POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, tengah menyiapkan kebijakan Work From Home atau WFH bagi ASN.
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.
Kebijakan ini dirancang agar dapat menghemat penggunaan energi.
Sekaligus menekan biaya operasional tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan kebijakan tersebut merupakan respons atas arahan pemerintah pusat yang mendorong penghematan energi.
Terutama yang masih bergantung pada bahan bakar impor.
Baca Juga: Kebijakan Presiden ASN Bakal Bekerja dari Rumah, Bupati Mandailing Natal Tunggu SE Mendagri
WFH ASN Bogor Mulai April 2026
Pemkot Bogor menargetkan kebijakan WFH ASN mulai diterapkan pada April 2026.
Skema awal yang disiapkan adalah satu hari kerja penuh dalam satu minggu bagi ASN yang memungkinkan menjalankan pekerjaan dari rumah.
Namun demikian, kebijakan tersebut masih menunggu finalisasi serta arahan lanjutan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: THR TPG 100 Persen 2026: Dua Sumber Anggaran Ditetapkan, Wacana Sekolah Online Resmi Dibatalkan
Dedie menjelaskan pemerintah daerah akan menerbitkan aturan baru untuk mengatur pelaksanaannya.
Dikutip dari Antara News, 26 Maret 2026, begini kata Dedie:
“Nanti akan diterbitkan Kepwal baru atau revisi Kepwal untuk memastikan hari dan OPD mana saja yang melaksanakan WFH,” ujarnya.
OPD Administratif Lebih Berpeluang WFH
Dalam implementasinya, Pemkot Bogor akan melakukan pemetaan terhadap OPD yang memungkinkan menjalankan sistem kerja dari rumah.
Unit kerja yang bersifat administratif dinilai lebih fleksibel untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2026 Meningkat, Pertamina Siagakan Ratusan SPBU dan Layanan Darurat BBM
Sementara OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap harus bekerja di kantor.
Beberapa unit kerja yang kemungkinan besar tetap menjalankan Work From Office (WFO) antara lain:
- Kelurahan
- Sektor kebinamargaan
- Layanan kesehatan
Baca Juga: Dari Apartemen ke Pabrik Judol, Begini Cara Kerja Tim Digital Jaringan Kamboja di Kota Medan
Unit kerja tersebut dinilai tidak memungkinkan menerapkan sistem kerja dari rumah karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
WFH Diterapkan Bertahap
Pemerintah Kota Bogor memastikan kebijakan WFH tidak akan langsung diterapkan secara penuh.
Dedie menegaskan pemerintah daerah membutuhkan waktu untuk menyusun skema yang tepat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Baca Juga: Dramatis! Aipda Adang Suhaya Anggota Polres Karawang Selamatkan Terduga Asusila dari Amukan Massa
Dengan pendekatan bertahap, Pemkot Bogor berharap kebijakan tersebut dapat berjalan efektif tanpa menurunkan kualitas layanan publik.
Dukung Efisiensi Operasional Pemerintah
Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi menambahkan bahwa kebijakan WFH juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional pemerintahan.
Menurutnya, penerapan sistem kerja dari rumah dapat mengurangi berbagai pengeluaran seperti penggunaan kendaraan dinas dan konsumsi listrik di kantor.
Selain itu, kegiatan rapat juga dapat dilakukan secara daring.
Dikutip dari sumber yang sama, ini kata Denny:
“Ini kan bentuk efisiensi, misalnya mobil dinas bisa disimpan di rumah atau di kantor, lampu kantor dimatikan, dan rapat bisa dilakukan melalui zoom,” ujarnya.
SPBE Diperkuat untuk Mendukung WFH
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Bogor juga memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga: Instruksi Mendadak Prabowo! Bahlil Diminta Berburu Minyak ke Semua Negara
Sistem digital ini memungkinkan ASN tetap bekerja secara produktif meskipun tidak berada di kantor.
Selain itu, sistem absensi ASN juga akan disiapkan secara daring agar kinerja pegawai tetap terpantau.
Denny menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengurangi target kerja ASN.
“Untuk sistem absensi tetap ada, nanti akan disiapkan mekanisme berbasis daring."
"Dengan adanya WFH ini tidak mengurangi beban kerja, target output, dan target lainnya,” tambah Denny.
Pemetaan OPD Masih Disusun
Saat ini Pemkot Bogor masih melakukan pemetaan terhadap OPD yang dapat menerapkan sistem kerja dari rumah.
Proses ini mempertimbangkan jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Tentunya agar kebijakan tersebut tetap seimbang antara efisiensi dan kualitas pelayanan.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Bogor berharap kebijakan WFH dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi energi sekaligus menjaga produktivitas ASN.***




