POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I tahun 2025 masih berlangsung hingga saat ini.

Diketahui bahwa pencairan TPG Triwulan I ini berlangsung sejak pertengahan Maret lalu.

Namun hingga kini ternyata masih banyak bapak ibu guru yang belum mendapatkan TPG Triwulan I.

Bapak ibu guru yang belum mendapatkan TPG Triwulan I ini adalah mereka dengan status validasi TPG kode 13, 16 dan 07.

 Baca Juga: Verrell Bramasta Nobar Timnas Indonesia di GBK Bareng Fuji, Venna Melinda Sebut Hidup Putranya Lebih Berwarna sejak bersama Selebgram Itu

Lantas bagaimana kah nasib mereka apakah ada peluang mendapatkan TPG Triwulan I di akhir Maret ini.

Perlu diktehui bahwa pemerintah telah menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah pada 28 Maret 2025.

Dan aturan ini pun juga turut berlaku bagi bank di Indonesia baik negeri maupun swasta.

Dengan begitu maka pencairan TPG Triwulan I pada bulan Maret ini akan dibaysrkan terakhir sebelum 28 Maret 2025.

Baca Juga: Masuk Kategori A1 Tapi Nomor Rekening Belum Muncul di Info GTK, Apa yang Harus Dilakukan? Simak Baik- baik Arahan dari Pusat!

Pembayaran akan dilakukan bagi bapak ibu guru yang SKTP nya sudah terbit.

Bagi bapak ibu guru dengan status validasi TPG kode 13, 16 dan 07 yang SKTP belum terbit sebelum tanggal 28 Maret 2025 bisa dipastikan bahwa TPG tidak cair di akhir Maret.

Namun tidak perlu khawatir bahwa Pencairan TPG Triwulan I akan tetap dilanjutkan pada April 2025 nanti.

Baca Juga: Apakah Perlu Klik Tombol Reset Jika Terjadi Kesalahan pada Rekening Pencairan TPG? Simak Penjelasan dari Operator GTK!

Jadi bapak ibu harus bersabar menunggu tahapan demi tahapan sampai dengan penerbitan SKTP nanti.

***