POJOKSATU.id - Bocor besaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk lulusan SMA sampai sarjana atau Golongan IX.

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu tersebut bocor secara tidak sengaja.

Sebagaimana diketahui, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 saat ini sudah di Tahap 2.

Bagi honorer atau non ASN yang sudah dinyatakan lulus pada Tahap 1, dipastikan diangkat sebagai PPPK.

Baca Juga: Update NIP CPNS Tertunda, BKN Katakan Ini dan Utamakan NI PPPK Tahap 1 Guru, Teknis, dan Nakes!

Namun bagi yang tidak mendapatkan formasi, honorer tersebut dipastikan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Mereka adalah honorer terdata database BKN tapi tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2024.

Diyakini, jumlah paruh waktu nantinya tidak kalah besar dibanding penuh waktu.

Informasi tambahan, aturan tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu ini sebelumnya telah terbit.

Baca Juga: Tak Ada Beda PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu di Jatim, SK Sama-sama Bisa Digadaikan ke Bank

Aturan dimaksud adalah Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Pada Diktum Ketiga, disebutkan tentang sejumlah jabatan untuk PPPK Paruh Waktu, antara lain:

a. Guru dan tenaga kependidikan

b. Tenaga kesehatan

c. Tenaga teknis

d. Pengelola umum operasional

e. Operator layanan operasional

f. Pengelola layanan operasional

Baca Juga: Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Status Bisa Berubah TMS Menjadi MS Dengan Cara Ini, Ujian Baru April Nanti

g. Penata layanan operasional

 

Mekanisme Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Adapun mekanisme pengadaan PPPK Paruh Waktu tertuang dalma Diktum Ketujuh.

Dimana Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu MenPANRB.

Kemudian usulan rincian kebutuhan formasi paruh waktu tersebut ditetapkan oleh MenPANRB.

Baca Juga: 22 PNS dan 6 PPPK Ajukan Banding Hukuman Disiplin, Hasilnya BKN Berhentikan 20 ASN

Setelah ditetapkan, barulah PPK mengajukan usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu kepada Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Tahapan ini dilakukan paling lambat 7 hari setelah mendapatkan penetapan dari MenPANRB.

Selanjutnya BKN akan menerbitkan NI PPPK paling lambat 7 hari setelah penyampaian.

Barulah kemudian PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Sementara untku masa kerja, tertuang dalam Diktum Ketigabelas.

Dimana masa kerja atau kontrak kerja akan ditetapkan oleh PPK setempat.

Yakni satu tahun sampai dengan diangkat menjadi PPPK Panuh Waktu.

Dengan mempertimbangkan kebutuhan, karakteristik pekerjaan dan ketersediaan anggaran.

Baca Juga: TIDAK SENGAJA DIBOCORKAN Kepala BKN Total Formasi Sisa untuk Diperebutkan di PPPK 2024 Tahap 2, Formasi Apa yang Terbanyak?

Sedangkan gaji yang diterima paling sedikit sesuai dengan yang diterima saat ini.

Atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di daerah tersebut.

 

Bocoran Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu dan Tunjangan

Nah, booran besaaran gaji PPPK Paruh Waktu ini secara tidak sengaja terungkap dalam sebuah kesempatan.

Tepatnya pada pertemuan Badan Kepegawaian Daerah l(BKD) Jawa Timur (Jatim) dengan sejumlah perwakilan honorer di Jatim.

Baca Juga: GEGER Link Progres Penetapan NIP CASN 2024 per 25 Februari 2025, NI PPPK Guru PPPK Teknis dan PPPK Nakes MENGHIILANG, Ini BUKAN MAINTENANCE WEBSITE!

Pertemuan tersebut dilakukan pada Rabu 26 Februari 2025 kemarin.

Bahkan Ketua Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (TTA K2) Kota Malang, Andre, mengungkap hasil pertemuan tersebut sebagai hal yang positif.

Andre mengungkap, ada banyak yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Salah satunya adalah terkait nasib dan kesejahteraan honorer atau non ASN.

"Alhamdulillah, Rapat Dengar Pendapat hasilnya sangat positif," ungkap Andre, dikutip Pojoksatu.id dari JPNN, Minggu 2 Februari 2025.

Salah satu bentuk kesejahteraan yang dibahas dalah besaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Jatim.

Dipaparkan bahwa gaji dimaksud akan dianggarkan dari belanja barang dan jasa.

Berikut besaran gaji PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Jatim:

Baca Juga: MOMOK MENAKUTKAN Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Gaji Pertama DIUNDUR KE JULI 2025, Lebaran Punya THR Auto jadi MIMPI

1. Lulusan SMA/sederajat: Rp2,6 juta

2. Lulusan Sarjana/Golongan IX: Rp2,9 juta

Perlu diingat bahwa nominal di atas belum termasuk tunjangan.

"BKD bilang itu belum termasuk tunjangan. Jika termasuk tunjangan bisa sampai Rp4 juta," beber Andre.

 

Tukin 75 Persen Gapok Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes

Hal senada juga diungkap Pengurus Forum Honorer Jawa Timur, Destri Irianto.

Baca Juga: SE Terbaru Kemendagri Pastikan Pembayaran Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Honorer Kena PHK Selamat, Kini Pemda tak Bisa Lagi Berlasan dan Mengelak

Destri mengatakan bahwa gaji pokok PPPK Paruh Waktu sama seperti PPPK Penuh Waktu.

Yakni sebesar Rp3 juta smapai Rp4 juta untuk lulusarn sarjana atau golongan IX.

Sedangkan untuk lulusan SMA/sederajat besarannya mencapai Rp2,1 juta sampai Rp2,8 juta.

PPPK Paruh Waktu juga dipastikan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 75 persen dari gaji pokok.

"Sebelumnya hanya dianggarkan hanya 50 persen, mendapatkan gaji 13 dan 14, mendapatkan tunjangan istri atau suami dan anak," kata Destri.

Disebutkan bahwa nantinya SK PPPK paruh waktu langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan masa kontrak sampai pensiun.

Yang cukup menarik adalah, bahwa paruh waktu dipastikan bisa diangkat jadi penuh waktu.

Baca Juga: ATURAN Terbaru Soal PPPK Paruh Waktu Resmi Diterbitkan, Isinya Jadi Penyelamat Bagi Honorer yang Kena PHK? Cek di Sini!

Bahkan dipastikan tanpa tes atau seleksi lagi.

"Untuk PPPK paruh waktu akan langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes," tandas Destri Irianto.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS

Itulah informasi bocoran gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA sampai Sarjana, tukin plus tunjangan lain dan diangkat PPPK Penuh Waktu tanpa tes..***