POJOKSATU.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kemenkeu saat konferensi pers APBN.

Dalam rapat tersebut ada beberapa info penting terkait dengan pencairan TPG Triwulan II maupun Triwulan I.

Terkait dengan pencairan TPG Triwulan I, Kemenkeu mengungkapkan bahwa pada bulan Juni ini pihaknya telah menyalurkan nggaran sebesar Rp16,71 triliun.

Baca Juga: Dana RSUD Anwar Bikin Geleng Kepala, ATK dan Cetakan Meledak, Aktivis: Audit, Jangan Diam!

Anggaran tersebut sudah diterima oleh total 1,44 juta guru ASN maupun non ASN di seluruh Indonesia.

Masih ada puluhan ribu guru yang belum menerima TPG Triwulan I hingga minggu ketiga bulan Juni.

Mengapa guru-guru ini belum menerima karena ada beberapa persyaratan yang masih belum terpenuhi.

Terutama persyaratan terkait dengan beban mengajar 24 jam tatap muka (jtm).

Baca Juga: Peringatan bagi Honorer! Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bisa Gugur karena Hal Ini

Pesan dari Dirjen GTK Nunuk Suryani, guru yang belum memenuhi beban mengajar wajib untuk segera mencari solusi.

Pemenuhan beban mengajar sangat penting agar TPG bisa dicairkan.

Kemudian untuk pencairan TPG Triwulan II tahun 2025 ini, Kemenkeu menyampaikan bahwa ada total 1,44 juta guru yang akan menerima.

Skema pembayaran TPG Triwulan II masih sama dengan Triwulan I yaitu langsung transfer ke rekening masing-masing guru.

Baca Juga: Pemda Purwakarta Luncurkan Layanan Mobil Derek Gratis, Dishub Siap Layani 24 Jam

Penyaluran triwulan II ini dapat dilakukan lebih cepat karena rekening guru sudah tervalidasi.

Dan pada pencairan TPG Triwulan II ini juga tidak ada lagi penerbitan SKTP.

Jadi prosesnya akan lebih cepat dibandingkan dengan Triwulan I.

Lantas kapan Pencairan TPG Triwulan II akan dilakukan?

Baca Juga: 1.712 Calon Mahasiswa Ikuti SMM PTN Barat 2025 di USU

Kemenkeu mengatakan bahwa pencairan TPG Triwulan II akan disalurkan mulai bulan Juni.

Penyaluran TPG Triwulan II akan dilakukan secara bertahap jadi tidak serentak.

"Tahap II dimulai pada bulan Juni secara bertahap," tutur Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Jadwal ini sesuai dengan regulasi terbaru yaitu Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Juga: Peluang Usaha Distributor Kaos Kaki Tangan Pertama: Modal Minim, Untung Maksimal

Dimana dalam regulasi terbaru pencairan TPG Triwulan II akan dilakukan mulai bulan Juni.

Bulan Juni masih ada Waktu 12 hari, mari kita nantikan Bersama pencairan TPG Triwulan II.

***