POJOKSATU.ID – Kabar gembira bagi para pensiunan aparatur negara.

Pemerintah resmi mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan ASN, TNI, dan Polri pada 5 Maret 2026.

Dana THR tersebut langsung ditransfer ke rekening para penerima melalui lembaga penyalur pensiun negara.

Baca Juga: Bukan Cuma di Jakarta, Sebagian Wilayah Indonesia Juga Mengalami Hujan Hari Ini

Banyak pensiunan kini mulai mengecek saldo rekening karena pembayaran dilakukan secara bertahap melalui bank mitra.

THR ini diberikan kepada beberapa kelompok penerima pensiun negara, antara lain:

- pensiunan ASN,

- pensiunan TNI,

- pensiunan Polri,

- pensiunan pejabat negara,

- hingga penerima pensiun janda atau duda.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Terima Audiensi PABPDSI, Bahas KMP dan Kepastian Anggaran Desa

Penyaluran THR dilakukan oleh dua badan usaha milik negara yang selama ini mengelola dana pensiun aparatur negara.

Untuk pensiunan ASN dan pejabat negara, penyaluran dilakukan oleh PT Taspen (Persero).

Sementara itu, untuk pensiunan prajurit TNI dan anggota Polri, penyaluran dilakukan oleh PT Asabri (Persero).

Dana tersebut langsung dikirim ke rekening penerima yang biasa digunakan untuk pembayaran pensiun bulanan.


Besaran THR Pensiunan ASN, TNI dan Polri

Banyak yang penasaran mengenai berapa besar THR pensiunan ASN, TNI dan Polri tahun 2026.

Baca Juga: Kim Jong-Un Ancam Dunia: Korea Utara Siap Pasok Rudal ke Iran, Klaim Satu Rudal Bisa Hancurkan Israel

Secara umum, besaran THR dihitung berdasarkan penghasilan pensiun yang diterima pada Februari 2026.

Komponen yang dihitung dalam pembayaran THR meliputi beberapa unsur, yaitu:

- Pensiun pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tambahan penghasilan lain yang melekat pada pensiun

Baca Juga: THR 2026 Segera Cair, Simak Detail Anggaran untuk ASN dan Pensiunan!

Karena setiap pensiunan memiliki golongan dan riwayat jabatan yang berbeda, maka nominal THR yang diterima juga tidak sama.

Berdasarkan struktur pensiun yang berlaku saat ini, kisaran pensiun pokok berada pada angka sekitar Rp1,7 juta hingga hampir Rp5 juta.

Artinya, THR yang diterima pensiunan ASN, TNI, maupun Polri juga berada dalam kisaran tersebut.

Sebagai gambaran, pensiunan golongan rendah biasanya menerima THR sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2 juta.

Sementara itu, pensiunan dengan golongan lebih tinggi dapat menerima THR sekitar Rp4 juta hingga mendekati Rp5 juta, tergantung komponen tunjangan yang melekat.

Jika ditambah tunjangan keluarga maupun tunjangan pangan, jumlah yang diterima bisa sedikit lebih besar.


THR Dibayarkan Penuh Tanpa Potongan

Kabar baik lainnya, pemerintah memastikan THR pensiunan dibayarkan secara penuh tanpa potongan iuran.

Baca Juga: Lagi Viral! Rekaman Mobil Zig-Zag Ala Film Balap di Tol Becakayu Kalimalang Tuai Kemarahan Netizen

Meski demikian, pajak penghasilan tetap dikenakan sesuai aturan perpajakan.

Namun pajak tersebut ditanggung oleh pemerintah, sehingga dana yang masuk ke rekening penerima tetap utuh.

Dengan kata lain, pensiunan menerima THR secara penuh sesuai perhitungan hak masing-masing.

Baca Juga: UNDIP Perluas Jejaring Global di APAIE 2026 Hong Kong, Inisiasi Kerja Sama dengan Belasan Universitas Dunia

 

Ketentuan Jika Memiliki Lebih dari Satu Pensiun

Dalam kebijakan ini juga terdapat beberapa aturan khusus bagi penerima pensiun.

Jika seseorang menerima dua jenis pensiun, misalnya pensiun sendiri dan pensiun janda atau duda, maka THR dibayarkan untuk keduanya.

Namun jika seseorang memiliki dua status aparatur negara, misalnya pensiunan ASN sekaligus pensiunan pejabat negara, maka THR hanya dibayarkan satu kali dengan nilai yang paling besar.

Baca Juga: Indosat Perkuat Jaringan dan Layanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Jakarta Raya


Cara Mengecek THR Pensiunan

Bagi para pensiunan yang ingin memastikan pencairan THR, pengecekan dapat dilakukan melalui beberapa layanan resmi.

Di antaranya melalui:

- aplikasi Taspen Mobile,

- layanan Taspen One Hour Online Service (TOOS),

- maupun aplikasi Andal by Taspen yang digunakan untuk autentikasi penerima pensiun.

Selain itu, penerima juga dapat langsung mengecek saldo rekening bank masing-masing untuk memastikan dana THR telah masuk.

Baca Juga: Serangan Fajar

Pemerintah berharap pencairan THR ini dapat membantu para pensiunan memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Sekaligus menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan.***