POJOKSATU.id - Rasa kecewa, sedih dan sakit dirasakan ribuan guru honorer negeri status P3 kode P yang telah berpuluh tahun mengabdi di berbagai pelosok Kabupaten Bogor.

Bagaimana tidak, bermodal percaya para guru ini membuat kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, langsung bersama Plt. Bupati Bogor Asmawa Tosepu di ruangan Plt. Bupati Bogor pada 8 Maret 2024 lalu.

Para guru honorer ini, menaruh harapan besar kepada Pemkab Bogor yang sudah menyanggupi penambahan kuota PPPK demi membuka kesempatan kepada tenaga honorer negeri yang sudah lulus passing grade tapi tertunda karena formasi tidak tersedia.

Baca Juga: GURU HONORER NEGERI Kabupaten Bogor LAYAK TANPA TES? REGULASI dan FORMALITAS Mana Lagi yang Harus Dipenuhi? Cek Ini!

Langkah itu diambil sebagai solusi untuk menyelesaikan nasib mereka yang selama ini masih menggantung. Sehingga dari kuota yang awalnya 2.235 ditambah menjadi 4.000 formasi setelah kesepakatan itu diambil.

Bukan main-main, kesepakatan itu ditandatangani bersama oleh perwakilan guru honorer negeri status P3 kode P langsung dengan Plt. Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan pejabat BKD Kabupaten Bogor dan pejabat BPKSDM Kabupaten Bogor.

Menurut informasi Himpunan Guru Honorer Negeri P3 Status Kode P Kabupaten Bogor saat berkunjung ke kantor BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis (21/3/2024), surat perubahan usulan sudah disampaikan oleh BKPSDM Kabupaten Bogor kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia tertanggal 13 Maret 2024.

Singkat cerita, dengan alasan kewenangan ada di Kemenpan RB, hasilnya perubahan usulan penambahan kuota itu ditolak. Namun tidak ada langkah taktis berikutnya yang diambil oleh Pemkab Bogor.

Baca Juga: AKUI TENAGA GURU MASIH KURANG, Pj Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan PPPK Kabupaten Bogor, Sedangkan PPPK Kota Bogor Sudah Otewe Orientasi

"Masih segar dalam ingatan BKPSDM, BKD dan Pemerintah Daerah kabupaten Bogor juga menyatakan siap ikut langsung berjuang bersama-sama mendampingi para guru honorer negeri P3 status kode P Kabupaten Bogor," ungkap Ketua Himpunan Guru Honorer Negeri P3 status kode P Kabupaten Bogor, Esa Saputra.

"Kalau melihat bukti kesepakatan bersama yang kami pegang, rasanya sangat menyakitkan bagi semua guru honorer negeri P3 status kode P yang jumlahnya mencapai 2.303 di seluruh pelosok Kabupaten Bogor. Apalagi bagi guru yang sudah mengabdi lama," ujar Esa. Dia dan ribuan guru lainnya merasa dipermainkan dalam kesepakatan itu.

Salah seorang guru di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Nurul Hidayah Primantoro mengungkapkan ia sangat berharap kesepakatan yang konon memperjuangkan nasibnya itu, bisa menjadi solusi penantiannya yang sudah 15 tahun 8 bulan menjadi guru honorer negeri.

"Kami sudah tes PPPK di tahun 2023 dan lulus passing grade. Tentu nilai yang sudah kami capai itu jangan menjadi percuma. Sehingga harapannya nilai tersebut bisa digunakan pada tahun 2024 dan diurutkan kembali secara rangking di luar pelamar baru," ujar Nurul.

Perlu diketahui, syarat usia dan masa kerja itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

Baca Juga: Pemkab Bogor Tetapkan 4000 Formasi PPPK, Tambahan Kuota Formasi PPPK Kabupaten Bogor Bisa TANPA TES, Mas Menteri Pernah Ngomong, JANGAN ANGIN SORGA

Usai usulan penambahan kuota Pemkab Bogor disampaikan ke Kemenpan RB pada Maret 2024, forum guru lainnya secara nasional ikut mencuatkan kemungkinan afirmasi pengangkatan PPPK tanpa tes.

"Kami meminta Kemendikbud, Panselnas untuk menggunakan tindakan afirmasi dalam rekrutmen ini. Kalau tanpa itu, semua nanti jatuhnya akan seperti yang sudah-sudah. Centang perentang tidak menyelesaikan secara keseluruhan," ungkap Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat RDPU bersama berbagai forum guru awal April lalu.

Suara Komisi X senada dengan anggota Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Dadeng Wahyudi yang menyebut usulan angka 4000 masih wajar dan sesuai dengan kebutuhan guru di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Guru PPPK Kategori P3 Kabupaten Bogor BERGERAK, Pemkab Bogor TAMBAH KUOTA Hingga 4000 Formasi, KAWAL Sampai SK di Lemari!

"Saya sih mendorong para guru honorer negeri ini harus jadi PPPK, karena selain hak mereka, juga agar kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor semakin meningkat dengan memperhatikan nasib dan kebutuhan mereka," tanggapnya.

Dadeng juga menyebutkan Kabupaten Bogor dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang besar, seharusnya mampu  mengalokasikan dana dan memenuhi proporsi keuangan sesuai dengan kewenangan yang sudah ditentukan pemerintah daerah.

"Bukankah angka 4000 kuota itu masih di angka wajar Melihat kebutuhan tenaga guru dibandingkan dengan sekolah yang ada saat ini, masih sangat belum seimbang dan merata," lanjutnya.

Ketua Forum PPPK Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari, melihat adanya kemungkinan celah afirmasi yang seharusnya bisa ditindaklanjuti.

"Saya berharap ini dituntaskan mengingat mereka sudah lulus ujian PPPK," kata Meisi.

Baca Juga: TAMBAHAN KUOTA Formasi PPPK Kabupaten Bogor, Pemkab LANGSUNG GERCEP Datangi Kemenpan RB, Pastikan Pengajuan 4000 Formasi DITERIMA

Seperti diketahui, para guru di Kabupaten Bogor ini merupakan guru honorer negeri status P3 dengan kode P. Status P3 merupakan kode khusus guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.

Sedangkan guru yang mendapat kode P merupakan guru honorer pelamar PPPK yang sebenarnya telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade tetapi belum mendapat penempatan karena tidak adanya formasi.

Seharusnya, kategori ini menjadi prioritas dalam penuntasan status guru honorer.

Mekanisme penyelesaian bisa mengikuti testing kembali sebagai formalitas atau tindakan afirmasi pengangkatan langsung tanpa tes sebagaimana disarankan Komisi X DPR RI. ***