POJOKSATU.ID - Program BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting perlindungan sosial bagi pekerja di Indonesia.
Kemnaker pada rencananya di awal tahun akan merangkul pekerja di pelosok Indonesia. Apakah benar?
Mengingat sebagian besar tenaga kerja di Indonesia masih bekerja di sektor informal, terutama di pedesaan, pertanian, dan nelayan.
Tentunya pekerjaan tersebut adalah di desa-desa pelosok yang mungkin belum terjamah secara keseluruhan.
Baca Juga: Lagi, Pebalap Binaan Astra Honda Melesat Kencang di Barcelona Ciptakan Sejarah untuk Indonesia
Lalu, sejauh mana jangkauan program ini benar-benar melindungi pekerja di daerah terpencil?
Menurut data terbaru BPJS Ketenagakerjaan per Oktober 2025, jumlah peserta aktif mencapai 41,2 juta pekerja baik dari sektor formal maupun informal.
Dari jumlah itu, sekitar 6 juta di antaranya berasal dari sektor informal dan pekerja mandiri di daerah pelosok.
BPJS Ketenagakerjaan fokus memperluas cakupan perlindungan ke desa-desa, wilayah pegunungan, dan pesisir.
Baca Juga: Onad Ajukan Surat Rehabilitasi ke BNN, Hasil Assesment Menunggu dari BNNP
Strategi utamanya program ini adalah dengan adanya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Desa Sadar Jamsostek) yang kini sudah diterapkan di 7.800 desa di seluruh Indonesia.
Wilayah-wilayah terpencil seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi fokus utama ekspansi BPJS Ketenagakerjaan.
Di Papua misalnya, BPJS bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melindungi pekerja honorer, nelayan, petani kopi, dan pedagang pasar.
Tantangan utama di sana bukan hanya soal jarak, melainkan edukasi dan infrastruktur.
Tantangan nyata adalah membangunkan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan di lingkup pekerjaan.
Maka dengan itu, program Gerai Mobile BPJS kini hadir di wilayah yang sulit dijangkau, seperti Nabire, Wamena, dan Sumba Barat.
Program tersebut dapat mengajak pekerja di pelosok untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan program itu menggunakan mobil layanan keliling dan layanan digital offline yang bisa digunakan meski sinyal internet terbatas.
Baca Juga: Truk Tambang Masih Bandel, DPRD Banten Minta Pengawasan Diperketat Siang Dan Malam
Kunci keberhasilan ekspansi ke pelosok tidak lepas dari peran pemerintah daerah dan kepala desa.
Melalui program Desa Sadar Jamsostek, BPJS menggandeng perangkat desa untuk mendaftarkan pekerja informal di lingkungannya.
Meski capaian meningkat, BPJS Ketenagakerjaan mengakui masih ada tantangan besar di lapangan.
1. Akses dan Infrastruktur
Di wilayah pedalaman Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, akses transportasi dan jaringan internet menjadi kendala utama dalam proses pendaftaran dan klaim.
Baca Juga: Kisah Haru Merlin Siswa SRMA 29 Jayapura, dari Buta Aksara Menuju Harapan
2. Kurangnya Literasi Jaminan Sosial
Banyak pekerja di pelosok belum memahami pentingnya perlindungan sosial.
Sebagian besar berpikir BPJS hanya untuk pegawai kantoran.
3. Ketidakpatuhan Pengusaha Mikro dan Sektor Informal
Masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendaftarkan pekerjanya dengan alasan keterbatasan biaya atau kurangnya sosialisasi.
Baca Juga: Dari Harapan Jadi Cemas, Calon PNS Galau Hadapi Penundaan Rekrutmen
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kini memperkuat layanan digital.
Yaitu melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa digunakan di mana saja, termasuk wilayah tanpa kantor cabang.
Melalui JMO, peserta dapat mendaftar, membayar iuran, mengecek saldo JHT, hingga klaim santunan hanya lewat ponsel.
Selain itu, BPJS juga bekerja sama dengan Kementerian Desa, BUMDes, koperasi, dan bank daerah agar masyarakat pelosok bisa mendaftar tanpa harus ke kota.
Perjalanan BPJS Ketenagakerjaan menuju pelosok Indonesia masih panjang.
Baca Juga: Dana PIP November 2025 Sudah Cair! Cek Nominal dan Nama Kamu, Jangan Sampai Terlewat
Meski jangkauan program sudah masuk hingga wilayah terpencil, tantangan kesadaran masyarakat dan akses layanan masih harus terus diatasi.
Namun langkah-langkah seperti Desa Sadar Jamsostek, Gerai Mobile BPJS, dan digitalisasi layanan menjadi bukti nyata bahwa jaminan sosial kini semakin inklusif.
Perlindungan sosial bukan hanya hak pegawai kota, tapi hak seluruh pekerja Indonesia termasuk yang bekerja di pelosok negeri.***




