POJOKSATU.ID – Polemik soal rendahnya honor yang diterima para tenaga PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumenep kembali mencuat.

Ribuan guru honorer yang baru saja resmi diangkat sebagai PPPK PW disebut hanya menerima sekitar Rp 400 ribu per bulan, angka yang jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumenep.

Isu ini pertama kali mencuat melalui salah satu media yang mengungkap keluhan para guru usai mengetahui besaran honor yang diterima.

Kondisi tersebut langsung menjadi sorotan publik, terutama karena program PPPK Paruh Waktu selama ini digadang-gadang sebagai solusi penataan honorer di daerah.

Baca Juga: VIRAL! Irjen Herry Keluarkan Perintah Khusus, Setelah ASN Curhat Keluarga Hilang Kontak Akibat Bencana

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, akhirnya angkat bicara. Ia menyebut bahwa besaran honor tersebut mengikuti kemampuan fiskal daerah.

Pemerintah kabupaten, katanya, tidak menutup mata dan berjanji akan melakukan penyesuaian APBD dalam waktu dekat.

 

Besaran Honor Rp 400 Ribu, Di Bawah UMK

Data Radar Bangkalan menunjukkan bahwa guru PPPK Paruh Waktu menerima honor sekitar Rp 400 ribu per bulan.

Nilai yang bahkan tidak sampai seperempat dari UMK Sumenep yang berada di kisaran lebih dari Rp 2 juta.

Baca Juga: Soal - Kunci Jawaban Post Test Modul 1 Topik 2 PPA DILENGKAPI PEMBAHASAN, PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 5, Pahami POIN SOAL Ini Sering Keluar

Skema PPPK Paruh Waktu sebenarnya memang berlandaskan pada pembiayaan APBD.

berbeda dengan PPPK penuh waktu yang memiliki standar penggajian nasional. Karena itu, besarannya bisa sangat bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing daerah.

Namun, bagi guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer, angka Rp 400 ribu dianggap terlalu rendah dan tidak sebanding dengan beban kerja maupun kebutuhan hidup.

Respons Bupati, Disesuaikan dengan Kekuatan Fiskal Daerah

Bupati Achmad Fauzi memberikan penjelasan bahwa pemerintah tidak menetapkan angka tersebut secara sembarangan.

Menurutnya, besaran honor itu merupakan perhitungan maksimal sesuai ruang fiskal yang tersedia dalam APBD Sumenep.

Fauzi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap keluhan para tenaga PPPK.

Ia memastikan ada ruang untuk melakukan penyesuaian anggaran pada perubahan APBD berikutnya.

Baca Juga: GEGER! Truk Aqua Nyaris Terguling di Ciater, KDM Turun Sidak, Sopir 65 Tahun Ungkap Fakta Kelam!

Pernyataan ini menjadi sinyal adanya kemungkinan kenaikan honor bagi PPPK Paruh Waktu, meski belum ada angka maupun kepastian jadwal.

Akan disesuaikan seiring kemampuan APBD, demikian penegasan kembali dari Bupati.

 

Kondisi Guru Honorer Pasca Diangkat PPPK Paruh Waktu

Meski pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi solusi untuk memberi kepastian status kepada tenaga honorer, persoalan baru muncul di tingkat kesejahteraan.

Beberapa poin yang mencuat dari lapangan:

Baca Juga: Viral! Jalan Diblokade Pakai Kayu, Warga Dipalak Rp30 Ribu di Tengah Bencana, Netizen Tuai Kecaman Ini Krisis Moral!

1. Guru PPPK PW masih menjalankan beban kerja layaknya pengajar reguler.

2. Honor bulanan dianggap tidak mencukupi kebutuhan dasar.

3. Sejumlah tenaga honorer sebelumnya menerima insentif yang lebih tinggi dibanding nominal PPPK PW saat ini.

4. Ketidakpastian mengenai kenaikan honor dalam waktu dekat menjadi kekhawatiran tersendiri.

Bagi sebagian guru, pengangkatan PPPK Paruh Waktu memang memberikan kepastian status kepegawaian.

Namun, tanpa kepastian honor yang layak, status ASN kontrak ini dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan.

 

Harapan Perbaikan Melalui APBD Perubahan

Pernyataan Bupati Fauzi menjadi harapan baru bahwa honor PPPK Paruh Waktu tidak akan stagnan di angka Rp 400 ribu.

Pemerintah daerah disebut sedang mengevaluasi struktur belanja pegawai dan potensi penyesuaian alokasi anggaran.

Baca Juga: Serang Gandeng Dua Daerah Demi PSEL Cilowong, Target Selesai Awal Desember

Sejumlah pihak mendorong agar kenaikan honor diprioritaskan, mengingat sektor pendidikan di kabupaten tersebut masih sangat bergantung pada tenaga honorer dan PPPK Paruh Waktu.

Langkah penyesuaian APBD dinilai penting agar kebijakan PPPK Paruh Waktu tidak menjadi beban psikologis maupun ekonomi bagi tenaga pendidikan yang telah lama mengabdi.

Polemik gaji PPPK Paruh Waktu di Sumenep menyoroti tantangan terbesar dalam implementasi skema PPPK Paruh Waktu, ketergantungan penuh pada kemampuan fiskal daerah.

Besaran honor Rp 400 ribu dinilai sangat rendah dan memicu kritik dari publik maupun kalangan guru sendiri.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tertunda Dua Triwulan? Guru Mulai Pertanyakan Keadilan Sistem Pembayaran TPG

Janji Bupati Sumenep untuk melakukan penyesuaian anggaran memberi harapan baru, namun kepastiannya masih ditunggu.

Kejelasan mengenai standar minimum honor PPPK PW juga diharapkan hadir secara nasional.

Agar tidak terjadi kesenjangan antar daerah dan tidak menurunkan semangat pengabdian para tenaga pendidikan.***