POJOKSATU.id — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilakukan secara serentak pada Oktober 2025.
Dia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan penundaan, melainkan langkah untuk memastikan seluruh CPNS dapat diangkat dalam waktu yang bersamaan.
Rini menjelaskan, keputusan ini dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan aparatur sipil negara (ASN) guna mendukung program prioritas pembangunan.
"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," ujar Rini usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (5/3/2025).
Baca Juga: PENGANGKATAN PPPK 2024 Mundur hingga Maret 2026, Bagaimana dengan Nasib Gaji Pertama Mereka?
Dia juga memastikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS ini tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
Sebaliknya, langkah ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai pengumuman terkait seleksi CPNS di berbagai instansi.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," tambahnya.
Lebih lanjut, Rini menegaskan bahwa perubahan jadwal ini dilakukan untuk menjawab tantangan dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN secara nasional.
Baca Juga: Kisruh Penundaan NIP CPNS & PPPK Hingga 2026: BKN Minta Tenang, Panselnas Masih Bungkam!
Selain itu, beberapa daerah juga mengusulkan penundaan seleksi CPNS yang turut menjadi pertimbangan dalam keputusan ini.
Dari evaluasi tahapan pengadaan CASN tahun 2024, Rini mencatat beberapa kendala yang perlu diperbaiki.
Salah satunya adalah adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian pengadaan CPNS.
Baca Juga: Sabar, Pengangkatan PPPK Hasil Seleksi 2024 Dilakukan Maret 2026, Kalau CPNS Oktober 2025
"Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti beberapa instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terdapat pula kasus di mana pelamar mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang mereka miliki.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN," kata Rini. ***




