POJOKSATU.id - Wakil Ketua Komite I DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah), Muhdi, mendesak pemerintah tidak melakukan penundaan pengangkatan CASN 2024.

Baik kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemrintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI sepakat melakukan penundaan pengangkatan hasil seleksi CASN 2024.

Untuk pengangkatan CPNS 2024 ditunda sampai dengan Oktober 2025.

Baca Juga: KemenPAN-RB Tunda Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ombudsman RI Desak Pemerintah Berikan Kepastian Hukum

Sementara pengangkatan PPPK 2024, ditunda setahun, yakni Maret 2026.

Hal inilah yang kemudian memicu reaksi keras dan protes dari banyak kalangan, terutama para honorer.

Salah satu protes keras juga dilayangkan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi.

"Penundaan pengangkatan ASN, PPPK khususnya, walaupun diumumkan dengan penyesuaian, adalah pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan UU ASN yang menegaskan tahun 2024 adalah batas akhir non-ASN bekerja di instansi pemerintah," tegas Muhdi, Senin 10 Maret 2025, dikutip Pojoksatu.id dari Antara.

Baca Juga: BKN Rilis SURAT EDARAN TERBARU! Kategori Honorer yang Diangkat PPPK Maret 2026, Apakah R2 dan R3 Termasuk?

Muhdi menilai, alasan penundaan yang diutarakan itu sangat sulit dipahami.

Terkecuali jika memang ada kesulitan anggaran gaji dampak dari efisiensi anggaran.

Keputusan ini menambah daftar panjang kekecewaan, setelah sebelumnya honorer yang tak mendapat formasi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Dengan penundaan pengangkatan CASN 2024, jelas makin membuat daftar penjang kekecewaan itu makin panjang.

"Semakin kecewa dan menderita hati CASN PPPK," tegas dia.

Kekecewaan itu semakin menjadi ketika honorer yang akan diangkat itu sudah mendekati Batas Usia Pensiun (BUP).

"Bahkan, banyak yang usianya tinggal dua tahun dari BUP sehingga dengan ditundanya pengangkatan menjadi Maret 2026, tinggal satu tahun masa kerjanya," beber dia.

Karena itu, senator asal Jawa Tengah tersebut mengaku tidak habis pikir dengan keputusan tersebut.

Baca Juga: Kabar Terbaru PPPK: Tahap 2 Mundur, Ini Jadwal Pengangkatan 2026!

Terlebih sebelumnya Komite I DPD RI baru saja menggelar Rapat Kerja dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan jajarannya pada 24 Februari 2025 lalu.

Padahal, ungkap Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng itu, dalam raker tersebut, Kepala BKN melaporkan pengangkatan CASN 2024 akan berjalan sesuai rencana.

Bahkan saat itu juga BKN menyampaikan laporan terkait jumlah peserta seleksi PPPK 2024 Tahap 1 yang dinyatakan lulus.

Dengan rincian, 676.482 PPPK dimana sebanyak 671.667 orang sudah melakukan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2024 Tahap I Sulawesi Tenggara Gelar Demo di DPRD, Tolak Penundaan Pengangkatan

Sedangkan untuk tahap 2, untuk formasi PPPK tersisa sebanyak 329.671 formasi.

Angkat itu sudah masuk masa sanggah dan dijadwalkan Mei 2025 pengumuman, kemudian pengisian DRH pada Juni 2025.

Tetapi, setelah 10 hari berikutnya malah diumumkan penundaan dengan berbagai alasan.

Muhdi mengaku, perubahan keputusan itu sebagai hal yang sulit dipercaya.

Apalagi jika keputusan itu bukan atas kebijakan atau tanpa sepengetahuan Presiden Prabowo.

"Maka kami mendesak Bapak Presiden Prabowo mencabut kebijakan penundaan atau penyesuaian pengangkatan PPPK dan CPNS dengan mengembalikan pada kebijakan awal," tuntutnya.

Muhdi menyebut, sekalipun ditunda, sejatinya cukup dilakukan 1-2 bulan saja.

Jika alasannya agar SK pengangkatan PPPK dilakukan serentak, bisa disamakan dengan tahap 2 paling lambat pada Agustus 2025.

"Itu tentu bisa jadi kado indah bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI," ucapnya.

Baca Juga: KETOK PALU! Pengangkatan Serentak CPNS dan PPPK! Begini Penjelasan BKN terkait Hasil Rapat dengan Komisi II

Muhdi juga mengaku mendapat keluhan dan aspirasi dari honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024.

Aspirasi itu bukan saja datang dari Jawa Tengah, melainkan juga berasal dari seluruh daerah di Indonesia.

Bahkan tidak sedikit di antara mereka sampai menangis.

Dia berujar, bahwa para honorer tersebut sangat terpukul atas penundaan pengangkatan CASN 2024 itu.

Baca Juga: RESMI 9 Maret 2025, BKN TETAP LANJUTKAN Penetapan NI PPPK 2024 dan NIP CPNS 2024 sampai SK Pengangkatan, yang Ada Malah KABAR BURUK

Apalagi bertepatan dengan ibadah puasa Ramadhan sekaligus menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Yang paling teramat mereka harapkan adalah, mendapat SK pengangkatan sebelum Lebaran 2025.

"Karena itu, pengangkatan PPPK dan CPNS harus segera dilakukan. Kalau masih butuh penyesuaian, bukan tahun depan untuk PPPK dan Oktober untuk PNS," tekan dia.

Ia menilai, penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS ini hanya semakin memperpanjang penderitaan CASN.

Khususnya bagi PPPK dari non ASN atau honorer yang sudah sangat lama menderita dengan status yang tidak pasti dan honorer tidak seberapa.

Selain itu, tentu juga sangat menyakiti dan memukul secara psikologis.

Di sisi lain, para siswa guru honorer tersebut sudah menikmati program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Mereka sangat membutuhkan kepastian pengangkatannya sebagai ASN PPPK yang sebenarnya mereka terpaksa menerima," ujar dia.

"Bukan sebagai ASN PNS yang diimpikan, namun akhirnya diterima bahkan ada yang sementara (dipaksa menerima) PPPK Paruh Waktu," tandas Muhdi.***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS