POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I tahun 2025 masih berlangsung hingga saat ini.
Diketahui bahwa pencairan TPG Triwulan I ini berlangsung sejak pertengahan Maret lalu.
Namun hingga kini ternyata masih banyak bapak ibu guru yang belum mendapatkan TPG Triwulan I.
Bapak ibu guru yang belum mendapatkan TPG Triwulan I ini adalah mereka dengan status validasi TPG kode 13, 16 dan 07.
Lantas bagaimana kah nasib mereka apakah ada peluang mendapatkan TPG Triwulan I di akhir Maret ini.
Perlu diktehui bahwa pemerintah telah menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah pada 28 Maret 2025.
Dan aturan ini pun juga turut berlaku bagi bank di Indonesia baik negeri maupun swasta.
Dengan begitu maka pencairan TPG Triwulan I pada bulan Maret ini akan dibaysrkan terakhir sebelum 28 Maret 2025.
Pembayaran akan dilakukan bagi bapak ibu guru yang SKTP nya sudah terbit.
Bagi bapak ibu guru dengan status validasi TPG kode 13, 16 dan 07 yang SKTP belum terbit sebelum tanggal 28 Maret 2025 bisa dipastikan bahwa TPG tidak cair di akhir Maret.
Namun tidak perlu khawatir bahwa Pencairan TPG Triwulan I akan tetap dilanjutkan pada April 2025 nanti.
Jadi bapak ibu harus bersabar menunggu tahapan demi tahapan sampai dengan penerbitan SKTP nanti.
***



