POJOKSATU.id — Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2024 masih menyisakan pekerjaan besar, terutama di instansi pemerintah pusat.
Data terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Senin, 28 April 2025, justru menunjukkan penurunan progres dibanding pekan sebelumnya.
Ironisnya, penurunan ini terjadi pada sejumlah instansi yang sebelumnya sempat mencatat progres sangat tinggi.
Salah satu contoh paling mencolok justru datang dari BKN sendiri.
Pada 21 April lalu, proses penetapan NIP untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis di BKN telah mencapai angka 100 persen.
Namun dalam waktu sepekan, angka itu merosot drastis hingga menjadi nol persen.
Namun di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia masih berhasil mempertahankan progres maksimal pada PPPK teknisnya.
Di sektor kesehatan, sejumlah lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) sudah tercatat berada di zona hijau.
Sementara itu, beberapa instansi lain menunjukkan penurunan tajam.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang sebelumnya telah mencapai 100 persen pada 21 April, kini hanya mencatat progres 1 persen.
Di Badan Keamanan Laut (Bakamla), angka progres turun dari 38 persen menjadi 26 persen. Bahkan, ada pula instansi yang merosot dari 66 persen menjadi 18 persen dalam waktu singkat.
Tenggat Waktu Tak Bisa Ditawar
BKN menegaskan bahwa proses pengusulan NIP harus tetap dikebut. Tenggat waktu telah ditentukan dan tidak ada ruang untuk kelonggaran.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, juga mengingatkan agar seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang saat ini masih dalam proses seleksi, hingga mereka resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: MOLA BKN Server Eror, Status BTS NIP Bikin Deg-degan CPNS: Jangan Panik Dulu, Ini Info Penting!
Peringatan itu juga merujuk pada Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024.
Khusus untuk CPNS, BKN menegaskan kembali batas usulan penetapan NIP melalui Surat Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang menetapkan tanggal 10 Mei 2025 sebagai deadline mutlak.
Jika batas waktu ini tidak terpenuhi, maka proses pengangkatan CPNS dipastikan akan tertunda.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Senin (28/4/2025) juga ikut mengingatkan pemerintah daerah.
Peringatan itu sebagai respons atas praktik perekrutan pegawai yang masih ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
Baca Juga: CPNS Baru Wajib Siapkan KTP, NPWP, Buku Rekening, dan SK CPNS Setelah NIP Terbit dan Lapor Diri!
Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di seluruh wilayah Indonesia harus mengacu pada jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB.
"Jadwal pengangkatan CPNS itu paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober 2025.
Ini menjadi catatan penting bagi para gubernur dan seluruh kepala daerah agar benar-benar mengacu pada arahan Kementerian PANRB," ujar Ribka.
Berikut jadwal terbaru pengangkatan CPNS:
-
Usul Penetapan NIP CPNS: paling lambat 1 Mei 2025
-
Pengangkatan CPNS: paling lambat 1 Juni 2025
-
Usul Penetapan NIP PPPK: paling lambat 10 September 2025
-
Pengangkatan PPPK: paling lambat 1 Oktober 2025
Baca Juga: Tampilan Balasan MOLA dengan STATUS Penerbitan NIP CPNS 'BTS', Begini Langkah Yang Harus Dilakukan!
Seluruh tahapan ini akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan pengangkatan oleh instansi terkait setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan NIP, demi menjamin keberlangsungan layanan publik yang efektif serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Daerah-daerah yang Sudah Siap
Meski ada instansi yang melambat, sejumlah daerah justru menunjukkan kinerja luar biasa.
Hingga 30 April 2025, beberapa pemerintah daerah telah mencapai progres 100 persen dalam pengusulan NIP.
Berikut daftar daerah yang sudah progres dalam penetapan NIP.
Progres 100%:
-
Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Kota Yogyakarta
-
Kabupaten Sleman
-
Kabupaten Brebes
-
Kabupaten Cilacap
-
Kabupaten Demak
Progres di atas 99%:
-
Provinsi Jawa Tengah: 99,87%
-
Kabupaten Blora: 99,92%
-
Kabupaten Pemalang: 99,96%
-
Kabupaten Kebumen: 99%
-
Kabupaten Semarang (usulan pertama): 99,5%
-
Kabupaten Semarang (usulan kedua): 99,35%
Progres lainnya:
-
Kabupaten Banjarnegara: 96%
-
Kabupaten Boyolali: 97%
-
Kabupaten Jepara: 97%
-
Kantor Regional I BKN Wilayah Yogyakarta: 97%
-
Kabupaten Grobogan: 83%
-
Kabupaten Purbalingga: 13%
Semakin tinggi angka progres, semakin kecil kemungkinan instansi tersebut terlambat dalam mengangkat CPNS.
Umumnya, daerah dengan capaian di atas 95 persen dinilai sudah hampir rampung dan tinggal menyempurnakan kelengkapan administratif.
Pantau Status NIP dari Rumah
Bagi para peserta seleksi CPNS 2024 yang ingin memantau sejauh mana proses penetapan NIP mereka berjalan, BKN telah menyediakan platform digital Mola BKN. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan barcode resmi yang disediakan instansi masing-masing.
Langkah-langkah pengecekan progres penetapan NIP sangat mudah:
-
Buka situs Mola BKN atau pindai barcode dari instansi
Baca Juga: Ini 4 KRITERIA SISWA Dididik Militer Ala Kang Dedi, Siswa Sering Tawuran, Mabuk-mabukan, Kecanduan Gim, Sering Bolos Sekolah, Cek JADWAL dan METODEnya -
Klik menu “Penetapan NIP”
-
Masukkan Nomor Peserta dan kode captcha
-
Tekan tombol “Monitor Usulan”
Melalui fitur ini, peserta bisa mengetahui status terkini usulan mereka, termasuk tahap verifikasi dan apakah sudah ditetapkan oleh BKN atau belum.
Pemerintah Siap Evaluasi Instansi Lambat
Pemerintah pusat tidak tinggal diam melihat lambannya sejumlah instansi dalam menyelesaikan administrasi CPNS. Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan, akan ada evaluasi terhadap kinerja kepegawaian di tiap daerah.
“Jangan sampai ada CPNS yang belum bisa bekerja karena SK belum keluar akibat lambatnya usulan NIP dari daerah,” ujarnya.
Evaluasi ini bukan hanya sekadar teguran administratif, tapi juga menjadi indikator penting dalam menilai kinerja kelembagaan secara menyeluruh.
Pemerintah ingin memastikan bahwa semua CPNS dapat mulai bekerja tepat waktu dan berkontribusi maksimal dalam memperkuat layanan publik di berbagai sektor. ***




