POJOKSATU.id, BADAN Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan penyesuaian jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.
Perubahan ini dilakukan karena masih banyak calon PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam proses usul penetapan Nomor Induk PPPK.
Dalam surat resmi bernomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, BKN menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi calon PPPK dalam melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Baca Juga: TPG TW3 Bakal Tersalurkan, Kemendikdasmen Minta Guru Perbarui Data Info GTK !
Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024
Berikut penyesuaian jadwal yang telah ditetapkan BKN:
-Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Semula: 28 Agustus – 15 September 2025
Menjadi: 28 Agustus – 22 September 2025
-Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu
Semula: 28 Agustus – 20 September 2025
Menjadi: 28 Agustus – 25 September 2025
-Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu
Tetap: 28 Agustus – 30 September 2025
Baca Juga: Link Kumpulan Latihan Soal TKA Gratis untuk Siswa dari Kemendikdasmen !
BKN juga memberikan ketentuan terkait persyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Calon PPPK Paruh Waktu dapat menggunakan surat pengurusan SKCK dari Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Sementara dokumen SKCK yang sudah lengkap dapat dilampirkan setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK selesai.
BKN menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh instansi pusat maupun daerah dalam mendukung kelancaran proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu. ***



