POJOKSATU.id - Di tengah perubahan skema Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kini dibayarkan bulanan, satu istilah lama kembali sering disebut dan memicu kebingungan: carry over (CO).

Banyak guru bertanya-tanya, apakah CO masih ada di 2026, dan mengapa ada TPG yang belum cair padahal data sudah diperbaiki.

Jawabannya, CO memang masih ada, tetapi jalur dan logikanya berbeda dengan pembayaran TPG reguler.

Apa Itu Carry Over dalam TPG

Carry over adalah kondisi ketika hak TPG guru belum bisa dibayarkan pada tahun anggaran sebelumnya, lalu dialihkan pembayarannya ke tahun berikutnya.

Baca Juga: Maraknya Tren Challenge di Media Sosial, Dari Konten Kreatif hingga Kontroversi

Artinya, hak itu tidak hilang, tetapi “dibawa” ke tahun berjalan karena belum sempat direalisasikan.

CO biasanya berkaitan dengan urusan anggaran dan waktu, bukan semata kesalahan guru.

Penyebab Utama Terjadinya Carry Over

Ada beberapa penyebab utama CO masih muncul di 2026.

Baca Juga: Kemendikdasmen Buka Seleksi Penulis dan Penelaah Buku Teks Utama 2026, Guru hingga Praktisi Bisa Ikut

Yang paling sering adalah keterlambatan validasi di tahun sebelumnya.

Misalnya, data guru baru benar di akhir tahun sehingga tidak sempat masuk proses pembayaran.

Penyebab lain adalah overbudget, seperti adanya kenaikan gaji atau penambahan guru P3K yang membuat anggaran TPG tahun berjalan tidak mencukupi.

Dalam kondisi ini, hak guru tetap diakui, tetapi pembayarannya dialihkan ke jalur CO.

 

Jalur Pembayaran CO Berbeda dengan TPG Reguler

Hal penting yang sering disalahpahami guru adalah menyamakan CO dengan TPG bulanan reguler.

Padahal, jalurnya berbeda. TPG reguler berjalan rutin setiap bulan, sementara CO memerlukan usulan ulang dari kementerian ke Kementerian Keuangan.

Proses ini berjalan paralel, tetapi tidak satu pintu.

Baca Juga: Masuk Tengah Semester Tidak Otomatis Hangus, Ini Cara Sistem Menilai Hak TPG Guru Baru

Karena itulah, meskipun TPG bulanan sudah cair, CO bisa saja belum, dan ini bukan pertanda ada masalah baru.

Mengapa Pembayaran CO Terasa Lebih Lama

Karena jalurnya berbeda, CO tidak mengikuti ritme bulanan.

Ia menunggu kesiapan anggaran dan proses administrasi lintas kementerian.

Baca Juga: Hakim Bebaskan Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau Tak Ditahan dalam Kasus Demo Agustus 2025

Inilah alasan mengapa CO sering terasa “diam” lebih lama, meskipun status data guru sudah lama valid.

Bagi guru, jeda ini sering menimbulkan kekhawatiran.

Padahal, selama hak CO tercatat, ia tidak hangus, hanya menunggu giliran proses.

Kesalahan Umum Guru dalam Memahami CO

Kesalahan paling umum adalah mengira CO akan cair bersamaan dengan TPG bulanan.

Baca Juga: Heboh! Data di Aplikasi Cek Bansos Diupdate, Status Penerima BPNT Hilang dan Dianggap Mengundurkan Diri

Ketika itu tidak terjadi, muncul anggapan ada kesalahan data atau bahkan hak dihapus.

Kesalahan lain adalah terus-menerus mengubah data karena merasa “belum cair”, padahal perubahan itu justru tidak ada hubungannya dengan CO dan bisa memengaruhi TPG reguler.

Cara Memantau CO secara Realistis dan Tenang

Langkah paling bijak adalah memisahkan ekspektasi antara TPG bulanan dan CO.

Pantau Info GTK untuk TPG reguler, tetapi pahami bahwa CO mengikuti kebijakan anggaran tersendiri.

Simpan bukti status validasi tahun sebelumnya, dan jangan terpancing isu di grup pesan yang sering mencampuradukkan keduanya.

Baca Juga: KIP Kuliah Berlaku untuk Kampus Islam Negeri? Ini Jawaban Resmi yang Wajib Diketahui

Jika perlu, konfirmasi melalui jalur resmi atau penjelasan dari dinas, bukan dari kabar simpang siur.

Pada akhirnya, carry over bukan pertanda kegagalan sistem, melainkan konsekuensi administratif dari pengelolaan anggaran besar.

Dengan memahami jalurnya, guru bisa lebih tenang menunggu, tanpa rasa curiga atau panik yang tidak perlu.***