POJOKSATU.id - Pelaksanaan Kinerja merupakan tahap kedua dalam Pengelolaan Kinerja dimana Kepala Sekolah akan melaksanakan Perencanaan Kinerja yang sudah disusun sebelumnya.

Dalam Pelaksanaan Kinerja, Kepala Sekolah memiliki 2 kegiatan yang penting untuk dilakukan.

Pertama, Kepala Sekolah diharapkan dapat melaksanakan Praktik Kinerja melalui Pemantauan dan Pembinaan yang dilakukan oleh atasan.

Atasan kepala sekolah adalah Kepala Dinas yang pelaksanaannya dapat didelegasikan ke pengawas sekolah.

Baca Juga: Guru Jangan Bingung, Begini Cara Sinkronasi e-Kinerja dengan PMM pada SKP Periode Januari-Juni 2024

Pemantauan dan Pembinaan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, efektivitas, dan kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Kedua, Kepala Sekolah juga dapat mengumpulkan bukti dukung berupa Pengembangan Kompetensi.

Yang mencakup peningkatan keterampilan dan pengetahuan dalam mengelola sekolah serta mengembangkan potensi Guru dan Peserta Didik.

Dengan melibatkan diri dalam kedua kegiatan ini, Kepala Sekolah dapat memastikan bahwa pelaksanaan kinerja sekolah berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya, serta memberikan dasar untuk perbaikan dan peningkatan berkelanjutan

 

Langkah Pertama

Hal pertama yang harus dilakukan tentu saja adalah mengakses PMM atau Platoform Merdeka Mengajar dengan menggunakan akun belajar.id.

Baca Juga: Sinkron PMM dengan e Kinerja BKN, Begini Cara Penyelesaian Integrasi untuk Pelaksanaan Kinerja Januari-Juni 2024, Kepala Sekolah Duluan Baru Guru

Silahkan pilih menu Pengelolaan Kinerja, lanjut klik menu Kepala Sekolah lalu klik 'Sebagai Pegawai'.

Menu Sebagai Pegawai ada 2, yakni Praktik Kinerja dan Pengembangan Kompetensi

Jika capaian sudah mencapai 75 persen, berarti observasi oleh pengawas sudah dilakukan dan sudah dinilai.

Pada tahap ini, silahkan klik 'Pratik Kinerja'.

Apabila sudah mengisi dokumen persiapan dan sudah diobservasi, maka belum ada ceklis kecuali bila sudah menuliskan dokumen dan dinilai oleh pengawas masing-masing.

Baca Juga: SEGERA Sinkron, PENGELOLAAN KINERJA Melalui e Kinerja BKN Jadi Dasar Pemberian TUKIN dan TPP di Daerah, Penilaian Pemda Mulai Digunakan Periode Ini

Silahkan scroll ke bawah untuk mengetahui rekomendasi dari atasan, yakni pengawas sekolah.

Kepala Sekolah perlu menanyakan kepada guru progres yang sudah dicapai masing-masing kelas.

Kepala sekolah lebih kepada memfasilitasi guru untuk meningkatkan kompetensinya sesuai dengan kebutuhan belajar yang perlu dicermati dalam menulis dokumen.

Baca Juga: Guru KECELE NASIONAL KEDUA KALI, Kurikulum Merdeka Ganti Kurikulum Nasional PMM dan Pengelolaan Kinerja Dihapus?

Perlu diperhatikan dalam menulis dokumen hendaknya memperhatikan rekomendasi dari atasan langsung.

Dimana rekomendasi lebih pada progres pemantauan dari setiap guru dan peningkatan profesionalisme guru. Klik 'Lanjut'.

Pada tahap ini, formulir dokumen yang harus ditulis pertama adalah, bagaimana refleksi Anda tentang praktik kinerja Anda selama observasi praktik kinerja?

Baca Juga: Ini Bedanya Pengelolaan Kinerja di PMM Untuk Guru dan Kepala Sekolah ASN dengan Non-ASN, Pelaksanaan Kinerja Masih Sampai Juni 2024

Untuk contoh dokumen tindak lanjut dan refleksi bisa diunduh di bagian akhir artikel ini.

Sebagai informasi, isi refleksi dimaksud di antaranya berisi tentang kesulitan atau kendala yang dihadapi.

Kemudian perubahan dan dampak apa yang terjadi dalam pembelajaran.

Pilihan Belajar

Pada Pilihan Belajar, Anda harus mengisi jawaban dari setiap pertanyaan yang ada.

1. Apa tujuan tindak lanjut yang ingin Anda lakukan untuk meningkatkan kualitas praktik kinerja Anda?

Jawab: Mengetahui progres dari perubahan yang sudah dilakukan oleh guru dan meningkatkan profesionalisme

2. Apa upaya-upaya yang ingin Anda lakukan untuk mencapai tujuan tindak lanjut tersebut?

Baca Juga: RAHASIA IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA dan PENGELOLAAN KINERJA LANCAR JAYA, Guru Silahkan Pakai Perangkat Ajar di PMM aja

Jawab: mendiskusikan solusi terbaik dengan Pengawas Pembina dan mengikutsertakan semua guru di sekolah untuk mengikuti pelatihan

3. Kapan Anda akan melakukan aksi tindak lanjut?

Jawab: Mei 2024

4. Apa dukungan yang Anda butuhkan untuk melakukan upaya tindak lanjut?

Jawab: Sumber daya untuk melakukan belajar atau praktik

Baca Juga: BANYAK GURU KECELE IKUT WEBINAR ABAL-ABAL, Ini 5 Penyelenggara Dijamin Sertifikat Bisa jadi Bukti Dukung pada Pengelolaan Kinerja di PMM 2024

Sementara untuk Pilihan Belajar dari Platform Merdeka Mengajar (PMM) bersifat opsional. Artinya boleh diambil atau tidak.

Bila Anda sudah yakin dengan semua jawaban, silahkan klik 'Kumpulkan'.

Jika sudah dikumpulkan dan dan dinilai oleh pengawas, barulah akan mendapat ceklis hijau.

 

Cara Mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut

Setelah langkah-langkah di atas selesai dilakukan, Anda bisa melanjutkan dengan Isi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut dengan klik 'Isi Dokumen'.

Pada tahap ini, Anda diminta untuk mengisi jawaban dari sejumlah pertanyaan, antara lain:

1. Apa inspirasi baru yang Anda dapatkan dari upaya tindak lanjut?

2. Berdasarkan inspirasi yang Anda dapatkan, apa perubahan praktik Anda di ruang/kelas satuan pendidikan yang telah Anda lakukan?

Baca Juga: LENGKAP FORMAT 9 BUKTI DUKUNG EKIN pada Pengelolaan Kinerja PMM 2024 Lengkap Link Download Contoh Laporan

3. Apa 3 tantangan paling sulit yang Anda hadapi dalam melakukan perubahan tersebut?

4. Bagaimana rencana Anda dalam mengatasi tantangan tersebut agar dapat memastikan perubahan terjadi?

Selanjutnya pertanyaan Pilihan Belajar dari Platform Merdeka Mengajar (PMM) bersifat opsional.

Untuk jawaban dari 4 pertanyaan di atas, bisa diunduh di bagian akhir artikel ini.

Perlu ditekankan, pastikan semua kolom jawaban di atas sepenuhnya terisi dengan baik dan benar.

Baca Juga: Mulai Februari, Cara Membuat Persiapan Observasi Kelas setelah Perencanaan di Pengelolaan Kinerja PMM 2024

Jika Anda sudah yakin dengan jawaban Anda, silahkan klik tombol 'Kumpulkan' yang berwarna biru.

Tapi jika Anda masih belum sepnuhnya yakin dan akan melakukan pengubahan jawaban, silahkan klik 'Simpan Draf'.

Untuk melanjutkan kembali, maka silahkan klik 'Lanjutkan' dan tinggal mengisi dan tinggal diisi oleh pengawas nilainya dari refleksi yang sudah dibuat.

Bagi Anda yang membutuhkan contoh jawaban, dokumen bisa diunduh melalui link di bawah ini:

https://docs.google.com/document/d/1KnIMQ7AI_OdWBbqsy9BHnklUKiLzYSQa/edit?pli=1

Silahkan link di atas di-copy lalu paste pada kolom pencarian mesin peramban atau mesin pencari.

Demikian informasi cara mengisi dokumen Refleksi Tindak Lanjut Kepala Sekolah sebagai pegawai pada Pengeloaan Kinerja PMM lengkap unduh contoh dokumen. Semoga bermanfaat.***