POJOKSATU.id - Kabar yang ditunggu ribuan tenaga pendidik akhirnya datang juga.
Skema insentif untuk guru PPPK paruh waktu resmi dirampungkan dan ditargetkan cair pada awal Ramadan 2026.
Disebutkan bahwa tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang telah menyelesaikan formulasi skema insentif.
Baca Juga: Alokasi Transfer ke Daerah di Tiga Provinsi Bencana di Sumatera Ditambah Rp 10,56 Miliar
Sebanyak 3.587 guru PPPK paruh waktu akan menerima haknya setelah proses administrasi final disetujui kepala daerah.
Meski kabar ini melegakan, pertanyaan yang paling banyak muncul adalah, berapa sebenarnya nominal insentif yang akan diterima?
Skema Rampung, Tinggal Tunggu Persetujuan
Dijelaskan bahwa draf skema insentif sudah selesai disusun.
Baca Juga: Breaking News 18 Februari: Hasil Tarik Data TPG Mulai Terlihat
Saat ini tinggal menunggu persetujuan Bupati sebelum proses pencairan dilakukan.
Targetnya jelas, dana diupayakan cair paling lambat pada pekan pertama Ramadan 2026.
Momentum ini dinilai penting karena bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang hari besar keagamaan.
Baca Juga: Harga Akun YouTube Farida Nurhan: Buka Harga Rp10 Miliar, Ditawar Rp300 Juta?
Namun, nominal resmi insentif untuk Kabupaten Serang belum diumumkan secara terbuka.
Bocoran Nominal dari Daerah Lain
Meski angka pasti untuk Serang belum dirilis, gambaran besaran insentif bisa dilihat dari skema PPPK paruh waktu di daerah lain.
Disebutkan bahwa insentif PPPK paruh waktu bervariasi mulai dari sekitar Rp50.000 hingga Rp700.000 per bulan.
Jika digabungkan dengan komponen tunjangan lainnya, total pendapatan bisa mencapai sekitar Rp2,25 juta per bulan.
Rentang ini menunjukkan bahwa skema insentif sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga: Pengusaha Muda Karawang Tio Gabung PSI, Langsung Jadi Bendahara
Serta formula penghitungan jam kerja dan beban tugas masing-masing guru.
Harapan Guru PPPK Paruh Waktu
Bagi ribuan guru PPPK paruh waktu, kepastian pencairan lebih penting dibanding sekadar nominal.
Pasalnya, pada periode sebelumnya, sebagian tenaga pendidik sempat tidak menerima insentif akibat keterbatasan anggaran.
Baca Juga: Mengapa Gelar Sarjana Menjadi Ijazah Pengangguran dan Kabar Lulusan Kuota S1 Segera Dibatasi
Kini, dengan skema yang telah dirampungkan, ada optimisme baru bahwa seluruh 3.587 guru akan menerima haknya tanpa terkecuali.
Jika mengacu pada praktik daerah lain, nominal ratusan ribu rupiah per bulan memang belum sepenuhnya ideal.
Namun tambahan hingga potensi total Rp2,25 juta per bulan tentu menjadi angin segar, terutama menjelang Ramadan.
Baca Juga: Sejarah Masjid Quba, Masjid Pertama dalam Islam dengan Keutamaan Salat Setara Umrah
Transparansi Jadi Sorotan
Meski demikian, publik masih menunggu transparansi penuh mengenai besaran insentif resmi untuk Kabupaten Serang.
Pengumuman angka final akan menjadi penentu apakah skema ini benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.
Langkah pemerintah daerah menyelesaikan formulasi insentif patut diapresiasi.
Namun keterbukaan informasi tetap menjadi kunci agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Dengan target pencairan awal Ramadan, keputusan kini berada di tangan kepala daerah untuk segera mengesahkan skema tersebut.
Jika sesuai rencana, ribuan guru PPPK paruh waktu akhirnya bisa bernapas lega dan menyambut Ramadan dengan kepastian hak yang diterima.***




