POJOKSATU.id — Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 untuk jalur domisili jenjang SMP dan SMA masih berlangsung hingga Selasa, 2 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.
Jalur ini menjadi salah satu jalur strategis bagi calon siswa untuk masuk sekolah negeri dengan mempertimbangkan alamat tempat tinggal yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa kuota jalur domisili adalah sebesar 50 persen dari daya tampung untuk jenjang SMP dan 35 persen untuk jenjang SMA.
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, sistem seleksi akan diterapkan sesuai urutan prioritas.
Jika Melebihi Kuota, Seleksi Dilakukan Bertahap
Seleksi jalur domisili tidak semata-mata mengandalkan lokasi tempat tinggal. Apabila pendaftar melebihi kuota sekolah, maka seleksi akan dilakukan berdasarkan:
-
Nilai kemampuan akademik (rapor)
-
Prioritas wilayah domisili (RT se-rayon sekolah)
-
Usia, diurutkan dari yang tertua ke termuda
-
Urutan pilihan sekolah
-
Waktu pendaftaran
Jika kuota belum terpenuhi setelah tahap pertama, maka akan dibuka tahap kedua pada 7–8 Juli 2025.
Pengumuman hasil seleksi tahap kedua akan dilakukan pada 8 Juli, dan peserta yang dinyatakan lolos dapat melakukan daftar ulang pada 9–10 Juli 2025.
Syarat Dokumen Jalur Domisili SPMB 2025
Untuk mengikuti jalur domisili, calon peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif berikut:
-
Kartu Keluarga (KK) minimal telah terbit 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
-
Nama orang tua/wali di KK harus sesuai dengan dokumen lain seperti rapor, ijazah, atau akta lahir. Bila berbeda, lampirkan dokumen tambahan seperti surat kematian, akta cerai, atau surat perwalian.
-
Jika terjadi perubahan KK tanpa pindah domisili, lampirkan KK lama atau surat kehilangan dari kepolisian.
-
Jika berpindah alamat, wajib melampirkan KK baru yang menunjukkan seluruh anggota keluarga pindah bersama.
-
Dalam situasi khusus seperti bencana, surat keterangan domisili dari kelurahan yang menyatakan telah tinggal minimal satu tahun bisa digunakan.
Langkah-langkah Daftar Jalur Domisili
Berikut ini alur pendaftaran daring melalui laman resmi:
-
Akses situs: https://spmb.jakarta.go.id
-
Klik menu “Pengajuan Akun” sesuai jenjang (SMP/SMA)
-
Isi data sesuai KK asli dan pilih satuan pendidikan untuk verifikasi
-
Unggah dokumen:
-
Scan/foto KK
-
Identitas peserta (rapor, ijazah, akta lahir)
-
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
-
Dokumen tambahan sesuai kondisi wali/pengasuh
-
-
Cetak bukti pengajuan akun
Baca Juga: Dibuka! SPMB Jabar 2025 Tahap 2 untuk SMK Jalur Prestasi, Ini Syarat dan Jadwalnya -
Tunggu proses verifikasi daring oleh tim SPMB
-
Setelah diverifikasi, aktivasi akun menggunakan token
-
Login kembali, pilih sekolah tujuan, dan cetak bukti pemilihan sekolah
Cek Hasil dan Jadwal Daftar Ulang
Hasil seleksi jalur domisili akan diumumkan secara daring pada Selasa, 2 Juli 2025 pukul 17.00 WIB. Untuk mengeceknya, ikuti langkah berikut:
-
Kunjungi laman: https://spmb.jakarta.go.id
-
Pilih jenjang dan jalur domisili
-
Klik menu “Hasil Seleksi”
-
Gunakan filter wilayah atau nama sekolah
-
Cari nama calon siswa — jika tercantum, maka siswa dinyatakan lolos
Bagi yang dinyatakan lolos, daftar ulang dapat dilakukan pada 3–4 Juli 2025, pukul 08.00–14.00 WIB, melalui laman yang sama.
Baca Juga: Jadwal Daftar Ulang SPMB Kota Bekasi 2025 Tahap 1, Ini Syarat dan Mekanismenya
Catatan Tambahan dan Tautan Kuota
Untuk membantu orang tua, Disdik DKI menyediakan fitur cek kuota langsung per sekolah:
-
Kuota SMP: https://spmb.jakarta.go.id/020701/pagu
-
Kuota SMA: https://spmb.jakarta.go.id/030701/pagu
Pastikan untuk terus memantau laman resmi dan tidak melewatkan masa pendaftaran maupun daftar ulang.
Jika tidak lolos tahap pertama, masih ada jalur domisili tahap kedua dan alternatif SPMB Bersama untuk sekolah swasta gratis.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Ikuti artikel menarik lainnya dari penulis: Reizka Kemala Nazar




