan total PPPK di Kukar mencapai 8.239 orang, ditambah 480 PPPK paruh waktu.
Jadi, seluruhnya kini mendapatkan kepastian kontrak kerja selama lima tahun ke depan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah.
Baca Juga: UGM Buka Pendaftaran UM CBT 2026, Cek Jadwal, Biaya, dan Syarat Lengkapnya
Nah, perpanjangan kontrak PPPK di Kukar bukan sekadar kebijakan administratif.
Eh, tetapi juga langkah strategis menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Lalu ya, di tengah tingginya belanja pegawai, Pemkab Kukar tetap memilih berpihak pada kesejahteraan dan keberlanjutan tenaga kerja.***




