POJOKSATU.ID — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah menjalankan transformasi besar dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos).
Khususnya dari PT Pos Indonesia ke bank milik negara (Himbara).
Peralihan ini dikenal sebagai langkah strategis agar distribusi bansos menjadi lebih cepat, efisien, dan digital. Berikut ulasan lengkapnya.
Selama bertahun-tahun, banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
Namun, model ini dianggap kurang efisien karena adanya biaya pengiriman, waktu pencairan yang lebih lambat, dan risiko administratif.
Kemensos menilai bahwa penyaluran melalui Himbara (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) bisa menghemat anggaran, mempercepat aliran dana, dan mengurangi kerumitan logistik.
Selain itu, model perbankan memungkinkan pencairan dana secara lebih transparan lewat rekening KKS.
Inti dari transisi ini adalah mekanisme burekol, yaitu buka rekening kolektif yang digagas oleh Kemensos bersama Himbara.
1. Pengumpulan Data
Kemensos mengirim data penerima (KPM) ke bank-bank Himbara, kemudian memverifikasi kelayakan.
2. Pembuatan Rekening Massal
Rekening dibuka secara kolektif untuk ribuan keluarga penerima sekaligus bukan satu per satu.
3. Distribusi Kartu KKS dan Buku Tabungan
Setelah rekening jadi, KPM akan mendapatkan kartu KKS dan buku tabungan. Beberapa daerah sudah mulai membagikan KKS.
4. Verifikasi dan Validasi
Ada proses cek ulang data: rekening yang gagal salur, nama yang tidak cocok, saldo tidak aktif, harus diselesaikan bersama PPATK dan Himbara.
5. Waktu Proses
Menurut Kemensos, membuka rekening kolektif bisa memakan waktu 2–3 bulan karena perlu pembersihan data.
Untuk mempercepat, pihak Kemensos dan Himbara sedang mencari cara agar waktu dapat dipersingkat.
Peralihan ini membawa sejumlah manfaat strategis:
Efisiensi Anggaran
Karena penyaluran melalui bank, Kemensos bisa mengurangi potongan biaya dibandingkan lewat PT Pos.
Akses Dana Lebih Cepat dan Tepat
Dengan rekening bank, dana bansos langsung masuk ke KKS, dan penerima bisa mengecek saldo secara digital.
Transparansi dan Akuntabilitas
Sistem perbankan memudahkan pelacakan aliran dana, mengurangi risiko salah salur atau penyalahgunaan.
Penyederhanaan Distribusi
Distribusi kartu dan buku tabungan bisa dilakukan secara terpusat dan massal sesuai data kolektif.
Meski strategis, proses migrasi juga menghadapi hambatan:
Gagal Salur
Ada sekitar 1,3 juta rekening KPM gagal salur, karena rekening tidak aktif, data nama berbeda, atau rekening tidak ditemukan.
Baca Juga: Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Resmi Dapat Tunjangan Baru Mulai 2025, Ini Daftar dan Besarannya
Waktu Verifikasi Lama
Proses verifikasi dan identifikasi KPM memerlukan waktu terutama memastikan identitas, NIK, dan alamat agar rekening bisa dibuat dengan benar.
Exclusion dan Inclusion Error
Dalam pemutakhiran data penerima, terdapat error data (inclusion/exclusion) yang membuat sebagian KPM baru harus diidentifikasi ulang dan dimasukkan ke proses burekol.
Koordinasi Pihak Terlibat
Kemenko, BPS, Kemensos, dan Himbara harus bekerja sama erat untuk menyelesaikan pembuatan rekening, verifikasi data, dan distribusi kartu.
Peralihan penyaluran bansos dari Pos ke Bank Himbara lewat mekanisme burekol adalah langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk modernisasi sistem distribusi bantuan sosial.
Proses ini memang menantang, tetapi potensi manfaatnya besar yaitu sistem lebih efisien, cepat, dan lebih transparan.
Baca Juga: Habis TKA, Lanjut UAS! Ini Strategi Belajar yang Paling Efektif Biar Nggak Keteteran
Jika berjalan mulus, KPM akan merasakan manfaat nyata lewat akses dana yang lebih mudah dan akuntabel.***




