POJOKSATU.ID - Kepastian THR PPPK paruh waktu 2026 akhirnya mulai menemukan titik terang.

Namun, kabarnya belum sepenuhnya menggembirakan.

Ada daerah yang sudah siap menganggarkan Tunjangan Hari Raya, tetapi tidak sedikit pula yang masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Bikin Heboh, Wamendagri Turun Tangan Tegur Gubernur Kaltim

Informasi ini mencuat setelah berbagai penelusuran pemberitaan daerah dan pembahasan publik terkait nasib PPPK paruh waktu menjelang Ramadan 2026.


Indikasi THR Cair Pekan Pertama Ramadan

Sebelumnya, Menteri Keuangan disebut telah memberi sinyal bahwa THR untuk kalangan aparatur negara, termasuk KSN serta TNI-Polri, direncanakan cair pada pekan pertama Ramadan.

Karena awal puasa jatuh pada 19 Februari, maka distribusi diperkirakan mulai 26 Februari.

Baca Juga: Langkah Awal Menuju Dunia Kerja, Pengalaman Mengikuti Program Maganghub di PT Pojok Satu Indonesia!

Bila benar terjadi, ini akan menjadi pencairan tercepat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dilakukan 7–10 hari sebelum Lebaran.

Namun, kepastian tersebut belum secara tegas menyebutkan PPPK paruh waktu.


PNS Aman, PPPK Paruh Waktu Masih Abu-Abu

Untuk PNS dan PPPK penuh waktu, kepastian relatif aman. Namun bagi PPPK paruh waktu, situasinya berbeda.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja di KBN Marunda, Polisi Selidiki Kasus Kematian Pekerja

Sejumlah laporan menyebut masih ada daerah yang bahkan belum membayarkan gaji rutin PPPK paruh waktu.

Beberapa tenaga pendidik mengaku belum menerima gaji karena alasan administrasi seperti rekening, pemberkasan, hingga status data yang belum diperbarui di sistem.

Ada pula yang sudah menerima gaji, tetapi nominalnya dinilai jauh dari standar kelayakan.

Kondisi ini membuat kepastian THR PPPK paruh waktu semakin menjadi tanda tanya besar.


Daerah yang Sudah Siap Menganggarkan THR

Meski belum ada kebijakan nasional yang seragam, beberapa daerah sudah menunjukkan komitmen.

Baca Juga: Rapat Soal Akses Mushola Memanas, Habiburokhman Usir Wakil Pengembang dari Ruang Komisi III

Beberapa wilayah yang disebut siap menganggarkan THR PPPK paruh waktu antara lain:

1. Bontang, dengan ribuan PPPK paruh waktu dikabarkan akan menerima THR.

2. Mataram, yang siap menggeser anggaran demi pembayaran THR.

3. Kudus, di mana kepala daerah berupaya mencari solusi, bahkan mengimbau ASN menggalang donasi.

Baca Juga: Petir Ngambek

4. Kendari, yang sejak akhir tahun sebelumnya telah memberi sinyal kesiapan pembayaran.

Langkah ini menunjukkan bahwa faktor komitmen kepala daerah dan kemampuan fiskal menjadi kunci.


Daerah Lain Masih Tunggu PMK

Berbeda dengan daerah yang sudah menyatakan siap, banyak wilayah lain masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atau petunjuk teknis resmi dari pusat.

Baca Juga: Terlalu Kecil! DPRD Tolak Insentif Rp1 Juta untuk 3.547 PPPK Paruh Waktu Serang, Bakal Dinaikkan?

Tanpa payung hukum tersebut, pemerintah daerah cenderung berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran THR PPPK paruh waktu.

Begitu regulasi resmi diterbitkan, barulah proses pembayaran bisa dilakukan sesuai ketentuan.

Nominal THR Tergantung Gaji dan APBD

Untuk besaran THR, diperkirakan mengacu pada gaji bulanan yang diterima masing-masing PPPK paruh waktu.

Artinya, jika gaji per bulan Rp500 ribu, maka kemungkinan THR setara nominal tersebut. Namun semua kembali pada kemampuan APBD daerah masing-masing.

Tidak ada standar nasional yang menjamin nominal seragam.

Baca Juga: Apa itu eSIM dan bagaimana memakainya saat bepergian tanpa kejutan biaya?

Setiap daerah memiliki kondisi fiskal berbeda. Daerah dengan keuangan sehat tentu lebih fleksibel dalam menganggarkan.


Masih Fase Penyesuaian Kebijakan

Perlu dipahami, skema PPPK paruh waktu masih tergolong kebijakan baru. Regulasi teknisnya masih dalam tahap penyesuaian.

Status administrasi di sistem ASN juga menjadi persoalan tersendiri. Ada PPPK paruh waktu yang sudah menerima SK, tetapi di sistem data masih tercatat sebagai honorer.

Baca Juga: 4.230 PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tak Dapat THR 2026, Cuma Andalkan Iuran OPD!

Masalah ini turut memengaruhi kelancaran hak keuangan, termasuk THR.

Kepastian THR PPPK paruh waktu 2026 bukan hanya soal regulasi pusat, tetapi juga kesiapan fiskal dan komitmen pemerintah daerah.

Jika regulasi terbit dan daerah memiliki kemampuan anggaran, peluang cair semakin besar.

Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu 2026 Dipastikan Cair! Tapi Awas, Tanpa Dokumen Ini Bisa Gagal Dapat

Namun jika fiskal terbatas atau komitmen lemah, pencairan bisa tertunda atau bahkan tidak dianggarkan.

Kini para PPPK paruh waktu hanya bisa berharap kebijakan yang lebih berpihak segera lahir di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.***