PojokSatu.id - Gelombang suara tenaga honorer kembali bergema di berbagai daerah.

Kali ini, bukan tentang data atau SK, tapi tentang nasib ribuan honorer non-database yang merasa terpinggirkan dari kebijakan pengangkatan.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 periode terakhir pengangkatan besar-besaran.

Baca Juga: Truk Tambang Masih Bandel, DPRD Banten Minta Pengawasan Diperketat Siang Dan Malam

Dari Aceh hingga Kalimantan, mereka bersatu di bawah bendera Aliansi Honorer Non-Database Indonesia (AHNDI), membawa satu tuntutan besar:

“Kami sudah lama mengabdi. Jangan hapus kami tanpa solusi.”

 

Gelombang Aksi dari Daerah ke Pusat

Aliansi honorer di berbagai wilayah kini menyiapkan aksi besar di Jakarta, dengan ribuan peserta dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang Ditunda, Ribuan Honorer Resah

Tujuannya jelas menuntut agar pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib honorer non-database yang belum masuk sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bahkan telah menyiapkan aksi damai berskala nasional di depan Istana Negara. Ribuan tenaga honorer dari berbagai instansi sekolah, puskesmas, dan dinas daerah  akan datang membawa aspirasi yang sama.

Sementara di daerah, Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu provinsi paling vokal. Ada enam poin penting, di antaranya:

Baca Juga: Kisah Haru Merlin Siswa SRMA 29 Jayapura, dari Buta Aksara Menuju Harapan

1. Pengakuan masa pengabdian bagi honorer non-database.

2. Pembentukan formasi khusus bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja.

3. Transisi kebijakan agar tidak ada pemutusan kerja massal setelah 2025.

4. Perlakuan setara dengan honorer yang sudah terdata di BKN.

Baca Juga: CPNS Tak Setiap Tahun Dibuka, Begini Penjelasan BKN dan KemenPAN-RB

5. Revisi aturan afirmasi PPPK agar lebih inklusif.

6. Jaminan hukum bagi peserta aksi agar tidak mendapat sanksi.

 

Pemerintah Diminta Dengar Suara Lapangan

Di beberapa daerah lain, seperti Aceh dan Riau, aksi serupa juga sudah dimulai.

Baca Juga: Transisi PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Masih Gelap, Ini Kekhawatiran Para Honorer

Aliansi Honorer Aceh menggelar rapat terbuka untuk menyusun aksi damai dan memastikan peserta aksi adalah honorer aktif yang memiliki SK sah.

Mereka menuntut agar Pemerintah Pusat membuka kembali pendataan tenaga non-database yang masih aktif bekerja.

Sementara itu di Bengkalis, Riau, sebanyak 6.900 honorer non-database belum masuk skema PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu di OKU, Peluang Penyesuaian dan Potensi Kenaikan, Benarkah Mengikuti UMK?

Pemda Bengkalis bahkan turun langsung mendampingi aliansi menemui pejabat KemenPAN-RB di Jakarta untuk mencari solusi konkret.

Mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi tiba-tiba hilang dari sistem. Mereka bagian dari pelayanan publik.

Aksi Damai, Tapi Suara Tegas

Meski berlabel aksi damai, tuntutan mereka tidak main-main. Mereka menuntut agar pemerintah membuka formasi transisi atau kontrak khusus bagi tenaga honorer non-database.

Meraka yang sudah lama bekerja, namun belum terakomodasi dalam data BKN.

Aliansi juga meminta revisi kebijakan afirmasi PPPK agar honorer non-database yang telah mengikuti seleksi.

Baca Juga: Dari Sekolah ke Dunia Kerja, XR dan Spatial Computing Bikin Hidup Lebih Nyata, Revolusi Belajar dan Bekerja di Era 2025

Namun gagal tetap diberi peluang afirmatif, dengan mempertimbangkan masa kerja dan loyalitas.

 

Jalan Tengah Masih Dicari

Pemerintah sejauh ini menyatakan bahwa seluruh formasi PPPK akan ditutup pada 2025, bersamaan dengan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah akan ada gelombang tambahan bagi tenaga non-database.

Baca Juga: HINDARI! 7 Kebiasaan yang Bikin Kamu Keriput Sebelum Waktunya

Beberapa pemerintah daerah mulai membuka dialog terbatas untuk mencari solusi, salah satunya melalui opsi pekerja kontrak daerah (PKD) atau outsourcing legal di bawah pengawasan langsung Pemda.

Namun di lapangan, banyak honorer khawatir bahwa opsi ini justru menurunkan status mereka, bukan memperbaikinya.

 

Harapan di Tengah Ketidakpastian

Ratusan ribu tenaga honorer non-database kini menanti langkah nyata dari pemerintah.

Baca Juga: 5 Kuliner Legendaris di Bogor yang Selalu Bikin Kangen Rasanya Nggak Pernah Gagal!

Penghapusan honorer tanpa solusi berarti menghapus pengabdian puluhan tahun.

Aksi-aksi ini menunjukkan bahwa gelombang perlawanan honorer belum berakhir.

Tahun 2025 bukan hanya batas administratif, tapi juga ujian moral bagi pemerintah dalam menghargai pengabdian warganya.***