POJOKSATU.id - Bapak ibu guru peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1 dan 2 tahun 2025 sudah mulai menerima sertifikat pendidik atau serdik.
Setelah serdik diterbitkan oleh LPTK tahapan berikutnya yang harus dilakukan bapak ibu guru adalah memastikan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG).
Penerbitan NRG merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilalui dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Seperti diketahui bahwa memiliki NRG adalah salah satu syarat penerima TPG.
Baca Juga: Ketahui Layanan Registrasi NIRA BKD, Ini Syarat dan Tahapan Seleksi Asesor Beban Kerja Dosen
Berkaca dari tahun 2024 lalu, guru yang lulus PPG di tahun tersebut NRG baru akan diterbitkan di tahun berikutnya.
Jika realisasi tahun 2025 sama seperti 2024 lalu, maka besar kemungkinan bahwa NRG baru akan diterbitkan di awal tahun 2026 mendatang.
Akan tetapi bapak ibu guru bisa melakukan pengecekan terkait dengan progress penerbitan NRG.
Ada dua Langkah yang bisa dilakukan bapak ibu guru untuk cek progress penerbitan NRG.
- Cek pengajuan NRG di EMIS
1. Akses EMIS, kemudian buka laman EMIS 4.0 dan login menggunakan akun masing-masing guru
2. Berikutnya pilih menu PPG, setelah berhasil masuk gulir ke Bawah sampai menemukan menu 'Pengajuan PPG'
3. Lalu perbarui status, jika data belum muncul klik tombol 'reload' dan pastikan koneksi internet stabil
4. Lihat validasi, tunggu sampai status validasi pengajuan PPG atau NRG tampil di halaman tersebut
Baca Juga: Jadi Syarat Pencairan TPG! Ini Alur Penerbitan NRG Bagi Guru Non ASN
- Cek progress penerbitan NRG di Info GTK
1. Akses https://info.gtk.dikdasmen.go.id/, login menggunakan akun masing-masing dengan memasukkan username, password dan kode captcha
2. Masukkan kode autentifikasi yang muncul pada google authenticator
3. Setelah berhasil masuk, lihat pada halaman awal dan cek di bagian NRG
Baca Juga: AHY Samakan Bencana Sumatera dengan Tsunami 2004, Skala Kerusakan Dinilai Lebih Meluas
Jika NRG sudah diterbitkan maka akan muncul data NRG berupa 10 digit angka.
Namun jika belum muncul, tunggu proses penerbitan NRG.
Lakukan pengecekan secara berkala karena data akan otomatis masuk ke Info GTK setelah NRG diterbitkan oleh pusat.
***



