POJOKSATU.id - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani resmi mengumumkan pembukaan seleksi administrasi bagi guru tertentu yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Nunuk Suryani mengingatkan calon peserta untuk memahami dan mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu ini bukan hanya berlaku bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, tetapi juga bagi guru yang pernah mengundurkan diri mengikuti perkuliahan PPG.
Semua guru baik itu Guru Tidak Tetap (GTT), Guru Tetap Yayasan (GTY) dan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap harus melalui seleksi administrasi untuk bisa mengikuti program PPG Guru Tertentu.
Perkuliahan PPG Guru Tertentu akan dimulai tahun 2025.
Syarat Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu
Direktur Direktorat PPG, Ferry Maulana Putra memaparkan beberapa persyaratan utama untuk mengikuti seleksi administrasi PPG Guru Tertentu tahun 2025.
Berikut persyaratan utama yang perlu dipersiapkan:
- Terdaftar di Dapodik sebagai guru atau kepala sekolah di instansi negeri atau swasta, serta aktif mengajar.
- Belum memasuki masa pensiun (berusia di bawah 60 tahun).
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Memiliki ijazah S1 yang linier dengan bidang studi yang akan diambil dalam PPG.
Seleksi administrasi ini akan dilakukan melalui sistem daring di platform SIMPKB. Para guru diwajibkan memeriksa data mereka di Dapodik agar sesuai dengan ketentuan terbaru.
Dijelaskan juga, untuk mengikuti seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2024, para guru tidak wajib memiliki NUPTK.
Peserta yang dapat mengikuti PPG Guru Tertentu 2025 adalah guru yang aktif mengajar sebagai Guru pada tahun ajaran 2024/2025, aktif mengajar satu tahun sebagai Guru Tahun Pelajaran 2023/2024, aktif mengajar pada Tahun Pelajaran Sebelum 2023/2024 dan terdaftar sebagai Guru pada Tahun Ajaran 2023/2024.
Tahapan Verifikasi dan Validasi Data
Proses seleksi administrasi akan melalui beberapa langkah penting untuk memastikan kelayakan peserta.
Berikut adalah tahapan yang perlu diperhatikan:
- 1. Verifikasi Data (Verval Data): Guru harus memverifikasi validitas NIK mereka melalui akun SIMPKB. Jika terdapat kendala, guru disarankan segera menghubungi Dukcapil.
- 2. Melengkapi Data di Dapodik: Pastikan data pribadi sudah sesuai dan valid di Dapodik, termasuk nama dan informasi lain.
Baca Juga: SAATNYA Guru PERJUANGKAN NRG Setelah Lulus PPG, Simak Ringkasan Langkah Mendapatkan NRG
- 3. Verval Ijazah: Guru diwajibkan memverifikasi ijazah S1 mereka melalui laman Info GTK untuk memastikan linieritas bidang studi.
- 4. Informasi Bidang Studi Ijazah: Pastikan bidang studi pada ijazah S1 sesuai dengan bidang yang dipilih untuk PPG.
- 5. Pengisian Biodata: Guru harus melengkapi biodata diri di sistem pendaftaran seleksi administrasi.
Proses Pemberkasan
Lakukan penyesuaian data di Dapodik apabila terdapat data yang belum sesuai agar dapat melanjutkan proses pendaftaran.
Proses sinkronisasi data DAPODIK ke SIMPKB membutuhkan waktu maksimal 2 x 24 jam setelah data disinkronkan ke data DAPODIK Pusat.
Seluruh tahapan seleksi administrasi dilakukan secara sistematis melalui SIMPKB.
Guru diminta segera melengkapi data yang kurang dan memastikan dokumen sesuai dengan syarat yang ditentukan.
Nunuk Suryani menjelaskan bahwa proses seleksi ini akan berlangsung cukup lama, sehingga peserta memiliki waktu yang memadai untuk mempersiapkan segala dokumen.
"Seleksi administrasi nanti rencananya akan berdurasi lama, jadi ada kesempatan yang cukup untuk bersiap," ujarnya.
Dalam informasi terbaru di informasikan dalam SIMPKB, berkenaan munculnya informasi pemanggilan PPG pada di laman SIMPKB pada hari ini, Kamis (28/11/2024) para guru diminta menunggu tampilan menjadi valid.
Informasi tersebut sberbunyi sebagai berikut:
INFORMASI...(28 Nov 2024)
Berkenaan munculnya informasi pemanggilan PPG pada laman Sim PKB pada hari ini, mohon disampaikan ke guru-guru yang terpanggil dan masih terkendala ada centang merahnya, padahal data sudah sesuai maka untuk MENUNGGU terlebih dahulu sinkronisasi dari pusat, karena hari ini baru LAUNCHING dari pusatnya sehingga tampilan data belum sepenuhnya VALID. Mohon ditunggu lagi sampai Selasa depan, karena Senin pusat baru akan Rakor. Jangka Waktu s.d. 31 Des 2024. Jadi masih ada waktu.
Demikian.
Dengan pembukaan seleksi ini, guru-guru diharapkan segera mempersiapkan lebih matang agar dapat mengikuti proses dengan lancar.
Semua langkah dan persyaratan yang dipaparkan menjadi kunci penting untuk lolos seleksi administrasi dan melangkah ke tahap berikutnya. ***




